√ Sejarah Sebagai Ilmu
Versi materi oleh Marwan S
Ismaun menyatakan bahwa sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a body of knowledge) wacana kejadian dan dongeng yang terjadi di dalam masyarakat insan pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur, dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para sejarawan. Sejarah sebagai ilmu mempelajari sejarah sebagai aktualitas dan mengadakan penelitian serta pengkajian wacana kejadian dan dongeng sejarah. Sejarah sebagai ilmu ialah suatu disiplin, cabang pengetahuan wacana masa lalu, yang berusaha menuturkan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa kemudian suatu masyarakat tertentu.
Menurut Ismaun, sejarah sebagai ilmu meliputi:
1) Metode khusus sejarawan untuk merekonsruksi secara kritis, analitis dan imajinatif kejadian yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau berdasarkan bukti-bukti peninggalan, data, tulisan, dan rekaman
2) Pernyataan, pendapat dan pandangan sejarawan yang diungkapkan berdasarkan dokumen, text-book atau kisah-kisah wacana kejadian yang benar-benar terjadi pada waktu yang lalu.
Kuntowijoyo menyampaikan beberapa ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu, yaitu:
a. Memiliki objek,
yakni perubahan atau perkembangan acara manusia. Karena objeknya terkait dengan manusia, maka sejarah sering dimasukkan ke dalam kelompok ilmu humaniora. Objek sejarah ialah acara insan dalam dimensi waktu. Makara waktu menjadi unsur yang penting dalam sejarah. Kalau fisika membahas waktu fisik, maka sejarah bicara waktu manusia. Waktu dalam pandangan sejarah tidak sanggup lepas dari manusia, terutama waktu lampau.
b. Memiliki metode.
Untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan itu secara benar, perlu ada metode. Dalam penelitian untuk mencari kebenaran sejarah, ada metode tersendiri yang disebut dengan metode sejarah. Penggunaan metode sejarah mengharuskan seseorang untuk lebih hatihati. Dengan metode sejarah seseorang dilarang menarik kesimpulan yang terlalu berani, tetapi sewajarnya saja.
c. Mempunyai generalisasi.
Generalisasi itu biasanya menjadi kesimpulan umum. Begitu juga sejarah ada kesimpulan umum. Tetapi, kesimpulan untuk ilmu-ilmu lain bersifat nomotetis, sementara sejarah bersifat idiografis. Kesimpulan umum suatu ilmu (bukan sejarah) biasanya diakui kebenarannya di mana-mana (kebenaran umum). Tetapi kesimpulan sejarah sanggup menjadi koreksi kesimpulan ilmu lain. Kesimpulan umum dalam sejarah lebih mendekati pola-pola atau kecenderungan dari suatu kejadian sehingga dari kecenderungan sanggup dilihat bagaimana di daerah lain atau bagaimana yang akan datang. Itulah generalisasi dalam sejarah.
d. Bersifat pengalaman.
Maksudnya sejarah melaksanakan kajian apa atau kejadian yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pengalaman dan acara nyata manusia. Pengalaman itulah yang direkam dalam dokumen. Dokumen-dokumen itulah yang diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta ini yang kemudian diinterpretasikan, barulah muncul goresan pena sejarah.
e. Memiliki teori.
Teori ini berisi satu kumpulan wacana kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Dalam filsafat disebut dengan epistemologi. Sejarah mempunyai tradisi yang panjang, jauh lebih panjang daripada ilmu-ilmu sosial yang lain. Dalam setiap tradisi itu terdapat teori sejarah.
Menurut Gilbert J Garraghan bahwa ilmu sejarah terbagi menjadi tiga, menyerupai terlihat pada skema di bawah ini:
Sedangkan Muhammad Yamin dalam Ismaun mengemukakan sembilan sendi sejarah sebagai ilmu, yaitu:
a. Ilmu Pengetahuan.
Sendi pertama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah suatu ilmu pengetahuan sebagai petumbuhan nasihat budi (rationalism) manusia. Dengan perkataan lain, sejarah itu ialah suatu sistem ilmu pengetahuan, yakni sebagai daya cipta insan untuk mencapai hasrat ingin tahu serta perumusan sejumlah pendapat yang tersusun sekitar suatu pokok permasalahan tertentu dan sehubungan dengan itu tak sanggup dilepaskan sifatnya sebagai ilmu wacana berlakunya aturan alasannya dan akhir atau kausalitas.
b. Hasil Penyelidikan.
Sejarah sebagai cabang imu pengetahuan disusun berdasarkan hasil-hasil penyelidikan (investigation, research) yang dilakukan dalam masyarakat manusia. Jadi, penyelidikan ialah penyaluran hasrat ingin tahu oleh insan dalam taraf keilmuan. Penyaluran hingga pada taraf setinggi itu disertai oleh keyakinan bahwa ada alasannya bagi setiap akibat, bahwa setiap tanda-tanda yang tampak sanggup dicari penjelasannya secara ilmiah berdasarkan hasil penelitian dan pemikiran.
c. Bahan Penyelidikan.
Ilmu sejarah ialah hasil penelitian dengan memakai bahan-bahan penyelidikan sebagai kenyataan. Semua disebut sumber sejarah, baik berupa benda, dokumen tertulis, maupun tradisi lisan.
d. Cerita.
Sendi dongeng yang berupa pelaporan wacana kejadian pada zaman yang lampau. Untuk membedakan dongeng biasa dengan dongeng, sejarah dalam pengertian ilmiah harus menawarkan kekerabatan antara satu tanda-tanda dengan tanda-tanda lain secara kronologis. Cerita ialah anasir subjektif, tetapi anasir ini menghubungkan dengan materi sejarah yang objektif secara rapih.
e. Kejadian.
Yang diselidiki atau diriwayatkan dalam pengertian sejarah ialah kejadian dalam masyarakat insan pada zaman lampau. Kejadian itu mencakup sekumpulan masyarakat dan keadaan-keadaan yang berpengaruh. Semuanya itu ialah objek sejarah yang harus diseleksi dan diteliti. Kejadian ialah hal-hal yang terjadi. Muhammad Yamin menyatakan bahwa rangkaian kejadian itu mempunyai kekerabatan timbal balik satu sama lain, ada kausalitasnya.
f. Masyarakat Manusia.
Kejadian pada zaman yang lampau itu berlaku dalam masyarakat manusia, yakni gejala, perbuatan, dan keadaan masyarakat insan dalam ruang dan waktu yang menjadi objek sejarah. Muhammad Yamin dalam hal ini menegaskan pembatasannya dengan mengutif ucapan Ernst Bernheim bahwa Nur der Mensch ist Object der Geschiktswissenshart (Hanya manusialah yang menjadi objek sejarah)
g. Waktu yang Lampau.
Sejarah menilik kejadian-kejadian pada zaman atau waktu yang lampau. Sedangkan gejala-gejala masyarakat pada waktu kini dan tinjauan kemungkinan pada waktu yang akan tiba menjadi bidang objek ilmu politik dan futurologi. Jikalau batas-batas waktu dalam tiga babakan dahulu, kini dan nanti kita hilangkan, maka sang waktu menjadi tidak berpangkal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu itu penting sekali sebagai batas tinjauan dan ruang gerak kita guna memudahkan pemahaman problem bagaimana tonggak-tonggak dalam perjalanan sejarah itu.
h. Tanggal dan Tarikh.
Waktu yang telah lampau ialah demikian jauh dan lamanya, sehingga sukar mengirakannya. Apabila sang waktu itu bermula atau berpangkal. Masa lampau itu tak pernah putus dari rangkaian masa kini dan masa nanti, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah ialah suatu kontinuitas. Oleh lantaran itulah, untuk memudahkan ingatan insan dalam mempelajari sejarah perlu ditentukan batas awal dan kesudahannya setiap babakan dengan satuan waktu sebagai petunjuk kejadian: tahun, bulan, tanggal/hari, jam dan detik, windu, dasawarsa atau dekade, abad, millennium atupun usia relatif.
i. Penafsiran atau Syarat Khusus.
Penyelidikan sejarah secara ilmiah dibatasi oleh cara meninjau yang dinamakan juga menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu. Cara menafsirkan itu kita namakan tafsiran atau interpretasi sejarah, yang memilih warna atau corak sejarah manakah atau apakah yang terbentuk sebagai hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Misalnya Sejarah Dunia, Sejarah Nasional, Sejarah Kesenian, Sejarah Pendidikan, dan sebagainya. Selain itu ideologi atau paham tertentu sanggup memilih corak sejarah. Misalnya, penafsiran sejarah berdasarkan paham Liberalisme, paham Marxisme dan berdasarkan paham Pancasila. Cara penafsiran dari sudut pandang ilmu tertentu atau ideologi tertentu
merupakan syarat khusus dalam rangkaian sendi sejarah. Demikianlah syarat-syarat atau sembilan sendi yang merupakan kerangka dan isi pokok yang membentuk pengertian sejarah sebagai ilmu pengetahuan berdasarkan rumusan dan klarifikasi Muhammad Yamin.
Kesembilan sendi-sendi yang disebutkan oleh Muhammad Yamin sanggup dibagi dan dimasukan ke dalam empat cuilan dalil atau definisi yang sanggup digambarkan sebagai berikut:
0 Response to "√ Sejarah Sebagai Ilmu"
Posting Komentar