Contoh Kartu Soal Usbn Bahasa Indonesia
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian final dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh sebab hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diperlukan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memperlihatkan informasi yang valid dan objektif. Soal ujian yang kurang baik memperlihatkan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga sanggup merugikan siswa dan memperlihatkan informasi yang tidak sempurna atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal sebab ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam perjuangan meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal.
Dalam penyusunan soal, yang menjadi pola yaitu kisi-kisi USBN yang disusun menurut kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut.
1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup bahan dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.
2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan menurut indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.
3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif menurut kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik pribadi diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.
4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk dipakai dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan sanggup dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.
Soal PG merupakan bentuk soal yang jawabannya sanggup dipilih dari beberapa kemungkinan balasan (option) yang telah disediakan. Setiap soal PG terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan balasan (option). Pilihan balasan terdiri atas kunci balasan dan pengecoh (distractor). Kunci balasan merupakan balasan benar atau paling benar, sedangkan pengecoh merupakan balasan tidak benar, tetapi penerima didik yang tidak menguasai bahan memungkinkan menentukan pengecoh tersebut.
Soal bentuk uraian menuntut penerima didik untuk mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dalam bentuk uraian tertulis. Berdasarkan penskoran, soal bentuk uraian diklasifikasikan menjadi uraian objektif dan uraian non objektif. Pada prinsipnya, perbedaan antara soal bentuk uraian objektif dan non objektif terletak pada kepastian penskoran. Pada soal uraian bentuk objektif, pedoman penskoran berisi kunci balasan yang lebih pasti. Setiap kata kunci diuraikan secara terperinci dan diberi skor 1. Pada soal uraian bentuk non objektif, pedoman penskoran berisi kriteria-kriteria dan setiap kriteria diskor dalam bentuk rentang skor.
0 Response to "Contoh Kartu Soal Usbn Bahasa Indonesia"
Posting Komentar