-->

iklan banner

Cara Menghitung Produk Domestik Bruto (Pdb)

Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas perihal definisi Produk Domestik Bruto (PDB). Pembahasan dalam artikel ini merupakan tindak lanjut dari artikel tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas perihal “Cara Menghitung Produk Domestik Bruto (PDB)”

Di Indonesia, terdapat 3 pendekatan yang dipakai oleh BPS dalam menghitung Produk Domestik Bruto, yaitu:

1. Pendekatan Produksi
PDB ialah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh banyak sekali unit produksi atau sektor di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Setiap sektor tersebut drinci lagi menjadi subsektor.

Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan perjuangan (sektor), yaitu:
  • Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan
  • Pertambangan dan penggalian
  • Industri pengolahan
  • Listrik, gas dan air bersih
  • Konstruksi
  • Perdagangan, hotel dan restoran
  • Pengangkutan dan komunikasi
  • Keuangan, real estate dan jasa perusahaan
  • Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah.
2. Pendekatan Pengeluaran
Dalam pendekatan pengeluaran ini, PDB diartikan sebagai komponen seruan final yang terdiri dari konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah, investasi, dan ekspor neto. PDB merupakan seluruh konsumsi pemerintah dan masyarakat, pengeluaran pemerintah, investasi dan dan eskpor dikurangi impor.

PDB = C + I + G +NX

Keterangan:
C ialah seluruh konsumsi masyarakat atau pengeluaran konsumen
G ialah jumlah pengeluaran pemerintah
I ialah jumlah pengeluaran untuk barang modal (investasi)
NX ialah ekspor neto, yaitu ekspor dikurangi impor (NX = Ekspor – Impor)

3. Pendekatan Pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan ini, PDB diartikan sebagai jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud ialah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan laba kotor perusahaan; semuanya belum dipotong pajak penghasilan dan pajak eksklusif lainnya. Dalam definisi ini, PDB meliputi juga penyusutan dan pajak tidak eksklusif neto (pajak tak eksklusif dikurangi subsidi).

Sumber:
Kuncoro, Mudrajad. 2015. Praktis Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Menghitung Produk Domestik Bruto (Pdb)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel