-->

iklan banner

Gambaran Bagus Dan Pahitnya Bisnis Jual Apartemen Di Indonesia

Maraknya pembangunan apartemen dengan sistem stratatitle, khususnya di ibu kota Jakarta telah mencatat kesuksesan bagi para pengembang. Apalagi kalau regulasi pemerintah, yang memperbolehkan siapapun warga negera aneh sanggup membangun atau mempunyai apartemennya sendiri yang sudah diputuskan semenjak tahun 2006 silam.

Hal tersebut tentu akan berdampak konkret bagi apartemen di Indonesia, mengingat harga 1 unit apartemen di negara ini masih under price alias dibawah harga dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura bahkan dengan Thailand juga lho, harga apartemen di Indonesia masih murah. Pada jadinya bukan hanya pengembang saja yang diuntungkan, investor dan juga pemerintah kecipratan juga kuenya dari pajak sektor rill yang berjalan.

 khususnya di ibu kota Jakarta telah mencatat kesuksesan bagi para pengembang Gambaran Manis dan Pahitnya Bisnis Jual Apartemen Di Indonesia

Namun semua berkah dari gerakan jual apartemen ini masih menyimpan beberapa potensi konflik yang sanggup mengganggu bisnis properti, dan paparan ini pernah dicetuskan sendiri oleh Direktur LAKPI diantaranya:

Pertama, perangkat aturan UU No. 16 tahun 1985 perihal Rumah Susun, sejatinya dibentuk untuk rumah susun ( rusun ) yang dibangun oleh Pemerintah Daerah atau Perumnas. Perkembangan tata cara penjualan rusun hunian atau jual apartemen dan penjualan non hunian ( retail mall & office building ) mempunyai banyak ketentuan di dalam pengelolaan dan kepemilikannya yang belum diatur oleh peraturan perumahan, bahkan ada ketentuan yang debatable.

Kedua, perangkat instuisi pemerintah, sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah Dinas Perumahan yang bertindak selaku PP, dalam melaksanakan tugasnya masih bersikap pasif. Akibatnya, para penghuni apartemen sangat tidak terlindungi dan tidak ada daerah mengadu, kecuali pengadilan.

Ketiga, hidup di apartemen menuntut gaya hidup yang berbeda dengan di real estate. Ini mengingat adanya kepentingan bersama yang wajib dikelola bersama melalui prosedur organisasi. Memang apartemen di Indonesia mulai marak sekitar tahun 1990-an, tapi belum banyak masyarakat kita yang terbiasa hidup di apartemen, kecuali yang terbiasa hidup diluar negeri. Maka penerapan tata tertib pengelolaan atau house rule banyak mengalami kendala.

Dari uraian tadi perlu kiranya pemerintah mempertimbangkan untuk melaksanakan upaya biar tercipta suasana aman yang fair dalam bisnis jual apartemen ini.

Sumber http://www.tutorial89.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gambaran Bagus Dan Pahitnya Bisnis Jual Apartemen Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel