Wawasan Nusantara

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan negara-negara lain yang terbentang mulai dari Sabang hingga Merauke. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang mempunyai 2 demam isu yaitu demam isu penghujan dan demam isu kemarau. Lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok tempat hingga perkotaan yang kini mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku), mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan sopan santun istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda.
A. LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Sebelum penulis menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang bekerjasama dengan wawasan nusantara, penulis ingin menjelaskan wacana pengertian wawasan nusantara itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan yakni hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), yakni sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Wawasan nusantara yakni cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan nasional dibuat dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya:
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya wacana politik yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “The Prince”, Machiavelli memperlihatkan pesan wacana cara membentuk kekuatan politik yang besar semoga sebuah negara sanggup berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang wacana bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
1. segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik memecah-belah (divide et impera) yakni sah
3. dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan hewan buas ), yang berpengaruh niscaya sanggup bertahan dan menang.
Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dihentikan beredar oleh Sri Paus sebab dianggap amoral. Tetapi sehabis Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon beropini bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan tepat oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg selesai kariernya dibuang ke Pulau Elba.
3. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya hingga ke Rusia. Clausewitz jadinya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada jadinya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, sehabis Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana ia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang yakni kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan yakni sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menyebabkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
4. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menyebabkan dua pedoman besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada periode XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang beropini bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara yakni seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari tempat baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melaksanakan perdagangan (VOC) dan pada jadinya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
5. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang yakni kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia yakni sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI yakni salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya memperlihatkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis menyerupai runtuhnya Uni Soviet.
6. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan: "The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system". Para hebat tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik sanggup dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
B. KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara yakni sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh yakni sebab dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah yakni penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga membuat perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap usaha melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2. Kita pernah mempunyai wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia yakni wialayah bekas jajahan Belanda. Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda yakni sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonan tersebut, bahari atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini terang merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah gres terjadi 12 tahun kemudian sehabis Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mil melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia yakni bahari wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia yakni jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia yakni semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 wacana Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui usaha panjanag jadinya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “The United Nation Convention On The Law Of the Sea” (UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera (posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan sanggup dihuni
7. Kaya akan tanaman dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com).
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 wacana GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
C. UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat formasi ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh sebab itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah mengembangkan kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat yakni lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia yakni negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi yakni kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang meliputi partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang sanggup diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi yakni aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan harapan serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun harapan dan tujuan nasional menyerupai tersebut di atas, bangsa Indonesia harus bisa membuat persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai komitmen bersama serta pencapaian harapan dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan insan Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan:
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang meliputi daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu Undang-Undang Dasar dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang meliputi aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laris merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laris batiniah dan lahiriah. Tata laris batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laris lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan sikap dari bangsa Indonesia. Tata laris lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa besar hati dan cinta kepada besar hati dan tanah air sehingga menyebabkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
D. HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara yakni keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, menyerupai kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Kapitalisme atau Kapital yakni suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melaksanakan usahanya untuk meraih laba sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak sanggup melaksanakan intervensi pasar guna laba bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme bersama-sama tidak mempunyai definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada contoh pikir, contoh sikap, dan contoh tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan langsung atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi contoh yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi aneka macam duduk perkara menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah usaha bangsa Indonesia semenjak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut membuat ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan membuat iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang berpengaruh aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan membuat tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar tempat secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, yakni modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan harmonis di seluruh tempat tanpa mengabaikan ciri khas yang mempunyai tempat masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan membuat sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan membuat kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal permintaan daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya yakni satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya abnormal asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya sanggup dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk bahaya antara lain :
1) Bahwa bahaya terhadap satu pulau atau satu tempat pada hakikatnya yakni bahaya terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling kasatmata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di lembaga internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi kepingan integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang meliputi besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut sanggup diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di aneka macam bidang tampak pada aneka macam proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi aneka macam bahaya bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional semoga tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diharapkan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia yakni wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan semoga proses pencapaian tujuan nasional tersebut sanggup berjalan dengan sukses. Secara ringkas sanggup dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara semoga tetap jaya dan berkembang seteru.
REFERENSI:
penaagakmacet.blogspot.com/search?q=wawasan-nusantara
Rifdan, Subariyanto, Mappasessu Barata, dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar : Tim Dosen Penididikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar.
Rifdan, Subariyanto, Mappasessu Barata, dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar : Tim Dosen Penididikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar.
www.google.co.id
0 Response to "Wawasan Nusantara"
Posting Komentar