Konsep Hirarki Perencanaan Pembangunan Hutan : Pengertian, Konsep, Dan Pola Penerapan
Konsep Hirarki Perencanaan Pembangunan Hutan : Pengertian, Konsep, dan Contoh Penerapan
Pengertian Hirarki Perencanaan
Hirarki perencanan yakni sebuah adonan antara nilai huruf yang menurut pada karakteristik dari sebuah struktur informasi. Didalam sebuah planning dibutuhkan adanya butir-butir penting yang mengacu kepada sebuah kegiatan yang akan dilakukan atau dikembangkan oleh suatu lembaga, instansi, atau per seorang didalam menjalankan sebuah proyek. Yang harus dilakukan yakni dengan memperhatikan susunan dari sebuah planning yang mengacu kepada proyek macam apa yang akan dijalankan atau dilakukan.Baca Juga
Konsep dalam Hirarki Perencanaan
Didalam sebuah hirarki perencanaan didapatkan pola sebagai berikut:Rencana Nasional – ( Dikendalikan dan dipegang oleh Pusat )
- Disusun untuk jangka waktu yang cukup panjang (25 tahun)
- Mencakup : Visi dan Misi, Perkembangan duduk perkara penduduk dan SOSEK, dan perkembangan ekonomi nasional dan regional kehutanan.
Rencana Regional – ( Dikendalikan dan dipegang oleh wilayah/Propinsi)
- Disusun bedasarkan planning nasional
- Mencakup : prediksi lebih rinci wacana SOSEK, jumlah penduduk dan angkatan kerja, lapngan pekerjaan, dan pengangguran; prediksi permintaan-penawaran kayu.
Rencana Lokal - (Dikendalikan dan Dipegang oleh Kabupaten/Distrik)
- Kegiatan secara rinci (waktu, data, tenaga, biaya)
- Menetapkan model pengelolaan hutan
![]() |
Gambar Hirarki Perencanaan Pembangunan Hutan |
Didalam perencanaan pembangunan hutan indonesia, hirarki dibentuk mengikuti lingkup wilayah. Perencanaan pembangunan hutan mempunyai tujuan, yakni ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat; penggalan dari planning pembangunan nasional atau wilayah; dan kehutanan sebagai sub sistem pembangunan nasional
Contoh Penerapan Hirarki Perencanaan
Contoh Contoh Penerapan Hirarki Pembangunan Hutan di Jawa (Hutan Tanaman) sebagai berikutRencana Nasional
Rencana nasional sanggup berupa:- Departemen Kehutanan bertindak sebagai fasilitator.
- Struktur organisasi diubahsuaikan dengan paradigma social forestry dan diselaraskan dengan otonomi daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
- Tugas Departemen Kehutanan di tingkat sentra mencakup pelayanan umum, sumber daya manusia, dan perencanaan
- Mesin-mesin pembangun hutan (FRM) diserahkan kepada BUMN, BMUDP, BUMDK, BUMS, badan-badan hutan rakyat dan hutan kemasyarakatan.
- Mesin-mesin pelayanan jasa Hutan (FEM) dikendalikan oleh Departemen Kehutanan pusat, propinsi dan kabupaten, bersama dengan stakeholders lain.
- Membangun hutan Indonesia menjadi penuh (full-stocked) diselesaikan dalam jangka waktu 25 tahun.
Rencana Regional
Rencana regional melaksanakan kiprah seperti:- Pelaku utama pengelola hutan BUMN dengan memperbaiki mandat dan struktur organisasi untuk diubahsuaikan dengan otonomi daerah, berhubungan dengan stkaeholders lain, khususnya pemerintah daerah, masyarakat, pedagang kayu, industrialis, akademi tinggi, pencinta lingkungan, dll
- Memaksimumkan produktifitas hutan jati seluas satu juta hektar sampai mencapai 6 m3/ha/tahun.
- Memenuhi kebutuhan industri kayu jati untuk ekspor dan kayu jati sebagai materi konstruksi nasional.
- Memaksimumkan produksi pangan dari daerah hutan.
Rencana Lokal
Rencana Lokal melaksanakan kiprah seperti:- Pelaksanaan inventarisasi hutan
- Melakukan legalisasi dan penatagunaan hutan (guna mengetahui batas wilayah dan tataguna hutan)
- Dalam pelaksanaan penataan hutan terdapat : pembagian hutan, pengukuran dan pemetaan hutan, dan kompartementasi
- Pengaturan hasil dan produksi; menyangkut duduk perkara biaya, tenaga, dan waktu secara rinci (contoh: etat)
- Perencanaan sistem pengelolaan hutan tanaman secara lestari, guna keberlanjutan dari fungsi produksi, sosial, dan ekologis hutan
Sumber http://sangkualita.blogspot.com
0 Response to "Konsep Hirarki Perencanaan Pembangunan Hutan : Pengertian, Konsep, Dan Pola Penerapan"
Posting Komentar