Laporan Praktikum Pemanenan Hasil Hutan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) : Alat Pelindungan Diri
Laporan Praktikum Pemanenan Hasil Hutan
Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) : Alat Pelindungan Diri
Tujuan
- Memahami pentingnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
- Mengetahui peralatan-peralatan keselamatan kerja pada tiap elemen kegiatan pemanenan.
Dasar Teori
Pada umumnya kegiatan pemanenan hutan dicirikan oleh kombinasi beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Ketimpangan oleh salah satu faktor sanggup mengakibatkan resiko yang berbahaya dan balasannya sanggup mengakibatkan kecelakaan. Faktor-faktor yang saling bekerjasama tersebut yaitu manusia, peralatan dan lingkungan kerja, insan sebagai salah satu faktor penggeraknya merupakan satu-satunya faktor hidup yang sangat rentan dengan ancaman kecelakaan.Baca Juga
1. Faktor diri. Faktor ini tiba dari dalam diri si pekerja dan sudah ada sebelum ia mulai bekerja. Faktor diri tersebut antara lain: attitude, sikap, karakteristik fisik, minat, motivasi, usia, kelamin, pendidikan, pengalaman, dan sistem nilai.
2. Faktor situasional. Faktor ini tiba dari luar si pekerja dan hampir sepenuhnya sanggup diatur dan diubah oleh pimpinan perusahaan sehingga disebut juga faktor-faktor manajemen, yang antara lain :
1) Faktor sosial dan keorganisasian menyerupai karakteristik perusahan, pendidikan dan latihan, pengawasan, pengupahan dan lingkungan sosial.
2) Faktor fisik antara lain mesin, peralatan, material, lingkungan kerja, metode kerja.
Kesehatan kerja meliputi banyak sekali upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara / metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/ kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan pekerjaan dan dukungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan ancaman yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya (Departemen Kesehatan, 2008).
Keselamatan kerja bertalian dengan kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yang terjadi di kawasan kerja atau dikenal dengan istilah kecelakaan industri. Kecelakaan industri ini secara umum sanggup diartikan: “Suatu insiden yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas”. Suatu insiden atau insiden tertentu yaitu alasannya musababnya demikian pula kecelakaan industri/ kecelakaan kerja ini, dimana ada 4 faktor penyebabnya yaitu:
1. Faktor manusianya
2. Faktor materialnya/ bahannya/ peralatannya
3. Faktor bahaya/ sumber bahaya, ada dua alasannya :
a) Perbuatan berbahaya; contohnya lantaran metode kerja yang salah, keletihan/kelesuan, perilaku kerja yang tidak sempurna, dan sebagainya.
b) Kondisi/ keadaan bahaya; yaitu keadaan yang tidak kondusif dari mesin/ peralatan-peralatan, lingkungan, proses, dan sifat pekerjaan
4. Faktor yang dihadapi; contohnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan mesin-mesin/ peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan tepat (Husni, 2000).
Kecelakaan kerja yakni insiden yang tidak diinginkan/ diharapkan, tidak diduga, tidak disengaja terjadi dalam relasi kerja, umumnya diakibatkan oleh banyak sekali faktor dan meliputi juga insiden kebakaran, peledakan, penyakit akhir kerja serta pencemaran pada lingkungan kerja. Berbagai potensi ancaman di kawasan kerja senantiasa dijumpai. Mengenai potensi ancaman industrial merupakan langkah awal dalam mewujudkan upaya pencegahan kecelakaan kerja (Husni, 2000).
Suma’mur (1989) membuat batasan bahwa kecelakaan kerja yaitu suatu kecelakaan yang berkaitan dengan relasi kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti kecelakaan terjadi lantaran pekerjaan atau pada waktu melakukan pekerjaan. Oleh alasannya itu, kecelakaan akhir kerja ini meliputi 2 permasalahan pokok, yakni :
1. Kecelakaan yaitu akhir eksklusif pekerjaan.
2. Kecelakaan terjadi pada ketika pekerjaan sedang dilakukan.
Alat dan Bahan
- Alat tulis
- Kalkulator
- Microsoft excel
- Beberapa kelengkapan keselamatan kerja dalam kegiatan pemanenan hasil hutan.
- Video perihal kegiatan pemanenan hasil hutan dan perihal keselamatan kerja.
Cara Kerja
Memperhatikan video perihal keselamatan kerja dan penebangan kayu yaitu langkah pertama yang dilaksanakan pada praktikum kali ini, kemudian mengamati dan menggambar peralatan keselamatan (APD) yang diperagakan oleh Coass, selanjutnya mencari tumpuan perihal kesehatan keselamatan kerja khususnya bidang pemanenan hasil hutan kayu (kehutanan), dan yang terakhir memilih peralatan keselamatan yang diharapkan untuk tiap-tiap kegiatan pemanenan hasil hutan.Daftar Pustaka
Departemen Kesehatan. 2008. Kesehatan Kerja. www.depkes.go.idHusni, L. 2000. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Cetakan ke-1. Jakarta.
Rusmana, R. 2003. Analisis dan Statistik Kecelakaan Kerja dalam Bunga Rampai. Universitas Diponegoro. Edisi kedua (Revisi). Surabaya.
Suma’mur, P. K. 1989. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. CV. Haji Masagung. Cetakan ke-4. Jakarta.
Wigbjosoebroto, S. 1989. Tehnik Tata Cara Pengukuran Kerja. Penerbit Guna Widya. Surabaya.
Sumber http://sangkualita.blogspot.com
0 Response to "Laporan Praktikum Pemanenan Hasil Hutan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) : Alat Pelindungan Diri"
Posting Komentar