Model Perubahan Konseptual
PENDAHULUAN
Joyce & Weil dalam Rusman,dkk (2012:38) mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran. Suyono dan Hariyanto (2012:23) menyimpulkan bahwa model pembelajaran ialah model yang dipilih dalam planning pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dilaksanakan dengan suatu sintaks (langkah-langkah yang sistematis dan urut) tertentu. Dengan demikian, model pembelajaran merupakan suatu kerangka konseptual yang memuat perencanaan pembelajaran yang sistematis untuk mencapai tujuan pebelajaran.
Model pembelajaran cenderung preskriptif sehingga relatif sulit dibedakan dengan seni administrasi pembelajaran. Untuk membedakannya Joyce & Weil dalam Rusman, dkk (2012:38) menyatakan bahwa model pembelajaran mempunyai lima unsur dasar, yaitu (1) syntak, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, adalah suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan mencar ilmu yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional dan nurturant effects, hasil mencar ilmu yang diperoleh pribadi menurut tujuan yang disasar (instructional effects) dan hasil mencar ilmu di luar yang disasar (nurturant effects).
Beberapa model pembelajaran berlandaskan pada pandangan teori mencar ilmu tertentu. Salah satunya ialah pandangan konstruktivisme. Terdapat lima pola model pembelajaran yang bertolak dari pandangan konstruktivisme, yaitu: model reasoning and persoalan solving, model problem-based instruction, model inquiry, model group investigation, dan model conceptual change. Dalam hal ini, model pembelajaran yang akan dibahas ialah model conceptual change atau model perubahan konseptual yang terkadang disebut juga model pembelajaran perubahan konseptual.
MODEL PEMBELAJARAN PERUBAHAN KONSEPTUAL
Model pembelajaran perubahan konseptual diperkenalkan oleh Posner, dkk pada tahun 1982 dan pertama kali dikembangkan di Cornell University pada tahun 1978-1979 (Barlia,2009).
Model pembelajaran perubahan konseptual ialah model pembelajaran yang bertolak dari pandangan konstruktivisme. Menurut Hein dalam Barlia (2011) konstruktivisme dalam pembelajaran ialah suatu filosofi yang didasari oleh pemikiran bahwa proses pembentukan pengetahuan pada individu insan merupakan hasil acara mental yang ditunjang oleh proses pengalaman belajarnya. Artinya, siswa harus aktif secara mental membangun struktur pengetahuannya menurut kematangan kognitif yang dimilikinya. Berdasarkan hal tersebut, sanggup dikatakan bahwa model pembelajaran perubahan konseptual harus memfasilitasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam membangun pengetahuannya.
Pengetahuan awal siswa ihwal suatu konsep yang sudah dimiliki sebelum mengikuti pembelajaran disebut konsepsi awal siswa, sedangkan konsepsi siswa merupakan pengetahuan siswa ihwal suatu konsep yang diperoleh siswa sesudah mengikuti proses pembelajaran. Konsepsi awal siswa tidak selalu sama dengan konsep yang baru. Siswa akan melaksanakan beberapa hal dalam menghadapi konsep yang gres yaitu (1) mengabaikan dan menolaknya, (2) memadukan keduanya, (3) mengubah konsepsi awalnya dengan konsep yang baru. Menurut Piaget terdapat tiga proses kunci yang dilakukan individu dalam membangun pengetahuan yaitu, asimilasi, akomodasi, dan ekuilibrium (Suratno, 2008). Sementara itu, Posner et al., (1982) memandang bahwa proses perubahan konseptual diawali oleh proses asimilasi kemudian akomodasi.
Proses asimilasi merupakan proses dimana konsepsi awal siswa sejalan dengan konsep yang gres sehingga siswa akan memakai konsepsi awalnya untuk menghadapi konsep gres dengan suatu perubahan kecil yang berupa penyesuaian, sedangkan pada proses fasilitas terjadi konflik kognitif alasannya ialah konsepsi awal siswa tidak sesuai dengan konsep yang gres sehingga siswa melaksanakan perubahan konseptual. Menurut Posner et al.,(1982) terdapat empat syarat yang mendukung terjadinya proses fasilitas menuju perubahan konseptual, yaitu: (1) harus ada ketidakpuasan (dissatisfaction) terhadap konsepsi yang telah ada, (2) konsepsi yang gres harus sanggup dimengerti (intelligible), (3) konsepsi yang gres harus masuk logika (plausible), dan (4) konsep yang gres harus berdaya guna atau bermanfaat (fruitful).
Berdasarkan hal tersebut, semoga terjadi proses perubahan konseptual, guru berperan sebagai perantara dan fasilitator. Peran tersebut sanggup dilakukan dengan beberapa tahap berikut ini; (1) mengungkapkan konsepsi awal siswa dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan pendapatnya ihwal suatu konsep, (2) membandingkan dan membedakannya konsepsi awalnya dengan pendapat teman-temannya melalui diskusi kelompok sehingga terjadilah konflik kognitif. Konflik kognitif ini diperlukan sanggup memotivasi siswa untuk mencari klarifikasi dari perbedaan-perbedaan pendapat yang ada, (3) membantu siswa dalam mengkonstruksikan konsepsinya dengan menyediakan kondisi dan sarana yang mendukung proses mencar ilmu siswa, (4) mengarahkan dan menunjukkan kesempatan pada siswa untuk menerapkan konsep gres dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungannya sehingga siswa merasa bahwa konsep tersebut berdaya guna atau bermanfaat. Menurut Anderson (Suratno, 2008) dalam menerapkan model pembelajaran perubahan konseptual, guru sebaiknya memandang kelas sebagai suatu learning community. Di kelas, siswa tidak hanya aktif dalam mempelajari fakta, akan tetapi harus aktif dalam melatih keterampilan inkuiri menyerupai mengemukakan penjelasan, deskripsi, prediksi, dan mengontrol obyek dan insiden alamiah. Dalam suatu learning community, siswa mencar ilmu dari banyak sekali sumber baik melalui buku teks, info guru, media info yang sesuai, praktikum, penelitian, ataupun melalui diskusi sobat sejawat.
PENUTUP
Dari semua uraian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa model pembelajaran perubahan konseptual berlandaskan teori konstruktivisme. Penerapkan model ini dalam acara pembelajaran, guru tidak hanya menganggap mencar ilmu sebagai proses mendapatkan dan menyimpan info sebagai akhir dari membaca buku dan mendengarkan uraian guru, akan tetapi suatu proses yang dilakukan siswa secara aktif dalam mengkonstruksikan konsepsinya sehingga acara mencar ilmu menjadi lebih bermakna. Hal ini menuntut guru menjadi lebih kreatif dalam merencanakan acara pembelajaran dengan memakai secara maksimal segala sarana yang ada di sekolah, sehingga siswa bukan hanya mengerti akan suatu konsep, akan tetapi siswa mempunyai kemampuan yang memungkinkan mereka sanggup berbuat sesuatu demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Barlia, Lily. 2009. “Perubahan Konseptual dalam pembelajaran Sains Anak Usia Sekolah Dasar”. Jurnal Cakrawala Pendidikan, XXVIII (1), 48-59.
Barlia, Lily. 2011. “Konstruktivisme dalam Pembelajaran Sains di SD: Tinjauan Epistemology, Ontology, dan Keraguan dalam Praktisinya”. Jurnal Cakrawala Pendidikan, XXX (3), 343-356.
Posner, George J., Strike, Kenneth A., Hewson, Peter W., and Gertzog, William A., 1982. Accomodation of a Scientific Conception: Toward a Theory of Conceptual Change. Science Education Vol. 88. No.2, 211-227.
Rusman, dkk. 2012. Pembelajaran Berbasis Tekhnologi Informasi dan Komunikasi: menyebarkan Profesionalisme Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Santyasa, I,W. 2008. Pengembangan Pemahaman Konsep dan Kemampuan Pemecahan Masalah Fisika bagi Siswa dengan Pemberdayaan Model Perubahan Konseptual Berseting Investigasi Kelompok. Laporan penelitian. Lembaga penelitian Universitas Ganesha.
Suratno, Tatang. 2008. “Konstruktivisme, Konsepsi Alternatif, dan Perubahan Konseptual dalam Pendidikan IPA”. Jurnal Pendidikan Dasar,10.
Suyono dan Hariyanto. 2012. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
0 Response to "Model Perubahan Konseptual"
Posting Komentar