-->

iklan banner

√ Ciri Dan Bentuk Tubuh Perjuangan Milik Negara ( Bumn )

Versi bahan oleh Ismawanto


Ciri Ciri dan Bentuk Badan Usaha Milik Negara BUMN - Sebagaimana kau ketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ialah tubuh perjuangan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara pribadi yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.



1. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan perjuangan yang dikelola oleh negara (BUMN) sanggup didasarkan pada kepemilikan, fungsinya, dan permodalannya.

a. Berdasarkan kepemilikannya, BUMN mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Penguasaan tubuh perjuangan dimiliki oleh pemerintah.
2) Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
3) Kekuasaan penuh dalam menjalankan acara perjuangan berada di tangan pemerintah.
4) Pemerintah berwenang memutuskan kebijakan yang berkaitan dengan acara usaha.
5) Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.

b. Berdasarkan fungsinya, BUMN mempunyai ketentuan sebagai berikut.
1) Untuk mengisi kas negara, sebab merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
2) Agar pengusaha swasta tidak memonopoli perjuangan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3) Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
4) Merupakan forum ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
5) Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
6) Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.

c. Berdasarkan permodalannya, BUMN mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2) Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
3) Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
4) Modal juga diperoleh dari proteksi luar negeri.
5) Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
6) Pinjaman kepada bank atau forum keuangan bukan bank.

Ciri Ciri dan Bentuk Badan Usaha Milik Negara BUMN √ CIRI DAN BENTUK BADAN USAHA MILIK NEGARA ( BUMN )



2. Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1967, perusahaan negara digolongkan dalam tiga bentuk perjuangan negara, yaitu sebagai berikut.

a. Perusahaan Jawatan (Perjan) atau Departemen Agency
Perjan ialah perusahaan negara yang modalnya setiap tahun ditetapkan dalam APBN, bagi departemen yang bersangkutan.

Ciri-ciri Perjan antara lain:
- pengabdian/pelayanan kepada masyarakat (public service),
- sebagai potongan dari departemen/dirjen/direktorat/ pemerintah daerah,
- dipimpin oleh seorang kepala,
- memperoleh kemudahan negara,
- pegawainya pegawai negeri,
- pengawasan dilakukan baik secara hirarki maupun secara fungsional menyerupai bagian-bagian dari suatu departemen/ pemerintah daerah.

b. Perusahaan Umum (Perum) atau Public Corporation
Perum ialah perusahaan negara yang modal seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan). Contoh: Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum Pelayaran, dan sebagainya.

Ciri-ciri Perum antara lain:
- melayani kepentingan umum,
- umumnya bergerak dibidang jasa vital (public utility),
- dibenarkan memupuk keuntungan,
- berstatus tubuh hukum,
- mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak menyerupai perusahaan swasta,
- kekerabatan hukumnya diatur secara kekerabatan aturan perdata,
- modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan,
- dipimpin oleh seorang direksi,
- pegawainya ialah pegawai perusahaan negara,
- laporan tahunan perusahaan, disampaikan kepada pemerintah.

c. Perusahaan Perseroan (Persero) atau Public State Company
Persero ialah perusahaan negara yang modalnya terdiri dari saham-saham yang dimiliki oleh pemerintah (seluruh atau sebagian besar), yang bergerak di bidang produksi dengan tujuan mencari laba. Contoh: PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT BRI, dan PT Bank Mandiri.

Ciri-ciri Persero antara lain:
- memupuk keuntungan (profitability),
- sebagai tubuh aturan perdata (yang berbentuk PT),
- kekerabatan usahanya diatur berdasarkan aturan perdata,
- modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint dengan swasta nasional/asing),
- tidak mempunyai fasilitas-fasilitas negara,
- dipimpin oleh seorang direksi,
- status pegawainya sebagai pegawai perusahaan swasta,
- peranan pemerintah sebagai pemegang saham.




Sekian mengenai Ciri dan Bentuk Badan Usaha Milik Negara BUMN. Terimakasih

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Ciri Dan Bentuk Tubuh Perjuangan Milik Negara ( Bumn )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel