✔ Tingkat Kurs Pajak 12 April – 18 April 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 15/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 04 April 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 12 April sampai 18 April 2017 yakni sebagai berikut :
Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus memperlihatkan gosip berkhasiat lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 12 April – 18 April 2017"
Posting Komentar