Benarkah Npwp Ngelink Dengan Rekening Tabungan?
Benarkah NPWP Ngelink Dengan Rekening Tabungan? - Di tahun 2016 ini Pemerintah Indonesia cukup gencar mempromosikan pembayaran pajak bagi setiap warga negara Indonesia. Bahkan aktivitas ambisius telah diterbitkan yaitu tax amnesty bagi masyarakat pemilik kekayaan "super" di luar negeri.
Selain aktivitas wajib pajak diperketat pemerintah juga mengencangkan ikat pinggang untuk anggaran di pemerintah daerah dengan dipotongnya beberapa APBD nilainya pun sampai triliunan rupiah.
Untuk lebih transparansi tidak cukup hanya dengan pengampunan pajak atau tax amnesty. Karena ke depannya setiap wajib pajak yang memegang NPWP akan sanggup di tracking atau ditelusuri rekening tabungannya.
Wacana ini muncul dan dari warta yang beredar akan mulai diterapkan pada awal tahun 2017.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan setiap pemilik dan pemegang kartu kredit wajib mempunyai NPWP dan menyerahkannya pada laporan SPT tahunan. Setiap transaksi pembelian maupun pembayaran memakai kartu kredit harus diisi di laporan pajak dan Ditjen Pajak pun sanggup melihatnya tentu saja pemegang kartu kredit tidak sanggup memanipulasi.
Terkait NPWP yang nantinya akan terhubung dengan setiap rekening tabungan dari wajib pajak akan menciptakan laporan SPT tahunan menjadi lebih transparan terkait kekayaan dan pajak yang harus dibayar terhadap negara.
Ini yakni situasi berbahaya bagi masyarakat yang ingin coba menyembunyikan harta kekayaan dengan tujuan menghindari pajak. Apalagi sebelumnya telah diterbitkan pajak progresif untuk harta benda bergerak maupun tidak bergerak.
Jika nantinya aktivitas ini berjalan di tahun 2017 maka wajib pajak harus mencantumkan dengan benar data kekayaan pada SPT tahunan khususnya rekening tabungan yang disimpan di bank.
Sebagai warga negara yang baik tentu membayar pajak yakni sebuah keharusan alasannya yakni dari sanalah pembangunan baik itu infrastruktur maupun sumber daya insan terus sanggup ditingkatkan. Apalagi ironisnya dari beberapa sumber menemukan pendapatan pajak di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara padahal Republik Indonesia merupakan negara terbesar untuk daerah ini.
Diharapkan dengan ditingkatkannya program-program perpajakan menyerupai pengampunan pajak tax amnesty serta transparansi data wajib pajak sanggup meningkatkan pendapatan pajak negara untuk sektor infrastruktur.
Kaprikornus bagi anda wajib pajak yang mempunyai NPWP apakah sudah siap kalau nantinya data rekening tabungan di bank terhubung dengan nomor wajib pajak?
Sumber http://www.emingko.com
Selain aktivitas wajib pajak diperketat pemerintah juga mengencangkan ikat pinggang untuk anggaran di pemerintah daerah dengan dipotongnya beberapa APBD nilainya pun sampai triliunan rupiah.
Untuk lebih transparansi tidak cukup hanya dengan pengampunan pajak atau tax amnesty. Karena ke depannya setiap wajib pajak yang memegang NPWP akan sanggup di tracking atau ditelusuri rekening tabungannya.
Benarkah NPWP Ngelink Dengan Rekening Tabungan? |
Wacana ini muncul dan dari warta yang beredar akan mulai diterapkan pada awal tahun 2017.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan setiap pemilik dan pemegang kartu kredit wajib mempunyai NPWP dan menyerahkannya pada laporan SPT tahunan. Setiap transaksi pembelian maupun pembayaran memakai kartu kredit harus diisi di laporan pajak dan Ditjen Pajak pun sanggup melihatnya tentu saja pemegang kartu kredit tidak sanggup memanipulasi.
Terkait NPWP yang nantinya akan terhubung dengan setiap rekening tabungan dari wajib pajak akan menciptakan laporan SPT tahunan menjadi lebih transparan terkait kekayaan dan pajak yang harus dibayar terhadap negara.
Ini yakni situasi berbahaya bagi masyarakat yang ingin coba menyembunyikan harta kekayaan dengan tujuan menghindari pajak. Apalagi sebelumnya telah diterbitkan pajak progresif untuk harta benda bergerak maupun tidak bergerak.
Jika nantinya aktivitas ini berjalan di tahun 2017 maka wajib pajak harus mencantumkan dengan benar data kekayaan pada SPT tahunan khususnya rekening tabungan yang disimpan di bank.
Sebagai warga negara yang baik tentu membayar pajak yakni sebuah keharusan alasannya yakni dari sanalah pembangunan baik itu infrastruktur maupun sumber daya insan terus sanggup ditingkatkan. Apalagi ironisnya dari beberapa sumber menemukan pendapatan pajak di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara padahal Republik Indonesia merupakan negara terbesar untuk daerah ini.
Diharapkan dengan ditingkatkannya program-program perpajakan menyerupai pengampunan pajak tax amnesty serta transparansi data wajib pajak sanggup meningkatkan pendapatan pajak negara untuk sektor infrastruktur.
Kaprikornus bagi anda wajib pajak yang mempunyai NPWP apakah sudah siap kalau nantinya data rekening tabungan di bank terhubung dengan nomor wajib pajak?
0 Response to "Benarkah Npwp Ngelink Dengan Rekening Tabungan?"
Posting Komentar