-->

iklan banner

7 (Tujuh) Asas Pokok Yang Harus Diperhatikan Oleh Setiap Organisasi


Terdapat 7 (tujuh) asas pokok yang harus diperhatikan oleh setiap organisasi. Tujuh asas pokok tersebut ialah sebagai berikut:

1. Perumusan Tujuan dengan Jelas
Sesuatu yang hendak dicapai oleh organisasi hendaknya dirumuskan dengan jelas, dan difahami oleh setiap anggota dan atau orang di dalam organisasi. Sehingga dengan demikian di samping sanggup menjiwai setiap orang dalam melaksankan tugas, publik intern itu mungkin sanggup menyumbangkan idenya, kreasinya terhadap tindakan atau langkah yang diambil.

Yang selanjutnya akan menambah keyakinan, memberi motivasi dalam menjalankan tugas. Karena mereka diikutsertakan, diberi wewenang, dan mereka merasa memiliki peranan, maka akan selalu tergugah hatinya untuk sanggup mempertanggungjawabkan kiprah yang dilimpahkan dengan sebaik mungkin.

2. Pembagian Tugas Pekerjaan
Jikalau dikaji kembali perihal definisi organisasi, maka akan kita jumpai salah satu unsurnya ialah adanya dua orang atau lebih yang bersepakat untuk mengadakan kerjasama, untuk mencapai tujuan yang mereka kehendaki bersama.

Maka supaya mereka sanggup melaksanakan acara dengan baik, dalam arti juga untuk meringankan beban masing-masing pihak, maka perlu diadakan pembagian kiprah pekerjaan. Baik pembagian kiprah ke dalam satuan-satuan organisasi, ke dalam sub-sub unit, atau hingga ke dalam satuan-satuan pelaksana (operating unit).

Sehingga di dalam organisasi akan terdapat satuan-satuan organisasi dengan pejabat, tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta kekerabatan satu sama lain, yang masing-masing pejabat memiliki peranan tertentu dalam lingkungan kesatuan yang utuh. Tetapi tidak merupakan pengkotakan kiprah dan tanggung jawab.

Jadi dengan singkat sanggup dikatakan, bahwa pembagian kiprah pekerjaan ialah aktivita untuk membagi-bagi kiprah pekerjaan, ke dalam satuan-satuan tertentu atau ke dalam bagian-bagian yang khusus. Dan lantaran organisasi  dalam arti  filosofis  adalah manifestasi  kemampuan insan untuk bekerja secara kooperatif, maka tugas-tugas yang terdapat di dalam organisasi harus dibagi-bagi sesuai dengan kemampuan, keahlian dan talenta orang-orang di dalam organisasi.

3. Delegasi Kekuasaan
Adalah penyerahan sebagian hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dari pejabat yang lebih tinggi tingkatannya kepada pejabat yang lebih rendah, atau dari pejabat yang satu kepada yang lain yang sederajat dalam suatu organisasi.

Sebagai rujukan A diberi kiprah membersihkan ruang X yang jam kerja dimulai pukul 08.00. Sebagai petugas yang bertanggung jawab bersihnya ruang X tersebut, A harus diberi kekuasaan membawa kunci masuk kantor X. Sehingga sanggup dengan leluasa membersihkan ruang X sebelum jam 08.00, dengan tanpa mengganggu pegawai kantor X yang bekerja.

 asas pokok yang harus diperhatikan oleh setiap organisasi 7 (Tujuh) Asas Pokok yang Harus Diperhatikan oleh Setiap Organisasi
Ilustrasi Organisasi via actionco.fr
Pelimpahan kekuasaan ini perlu dilaksanakan, mengingat bahwa kemampuan seseorang itu terbatas. Dalam arti bahwa dengan predikatnya seseorang mungkin tidak bisa untuk mengetahui semua hal dalam organisasi hingga hal yang sekecil-kecilnya. Lebih-lebih jikalau organisasi itu sudah sedemikian besarnya dan kompleks tugas-tugas yang harus dilaksanakan guna merealisir tujuan.

Dengan rujukan di atas memperlihatkan bahwa delegasi kekuasaan ialah suatu asas yang esensiil, supaya organisasi lancar jalannya. Kemudian dari pada itu, hendaknya dalam menawarkan kiprah disertakan juga kekuasaan atau batas-batas kewenangan yang sepadan dengan fungsi dan tanggung jawab yan akan diberikan.

4. Rentangan Kekuasaan
Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa di dalam organisasi terdapat beberapa orang yang memiliki predikat pimpinan. Baik pimpinan tingkat atas, tingkat menengah, ataupun tingkat bawah. Mereka dikatakan pimpinan, mudah mereka ini memiliki bawaha. Asas yang berkenaan dengan penentuan jumlah bawahan atau tanggung jawab yang harus berada di bawah pengawasan seseorang pejabat termasuk dalam pengertian rentangan kekuasaan.

Menentukan jumlah orang atau jenis tanggung jawab yang sempurna yang harus berada di bawah pengawasan seseorang pejabat supaya sanggup dipimpin dengan baik, ialah merupakan suatumasalah yang sulit dan harus dipecahkan dalam organisasi.

5. Tingkatan Tata Jenjang
Adalah jumlah tingkatan berdasarkan kedudukan dari atas ke bawah, yang tiap-tiap tingkatan terdapat pejabat dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab tertentu. Untuk memilih jumlah tingkatan atau hirarki, hendaknya diperhatikan benar-benar akan corak dari pada pekerjaan.

Dan hendaknya diusahakan jenjang organisasi sependek mungkin, sehingga dengan demikian besar kemungkinan akan mengurangi kendala dalam proses penyaluran kekuasaan dan tanggung jawab. Suatu fakta menunjukkan, bahwa semakin banyak jenjang berarti semakin banyak pula kemungkinan kendala penyaluran setiap kebijaksanaan. Jenjang atau hirarki ini sangat akrab sekali hubungannya dengan rentangan kekuasaan.

6. Kesatuan Perintah dan Tanggung Jawab
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa di dalam organisasi niscaya kita jumpai adanya satuan-satuan kiprah yang harus dilaksanakan oleh pelaksana. Oleh karenanya, setiap pelaksana hendaknya hanya mendapatkan perintah dan tanggung jawab dari atasan, dan dilaksanakan dengan memakai susukan komunikasi yang tegas.

Maksudnya supaya semua pertugas sanggup mengetahui dari siapa ia mendapatkan perintah dan kepada siapa ia harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Disamping itu asas ini sanggup menghindarkan kemungkinan adanya kekembaran dan atau kevakuman dalam pelaksanaan pekerjaan, yang disebabkan lantaran adanya bawahan yang sanggup mendapatkan perintah  lebih dari satu atasan.

7. Koordinasi
Adalah suatu kondisi dimana terkandung aspek-aspek tidak terjadinya kekacauan, percekcokan, kekembaran atau kekosongan kerja, sebagai akibat  dari pada pekerjaan menghubug-hubungkan, menyatupadukan, dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya dalam suatu kolaborasi yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. 

Aktivia administrasi yang berupa menghubung-hubungkan, menyatupadukan, dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya, sehingga kesemuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju tercapainya tujuan disebut dengan istilah pengkoordinasian (coordinating).

Karena untuk membuat kekerabatan yang serasi atau koordinasi itu melalui integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi, maka asas yang ke 7 dari oeganisasi ini lazim juga disebut KIIS (Koordinasi Integrasi Simplifikasi Sinkronisasi). Ke 7 asas organisasi sebagaimana dikemukakan diatas, sanggup dipandang sebagai “Zine Que Non” untuk membina dan menjaga kelestarian organisasi

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam bukunya Fungsi Manajemen.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "7 (Tujuh) Asas Pokok Yang Harus Diperhatikan Oleh Setiap Organisasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel