-->

iklan banner

✔ Jangka Waktu Pelaporan Dan Pembayaran Pajak – Spt Era Dan Tahunan

Kali ini admin ingin menshare mengenai jangka waktu yang diberikan oleh dirjen pajak kepada kita semua wajib pajak untuk sanggup memenuhi kewajiban kita dalam memperlihatkan laporan pajak ( Surat Pemberitahuan Masa dan Surat Pemberitahuan Tahunan) dan dalam melaksanakan pembayaran pajak terutang. Seperti yang kita ketahui semua kalau wajib pajak lalai atau atau sengaja tidak mengindahkan jangka waktu tersebut maka wajib pajak akan dikenakan hukuman oleh dirjen pajak baik itu berupa hukuman bunga maupun hukuman lainnya.

            Berikut ini jangka waktu pelaporan dan pembayaran pajak yang harus agan2 ingat biar tidak mendapat hukuman dari dirjen pajak :
SPT Tahunan
Jenis
Batas Pelaporan
Batas Pembayaran
Badan Usaha
Akhir Bulan April
Akhir Bulan April
Orang Pribadi
Akhir Bulan Maret
Akhir Bulan Maret
** Cttan : WP sanggup memohon perpanjang SPT sampai 2 bulan. (pasal 3 ayat (4) UU KUP)
SPT Masa
Jenis
Batas Pelaporan
Batas Pembayaran
PPh Pasal 21/26
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya
PPh Pasal 22
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya
PPh Pasal 23/26
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya
PPh Pasal 25
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 15 bulan berikutnya
PPh Pasal 4 (2)
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya (Dipungut)
Tanggal 15 bulan berikutnya (disetor sendiri)
PPh Pasal 15
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya (Dipungut)
Tanggal 15 bulan berikutnya (disetor sendiri)
PPN
Akhir bulan berikutnya
Akhir bulan beikutnya seblum penyampaian SPT Masa
PPN bagi Pemungut
Tanggal 20 bulan berikutnya
Pada hari yang sama dengan pembayaran (bendaharawan)
Tanggal 15 bulan beikutnya ( pemungut selain bendaharawan)
PPNBM
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya


            Sekian dulu mengenai info dari jangka waktu pelaporan dan pembayaran pajak semoga info tersebut sanggup bermanfaat bagi agan2 semua dan selalu bayar pajak secara terjadwal alasannya pajak anda yakni roda pelopor bagi pembangunan negeri kita tercinta dan terus dukung blog ini biar terus sanggup memperlihatkan info – info lainnya bagi agan2.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Jangka Waktu Pelaporan Dan Pembayaran Pajak – Spt Era Dan Tahunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel