8 Elemen Perancangan Kota
Perancangan Kota meliputi perencanaan ruang-ruang antar bangunan serta ruang yang diciptakan untuk masyarakat. Perancangan kota sangat berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan. elemen perancangan kota meliputi banyak sekali aspek yang harus diperhatikan dikala hendak merancang suatu tempat urban dengan segala karakteristiknya.
Seorang hebat perancangan kota, Hamid Shirvani dalam bukunya yang berjudul "The Urban Design Process" juga menyebutkan ada delapan (8) elemen fisik dalam perancangan kota sebagai berikut :
Berkaitan wacana Jalan sebagai salah satu elemen perancangan kota, berikut ialah artikel mengenai Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia.
Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan Kota yang perlu dipahami dalam merancang suatu tempat urban. Semoga artikel ini Bermanfaat dan sanggup menambah wawasan bagi para pembaca sekalian.
Sumber http://www.arsitur.com
8 Elemen Perancangan Kota
Urban Planning, img by Jaud Architects |
Seorang hebat perancangan kota, Hamid Shirvani dalam bukunya yang berjudul "The Urban Design Process" juga menyebutkan ada delapan (8) elemen fisik dalam perancangan kota sebagai berikut :
1. Tata guna lahan (Land Use)
Tata Guna Lahan ialah elemen kunci dalam Perancangan Kota. Tata guna lahan berfungsi sebagai planning dasar dua dimensi yang menjadi teladan ruang tiga dimensi dibentuk. Disarankan suatu perencanaan fungsi sebaiknya bersifat adonan (Mix Use). Dengan begitu diharapkan akan terjadi kegiatan terus menerus selama 24 jam per hari yang akan meningkatkan sistem infrastruktur kota.2. Tata bangunan (Building Form and Massing)
Tata bangunan berkaitan dengan bentuk fisik bangunan, contohnya : batas ketinggian bangunan, kepejalan bangunan (Bulk), batas garis sempadan, penutupan lahan atau amplop bangunan yang meliputi KLB dan KDB. Disamping itu terdapat juga hal-hal menyerupai penggunaan gaya arsitektur, skala, materi termasuk warna bangunan.3. Sirkulasi dan perparkiran (Circulation and Parking)
Sirkulasi merupakan elemen yang menghubungkan suatu kemudahan dengan kemudahan lainnya. Contoh utamanya ialah jalan. Agar bisa membentuk suatu lingkungan sirkulasi yang ideal, maka jalan harus merupakan elemen ruang terbuka serta dipandang. Jalan tersebut hendaknya bisa memberi orientasi yang terang bagi para pengemudi maupun pejalan kaki, serta menciptakan lingkungan yang dilaluinya gampang dikenali. Harus ada kerjasama dari sektor umum maupun swasta semoga sanggup mencapai tujuan tersebut. Sedangkan untuk problem perparkiran terdapat dua imbas terhadap kualitas lingkungan meliputi kelangsungan kegiatan kota dan dampak visual terhadap bentuk fisik dan struktur kota.Berkaitan wacana Jalan sebagai salah satu elemen perancangan kota, berikut ialah artikel mengenai Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia.
4. Ruang terbuka (Open Space)
Ruang Terbuka meliputi semua unsur landscape berupa jalan, trotoar, pedestrian, taman maupun ruang rekreasi di perkotaan. Ruang terbuka mestinya bisa menjadi bab yang terintegrasi dari Perancangan Kota dan bukan sekedar akhir dari penyelesaian tata ruang maupun arsitekturnya.5. Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways)
Pedestrian merupakan sarana bagi pejalan kaki dan sarana untuk kegiatan pada sektor informal, contohnya pedagang kaki lima dan penjual eceran. Hal ini yang sekaligus bisa menghidupkan ruang-ruang terbuka kota.6. Aktivitas pendukung (Activity Support )
Aktivitas pendukung dalam elemen perancangan kota meliputi semua penggunaan dan kegiatan yang berlangsung di dalam ruang-ruang terbuka kota.7. Rambu, papan reklame, dan Iain-lain (Signage)
Signage merupakan suatu elemen visual yang menjadi alat bantu untuk menginformasikan masyarakat pemakai ruang kota. Dalam hal ini perlu diatur semoga tercipta keseimbangan antara kepentingan umum dan privat. Adapun dampak visual signage dihentikan terlalu berlebihan. Sehingga sanggup mengurangi kesemrawutan dan persaingan dengan rambu-rambu kemudian lintas meskipun sangat diperlukan.8. Preservasi dan konservasi (Preservation)
Preservasi dan konservasi meliputi santunan terhadap tempat tempat atau aset kota yang sudah ada alasannya ialah dianggap istimewa menyerupai bangunan-bangunan dengan nilai sejarah. Bangunan bersejarah perlu dilindungi alasannya ialah nilai sejarahnya yang mempunyai arti mendalam bagi masyarakat kota, bangsa maupun negara. Contohnya gedung proklamasi.Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan Kota yang perlu dipahami dalam merancang suatu tempat urban. Semoga artikel ini Bermanfaat dan sanggup menambah wawasan bagi para pembaca sekalian.
Referensi
Hamid Shirvani, dalam bukunya "The Urban Design Process"
(Artikel ini ditulis kembali memakai bahasa dan intepretasi penulis)
0 Response to "8 Elemen Perancangan Kota"
Posting Komentar