Umk Terendah Pekerja Tambang Di Samarinda Sebesar 2Jt
Ribuan buruh di Berau menggelar unjukrasa sumber foto: tribunnews.com |
Samarinda - Upah minimum karyawan (UMK) tambang kerikil bara balasannya diputuskan sebesar Rp 2.160.000. Menurut laporan tribunnews.com
Baca Juga
"Tentunya ini kan nggak sama dengan pekerja yang lainya ada kenaikan tapi tidak tinggi. Pekerja juga menyadari, dan mendapatkan keputusan yang sudah kita ambil ini," kata Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Samarinda, Sucipto Wasis, di Samarinda, Kamis (8/1).
Hasil keputusan rapat memilih UMK sektoral tambang itu selanjutnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan disosialisasikan kepada sejumlah perusahaan tambang yang berada di Samarinda. SK itu nantinya juga akan disampaikan ke Pemrov Kaltim.
Sucipto juga mengharapkan pemilik tambang semoga sanggup membuka usaha-usaha disektor lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi terjadi perumahan secara masal, jawaban melemahnya harga kerikil bara dikala ini.
"Pekerja yang telah bekerja selama beberapa tahun ditambang tersebut sanggup diberdayakan untuk bekerja di kawasan perjuangan yang lainnya. Jadi, tidak akan terjadi adanya pengangguran dan PHK massal," ucapnya.
Sumber http://learnmine.blogspot.com
0 Response to "Umk Terendah Pekerja Tambang Di Samarinda Sebesar 2Jt"
Posting Komentar