-->

iklan banner

Tujuan Evaluasi Berbasis Kelas (Pbk)

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, pelaporan, dan penggunaan gosip wacana hasil mencar ilmu bagi penerima didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public yang dilakukan secara terpadu dengan acara pembelajaran di kelas (Puskur Depdiknas, 2002).

Menurut Chittenden (dalam Majid, 2005) secara khusus PBK yang dilakukan oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan, yaitu:

1. Penelusuran (keeping track)
Yaitu untuk menelusuri biar proses pembelajaran penerima didik tetap sesuai dengan rencana. Di sisi evaluasi yang dilakukan oleh guru selama satu semester atau sepanjang tahun pelajaran dengan memakai banyak sekali cara dengan tujuan untuk memperoleh citra wacana pencapaian kompetensi oleh penerima didik.

Sumber Gambar: sman2tumijajar.sch.id

2. Pengecekan (checking-up)
Yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan mencar ilmu yang dialami oleh pesrta didik dalam proses pembelajaran. Melalui acara evaluasi tersebut, guru melaksanakan pengecekan mana diantara bahan pelajaran atau kompetensi yang dirasa sulit untuk dikuasai penerima didik.

3. Pencairan (finding-out)
Yaitu untuk mencari dan/atau menemukan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya kelemahan atau kesulitan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Di sini, guru hendaknya selalu berusahan mencermati, menganalisis dan merefleksikan hasil evaluasi dan mencari hal-hal yang menjadi alasannya yaitu kesulitan atau kesalahan mencar ilmu penerima didik dalam proses pembelajaran.

4. Penyimpulan (summing-up)
Maksudnya yaitu bahwa evaluasi diarahkan untuk menciptakan kesimpulan apakah penerima didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum. Kesimpulan ini sangat penting terutama terkait dengan pelaporan hasil proses pembelajaran sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan acara mencar ilmu mengajar kepada pihak-pihak yang terkait khususnya kepada orang bau tanah penerima didik, dan kepala sekolah pada paruh atau selesai semester dan selesai tahun pelajaran.

Sumber:
Sukiman. 2012. Pengembangan Sistem Evaluasi. Yogyakarta: Insan Madani.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tujuan Evaluasi Berbasis Kelas (Pbk)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel