Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
Pertanyaan tersebut muncul dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menanggapi banyak sekali berita yang menyebutkan bahwa penerapan Kurikulum 2013 dicabut, dihentikan, ditarik atau distop. Pada kenyataanya, Kurikulum 2013 akan diperbaiki semoga pelaksanaannya di masa mendatang sanggup lebih baik. Artinya, masa transisi penerapan Kurikulum 2013 pada semua sekolah di seluruh Indonesia akan diperpanjang. Dari banyak sekali observasi, penelitian, dan laporan ditemukan fakta bahwa masih ada kekurangan dalam penerapan kurikulum 2013 sehingga perlu perbaikan dan penyempurnaan. Dengan demikian, banyak sekali pemberitaan yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dihentikan, dicabut, ditarik atau distop bersifat parsial dan cenderung menyesatkan. Kebanyakan masyarakat keliru menangkap dan memahami gosip tersebut, bahwa Kurikulum 2013 tidak berlaku lagi dan kembali kepada kurikulum 2006 (KTSP).
Berkaitan dengan hal tersebut, ketika ini sedang dilakukan kajian lanjutan dan menyeluruh terhadap eksistensi Kurikulum 2013. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, telah menyatakan bahwa desain gres pengembangan Kurikulum 2013 akan rampung final Desember 2014. Konsepnya disusun menurut situasi dan kondisi penerapan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang selama ini telah menerapkannya. Hal inilah yang menjadikan Kemendikbud tidak akan terburu-buru memperluas penerapan Kurikulum 2013 ke semua sekolah. Pada tahap awal, Kurikulum 2013 akan lebih dulu diuji penerapannya di 6.221 sekolah yang sudah menjalankannya selama tiga semester. Selama masa uji coba tersebut, secara sedikit demi sedikit akan dilaksanakan training bagi guru-guru di sekolah lain yang tidak melakukan Kurikulum 2013. Dalam hal ini, model pelatihannya yaitu berupa acara magang bersama pengajar di sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Artinya, muara dari konsep dan desain Kurikulum 2013 yang ketika ini sedang dirancang yaitu semua sekolah di seluruh Indonesia akan menerapkan Kurikulum 2013.
Di lain pihak, ada akreditasi beberapa pakar bahwa Kurikulum 2013 lebih unggul dari Kurikulum 2006 (KTSP). Salah satu diantaranya, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rokhmat Wahab, yang beropini bahwa penerapan Kurikulum 2013 harus dilanjutkan, sebab konsepnya masih lebih baik ketimbang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2006. Pada Kurikulum 2013, ada pertimbangan khusus untuk menyiapkan siswa sesuai kebutuhan perkembangan zaman menghadapi kompetisi di era periode 21, sedangkan di KTSP tidak ada. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Teuku Riefky Harsya, yang menyesalkan penghentian pemberlakukan Kurikulum 2013 oleh pemerintah. Menurutnya, substansi Kurikulum 2013 manis untuk membangun huruf dan kompetensi murid. Kurikulum 2013 intinya menumbuhkembangkan huruf siswa dan kompetensi yang diharapkan dalam era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Di lain pihak, kalau kembali lagi kepada Kurikulum 2006 (KTSP) akan membuka peluang munculnya cecunguk buku yang sanggup mengganggu proses pembelajaran. Pada penerapan kurikulum 2013 sudah ada regulasi mengenai buku gratis dan sanggup diunduh sehingga tidak bergantung dengan percetakan. Artinya, dengan kembali kepada Kurikulum 2006 (KTSP), orang renta harus dibebani lagi dengan pengadaan atau pembelian buku asuh yang mana pada penerapan Kurikulum 2013 telah diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui sekolah dalam bentuk buku siswa.
Dalam konteks inilah perlu ada informasi yang terang dan utuh terhadap posisi, status, dan rencana ke depan terhadap eksistensi Kurikulum 2013. Hal ini penting semoga masyarakat atau pihak-pihak terkait lainnya sanggup menyikapi dengan baik dan benar. Pengalaman di lapangan menawarkan bahwa ada kelebihan dan kekurangan dari pelaksanaan Kurikulum 2013. Perbedaan positif juga sangat terang terlihat pada penerapan Kurikulum 2013 di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerapan Kurikulum 2013 di tingkat SD memakai tematik, yang merupakan model gres bagi seluruh guru dan siswa. Kondisi ini meniscayakan siswa dan guru SD mengalami banyak kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan sistem tematik. Tetapi, penerapan Kuriklum 2013 di tingkat SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan masih memakai contoh mata pelajaran. Dalam hal ini, Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendekatan saintifik yang meniscayakan adanya acara 5 M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan). Situasi dan kondisi ini menjadikan siswa dan guru SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan relatif lebih cepat dan gampang menyesuaikan diri dengan penerapan Kurikulum 2013. Akibatnya, dalam menerapkan Kurikulum 2013 tidak banyak hambatan yang berarti dihadapi oleh guru dan siswa SMP, SMA, dan SMK. Berdasarkan hal tersebut, sanggup disimpulkan bahwa penerapan kurikulum 2006 (KTSP) relevan diterapkan di tingkat SD, sedangkan untuk tingkat SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sangat relevan menerapkan Kurikulum 2013. Dalam konteks inilah, sangat bijaksana kalau dilakukan kajian yang lebih spesifik dengan memisahkan kajian penerapan Kurikulum 2013 di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehingga, ditemukan solusi terbaik demi peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan nasional. Semoga.
Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com
0 Response to "Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?"
Posting Komentar