-->

iklan banner

Un 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan

Isu Ujian Nasional hingga ketika ini tetap menarik diperbincangkan alasannya yaitu menyangkut banyak pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga terjadi pada UN tahun 2015 yang akan digelar pada bulan April 2015. Namun, ada yang berbeda pada penyelenggaraan UN tahun 2015 yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Benarkah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada perubahan konsep UN tahun 2015. Di mana, UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Hal ini dilakukan semoga sanggup membawa perubahan sikap positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Karena, ketika UN dipakai sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah tempat supaya nilai UN di sekolah atau wilayahnya tinggi. Untuk itulah Mendikbud mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan semoga ada perubahan sikap tersebut. Dengan demikian kepala tempat tidak perlu mengumumkan berapa persen di wilayahnya yang lulus UN.
Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan UN 2015 tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya sanggup dipakai oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3722)
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 berfungsi untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian hasil UN bukan untuk lulus atau tidak lulus, tetapi dalam bentuk angka untuk refleksi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional. Jika hasil UN tersebut menyampaikan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa sanggup mengulang UN di tahun berikutnya. Artinya, siswa sanggup mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. Ini yaitu kesempatan bagi siswa yang nilainya kurang, jadi bersifat opsional, dan tidak ada kewajiban mengulang. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3723).
Setitik Harapan
Kebijakan UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan yaitu setitik hujan di tengah gurun pasir. Mengapa tidak? Permasalahan pendidikan di Indonesia begitu kompleks, dan UN yaitu salah satu diantaranya. Walaupun demikian, titik hujan di gurun pasir ini diperlukan menjadi pemicu dan pemacu tumbuh suburnya tunas-tunas bangsa yang jujur, kompetitif, dan bertanggung jawab. Mengapa?
Tidak sanggup dimungkiri, kebijakan UN sebagai penentu kelulusan pada tahun-tahun sebelumnya, telah menyuburkan tanda-tanda manipulasi, rekayasa, dan ketidakjujuran. Hasil UN yaitu segalanya. Tidak lulus UN berarti malapetaka. Akhirnya, semua komponen pendidikan mulai dari siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, bersepakat untuk menyukseskan UN. Bahkan kesepakatan itu menjurus kearah konspirasi. Kondisi inilah yang pada hasilnya melahirkan tindakan menghalalkan segala cara, meskipun dengan cara-cara inkonstitusional. Muara dari segala itu yaitu hancurnya huruf Bangsa Indonesia. Oleh alasannya yaitu itu, kebijakan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa patut didukung oleh semua pihak.
Siswa harus yakin dengan kemampuan sendiri. bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada perolehan hasil UN, tetapi menyeluruh menyangkut sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru pun tidak perlu khawatir dengan hasil UN. Sehingga pembelajaran yang selama ini berorientasi peningkatan pengetahuan semata, harus ditinjau ulang. Guru jangan lagi ikut terlibat dalam banyak sekali bentuk konspirasi jahat, tindakan jahat, tindakan melanggar hukum, bahkan tindakan yang menyakiti hati nurani guru itu sendiri dengan dalih membantu siswa semoga lulus UN. Tetapi, guru hendaknya mulai melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pelatih, pembimbing, dan pendidik untuk menyebarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.
Sekolah tidak perlu lagi ketakutan dengan hasil UN yang jeblok. Adalah kurang bijaksana manakala sekolah membentuk tim sukses UN. Apalagi, menyusun taktik yang melanggar aturan demi suksesnya hasil UN. Tetapi, segera melaksanakan upaya semoga proses pengajaran, pelatihan, pembimbingan, dan pendidikan baik akademis maupun non akademis berlangsung seimbang dan menyeluruh.
Pemerintah tempat pun tak perlu lagi memasang sasaran dan menekan sekolah berkaitan dengan UN. Berikanlah otonomi sekolah untuk berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuannya. Jangan ada paksaan terhadap target-target yang cenderung memberatkan sekolah. Namun, pengawasan, bimbingan, dan santunan hendaknya terus dilakukan secara lebih bijaksana dengan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan, dan penuh tanggung jawab. Jika hal ini sanggup dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, maka sedikit demi sedikit, tapi niscaya akan terjadi perubahan paradigma di kalangan siswa, guru, orang tua, dan sekolah perihal tujuan pendidikan dan pembelajaran. yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa semoga tumbuh menjadi manusia yang kompetitif dan bertanggung jawab. Mungkinkah? Semoga! (gpa)

Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Un 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel