√ Ukm Harus Punya Kemasan Produk Dan Merek, Supaya Dapat Bersaing Di 2018!
Menghadapi persaingan global di tahun 2018, Pemerintah meminta pelaku perjuangan kecil dan menengah mulai serius mempersiapkan kemasan produk dan mengurus merek dagang.
Seperti kita tahu, hasil produksi UKM Indonesia bekerjsama tak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Hanya saja alasannya tampilannya dibungkus dengan kemasan produk ala kadarnya, dan bahkan tak sedikit diantaranya yang tak mencantumkan merek dagang, akhirnya produk UKM kita tak punya kekuatan di pasar global.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut kembali terjadi di tahun depan, Kementerian Perindustrian sedang gencar-gencarnya mendorong UKM untuk mulai menerapkan standarisasi produk, termasuk dalam pembuatan kemasan plastik yang anggun dan merek.
Pasalnya, standarisasi desain kemasan produk dan labelling kini ini sangat penting. Selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, ternyata kemasan produk juga dijadikan sebagai alat promosi sekaligus untuk mendongkrak gambaran dan daya jual produk di pasaran.
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="5485024081"
data-ad-format="link">
Hal ini juga diamini oleh Presiden Joko Widodo, menurutnya desain kemasan produk harus dibentuk semenarik mungkin. Sehingga calon pembeli tertarik membeli produk yang dihasilkan UKM Indonesia.
Selama ini desain dan kemasan produk UKM lokasl masih sangat lemah, sehingga kiprah utama pelaku UKM ketika ini ialah membenahi kemasan yang dipakai dan mulai serius mendaftarkan merek dagang yang digunakan.
“Merk atau merk harus dibangun. Karena dari situ nilai perusahaan maupun produk dapat terangkat dan dikenal luas oleh publik, pesan Presiden untuk pelaku UKM di Indonesia.
Namun sayangnya, hingga ketika ini untuk dapat menciptakan kemasan yang bagus, pelaku UKM masih menemui beberapa kendala. Seperti contohnya masih kesulitan memilih materi kemasan yang sesuai dengan jenis produknya, belum dapat menciptakan desain kemasan plastik yang menjual, serta yang paling utama terkendala oleh batas minimal pemesanan kemasan produk yang ditentukan pada penyedia jasa kemasan.
Meski Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek semenjak tahun 2003, tapi kenyatannya masih belum banyak UKM yang tergerak memanfaatkan kemudahan tersebut.
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="7037953167">
Di tahun depan, diperlukan pelaku UKM mulai tergerak menciptakan kemasan produk yang anggun alasannya di tengah persaingan pasar menyerupai kini ini, kemasan tidak hanya dijadikan sebagai pembungkus tapi juga jadi penentu laris tidaknya sebuah produk di pasaran.
Lalu, apa kau sudah punya kemasan produk yang menjual? Kalau ketika ini kau masih gundah belum punya kemasan yang menarik, diskusikan dengan tim support Dikemas.com melalui Whatsapp : 0812-1511-1415 atau email : marketing@dikemas.com!
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "√ Ukm Harus Punya Kemasan Produk Dan Merek, Supaya Dapat Bersaing Di 2018!"
Posting Komentar