-->

iklan banner

Buku Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun 2018

Buku Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun 2018

USBN pada tahun pelajaran 2017/2018, ujian memakai tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) dan tes praktik. Oleh alasannya yaitu itu, pembahasan dalam modul ini dibatasi pada tes tertulis bentuk pilihan ganda dan uraian serta tes praktik.

Penilaian melalui USBN merupakan evaluasi yang terstandar. Untuk evaluasi terstandar, harus ada contoh yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian  yang menjadi contoh yaitu Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal, yang  menjadi contoh yaitu kisi-kisi USBN yang disusun menurut kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut. 

Penyusunan Soal USBN  Puspendik    
1. Penyusunan indikator soal 
Indikator soal merupakan jabaran lingkup bahan dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan  atau perakitan soal. 

2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan  pendidikan menurut indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.

 3.  Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif menurut kaidah penulisan  soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik pribadi diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.

4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk  dipakai dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan sanggup dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

Pada kisi-kisi tersebut diatas kompetensi yang diuji masih terlalu luas dan umum sehingga perlu dijabarkan lebih spesifik dalam indikator soal. Pada indicator soal tergambar kompetensi yang diuji sesuai dengan level kognitif dan materi. Dari satu indikator sanggup disusun beberapa soal yang pararel. Pada USBN, pengembangan indikator soal dilakukan di KKG atau MGMP.   

Indikator soal 
Indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP dimasukkan dalam format  dengan beberapa komponen, yaitu: kompetensi yang diuji, lingkup materi, materi, level kognitif, indikator, bentuk soal, dan nomor soal ibarat format contoh yang dipakai pada halaman 5. 

Penyusunan Indikator
Indikator dijadikan contoh dalam menciptakan soal. Kriteria perumusan indikator:
1. Memuat ciri-ciri kompetensi yang akan diuji.
2. Memuat kata kerja operasional yang sanggup diukur (satu kata kerja  operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian dan instrumen evaluasi keterampilan/praktik).  
3. Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4. Dapat dibentuk soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.
Komponen indikator soal yang perlu diperhatikan yaitu subjek, sikap yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus. 


Sumber http://kamusedukasi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Buku Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel