-->

iklan banner

√ Integrasi Vertikal Kokohkan Adanya Un

Integrasi Vertikal Menjadikan UN Semakin Mengakar dan Kokoh – Beberapa tahun sebelum ini mengenai persoalan UN, telah banyak perdebatan mengenai pro dan kontra adanya UN ini. Banyak yang baiklah dengan adanya UN, namun banyak juga yang menentang adanya UN.

Sekarang, UN secara tegas pemerintah telah memutuskan dengan adanya janji bersama yang menghasilkan integrasi vertikal dan horizontal, kita bisa menyimpulkan bahwa UN kini akan terus ada. Seperti info kemdikbud dibawah ini :





Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, memperlihatkan apresiasi kepada janji para pemangku kepentingan khususnya bidang pendidikan atas janji kolaborasi yang sangat strategis sehingga menghasilkan integrasi vertikal dan horizontal.

Integrasi vertikal terlihat dari manfaat nilai ujian nasional (UN) berjenjang dan berkesinambungan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi tinggi. "Awalnya lulusan SD, nilai UN bisa dipakai untuk masuk SMP, nilai UN Sekolah Menengah Pertama untuk masuk SMA, dan kini UN Sekolah Menengan Atas [dan sederajat] sudah sanggup menjadi pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi tinggi," ujar Mendikbud pada program penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2014 di Jakarta (7/03/2013).

Hal ini membuktikan berhasilnya kolaborasi yang baik dan iman pihak perguruan tinggi tinggi akan dapat dipercaya nilai UN sebagai salah satu syarat dan pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.

Sementara itu, Mendikbud juga menilai integrasi horizontal bisa mengatasi barrier (rintangan) kewilayahan, sosial, maupun ekonomi dalam janji memperlihatkan saluran pendidikan kepada peserta didik sampai pelosok-pelosok. "Sekarang kita punya landasan aturan ke sistem pendidikan, menyerupai Undang-Undang Pendidikan Tinggi nomor 12 tahun 2012. Awalnya mulai dari pendekatan personal, kini setiap perguruan tinggi tinggi ada orang miskin bisa sekolah di kampusnya Dan sudah menjadi sistem," jelasnya.

Lebih lanjut, Mendikbud juga mengungkapkan keberhasilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari indikator makro bahwa sasaran RPJMN telah tercapai, bahkan ada yang bisa melampaui target. "Secara nasional legalisasi rata-rata nasional selalu ada standar defiasi. Inilah yg mengakibatkan disparitas. Tidak cukup jikalau kita melihat capaian nasional, maka kita harus juga melihat disparitas tiap daerah. Karena itu perlu ada afirmasi baik secara kewilayahan maupun secara sosial dan ekonomi," harap Mendikbud.



Sumber : FB Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Integrasi Vertikal Kokohkan Adanya Un"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel