-->

iklan banner

✔ Tujuan Investigasi Aset Tak Berwujud ( Audit Intangible Asset )



·       Aset tak Berwujud ( intangible asset )
a.      Aset yang tidak kelihatan bentuk fisiknya yang diperoleh dalam bentuk siap
Pakai atau dikembangkan sendiri.


b.      (   menurut PSAK No. 19 ( Revisi 2009 )   )
Aset tak berwujud ialah aktiva non moneter yang sanggup diidentifikasikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk dipakai dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya atau untuk tujuan administratif.

Contoh asset tak berwujud :
a.      Goodwill                                                   c. Hak Cipta ( Copy Right )
b.      Hak Paten                                                d. Franchise

·         Tujuan Pemeriksaan asset tak berwujud ( Audit Objectives Intangible Asset )

a.      Untuk menyidik apakah terdapat internal control yang cukup baik atas asset
tak berwujud.

b.      Untuk menyidik apakah asset tak berwujud yang dimiliki perusahaan masih
Mempunyai kegunaan di masa yang akan datang.

c.       Untuk menyidik apakah perolehan, penambahan dan pembatalan asset
tak berwujud didukung oleh bukti – bukti yang sah dan lengkap
serta diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.

d.      Untuk menyidik apakah hasil pendapatan yang diperoleh dari asset
                  tak berwujud sudah dicatat dan diterima oleh perusahaan.

e.  Untuk menyidik apakah amortisasi asset tak berwujud dilakukan sesuai dengan  prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia ( PSAK ).

    sepakat gan sekian dulu mengenai teorinya dan menyusul bagaimana cara / apa yang  perlu 
    diperhatikan dikala mengaudit.


Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Tujuan Investigasi Aset Tak Berwujud ( Audit Intangible Asset )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel