-->

iklan banner

√ Tubuh Perjuangan Milik Tempat ( Perusahaan Tempat )

Versi bahan oleh Ismawanto


Badan Usaha Milik Daerah  - Perusahaan kawasan ialah perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan kawasan yang dipisahkan, baik yang didirikan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Perusahaan kawasan bergerak di bidang perjuangan umum yang menguasai hajat hidup orang banyak.  Contoh tubuh perjuangan yang dikelola oleh pemerintah kawasan ialah PDAM, PD Sari Petojo Solo, PD Pasar Jaya Jakarta, Bank Jateng, Bank Jabar, Bank DKI, dan Bank Jatim.

Berdasarkan UU RI Nomor 32 Tahun 2004, perihal Pemerintah Daerah, sektor-sektor yang dikelola kawasan antara lain sebagai berikut.





1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan.
2. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
4. Penyediaan sarana dan prasarana umum.
5. Penanganan bidang kesehatan.
6. Penyelenggaraan pendidikan.
7. Penanggulangan problem sosial.
8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan.
9. Fasilitas pengembangan koperasi, perjuangan kecil dan menengah.
10. Pengendalian lingkungan hidup.
11. pelayanan pertahanan.
12. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil.
13. Pelayanan manajemen umum pemerintahan.
14. Pelayanan manajemen penanaman modal.
15. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya.
16. Urusan wajib lain yang diamanatkan peraturan perundangundangan.


Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Tubuh Perjuangan Milik Tempat ( Perusahaan Tempat )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel