-->

iklan banner

Reklamasi Teluk Benoa Untuk Era Depan Bali

tama Saya memberikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi Reklamasi Teluk Benoa Untuk Masa Depan BaliPertama-tama Saya memberikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak dan komponen masyarakat yang telah menghadiri Diskusi Terbuka pada hari Sabtu, 3 Agustus 2013 di Kantor Gubernur Bali, serta telah pula memperlihatkan pandangan dan argumentasinya sesuai sudut pandang dan kepakatan masing-masing. Opini yang selama ini terbentuk melalui media massa, kesudahannya menjadi terang dalam pertemuan ini, termasuk pendapat dari para tokoh dan masyarakat dari daerah di seputar tempat Teluk Benoa.
Terima kasih pula Saya sampaikan kepada Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana yang telah mempresentasikan hasil kajiannya, walaupun belum final, yang sekilas telah sanggup memperlihatkan citra rencana pembangunan ini kepada masyarakat yang hadir, sehingga sanggup meminimalisasi pemahaman-pemahaman yang sesat ataupun kurang jelas.
Saya sangat menghormati semua  pendapat yang berkembang, dan akan mempertimbangkannya secara bijak, termasuk mengkaji secara komprehensif bersama pihak-pihak terkait, menyerupai DPRD dan para pakar di bidangnya, serta melalui kajian-kajian lainnya yang ilmiah dan obyektif.  Saya melihat respon tersebut merupakan wujud kepedulian dan kecintaan seluruh masyarakat kepada Bali. Namun semua itu patut kita letakkan secara proporsional demi kemajuan Bali ke depan.
 Latar Belakang Rencana Reklamasi
Pembangunan selalu berkembang yang ditandai dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi dan migrasi, serta pergeseran peruntukan lahan yang menyebabkan alih fungsi lahan meningkat setiap tahun. Terjadinya alih fungsi lahan tersebut disebabkan banyak sekali faktor antara lain: pelaksanaan tata ruang yang tidak konsisten, pengendalian yang lemah, serta kesadaran masyarakat dalam menaati rencana tata ruang yang masih rendah. Kemajuan menuntut perubahan. Perubahan inilah yang wajib menjadi anutan kita bersama.
Bali yang secara geografis sangat sempit, terus mengalami pengurangan lahan pertanian lantaran alih fungsi akhir kemajuan pembangunan. Untuk itu, kita harus memikirkan banyak sekali upaya terobosan dalam menjaga perkembangan pembangunan pariwisata kita sejalan dengan kelestarian pertanian sebagai nafas kebudayaan Bali. Konsep pariwisata budaya yang merupakan ikon pariwisata Bali, tidak sanggup kita kembangkan hanya dengan mengandalkan apa yang ada dan apa yang kita miliki ketika ini. Diperlukan banyak sekali jadwal terobosan dalam pembangunan pariwisata, yang tetap mendukung kelestarian alam dan budaya Bali, sesuai slogan “Pariwisata untuk Bali”.
Di sisi lain, beberapa pantai di Pulau Bali merupakan daerah yang rawan bencana, khususnya tragedi tsunami. Menjadi kewajiban kita untuk melaksanakan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi tragedi tersebut. Sejalan dengan kemajuan pembangunan di wilayah Bali selatan, eksploitasi yang berlebihan terhadap alam dan lingkungannya, harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungannya.   
Dipilihnya rencana reklamasi di tempat Teluk Benua, mengingat kondisi di wilayah perairan tersebut yang salah satunya yaitu keberadaan Pulau Pudut, sudah sangat terancam akhir perubahan iklim global.
Tujuan pemanfaatan tempat Teluk Benoa antara lain untuk mengurangi imbas musibah dan imbas iklim global, serta menangani kerusakan pantai pesisir. Kebijakan rencana pengembangan Teluk Benoa yaitu untuk meningkatkan daya saing dalam bidang destinasi wisata dengan membuat ikon pariwisata gres dengan menerapkan konsep green development, sebagai upaya mitigasi bencana, khususnya ancaman tsunami. Reklamasi ini akan menambah luas lahan dan luas hutan bagi Pulau Bali, yang tentu sangat prospektif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali, apabila dikelola dengan tepat, bakir dan bijak.
Saya menyadari pula bahwa akan muncul banyak sekali imbas apabila rencana tersebut sanggup diwujudkan, antara lain problem lingkungan, ketidak-nyamanan selama proses pembangunan, kemacetan, dan beberapa problem lainnya, yang tentu dalam kajian final-nya nanti akan kita lihat, seberapa besar kerugiannya.
Reklamasi untuk Masa Depan
Pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa seluas 838 Ha, berdasarkan rencana yang masih harus menunggu kajian final, sebagian besar diantaranya atau sekitar 438 Ha akan dibangun hutan mangrove. Sementara sekitar 300 Ha dibangun fasilitas umum seperti art centre, gedung festival kerajinan, gelanggang olahraga, tempat ibadah, sekolah, dsb, dan hanya sebagian kecil atau sekitar 100 Ha dibangun kemudahan pariwisata. Kawasan tersebut sekaligus menjadi penyangga wilayah Bali selatan, yang dikembangkan tetap berdasarkan filosofi tri hita karana.
Dalam perkembangan pembangunan ke depan, reklamasi dan kehadiran pulau gres ini mempunyai laba bagi Bali sebagai berikut:
1.       Secara geografis, luas pulau Bali akan bertambah. Pulau gres yang dibangun investor di tempat ini akan menjadi  milik Bali, milik masyarakat Bali. Demikian pula luas hutan kita, khususnya hutan mangrove, akan bertambah. Keberadaan hutan bakau yang sangat luas di tempat tersebut, akan sangat melindungi tempat pesisir dari ancaman erosi akhir iklim global, termasuk melindungi Bali dari tragedi tsunami
2.      Dalam hal lapangan kerja, dibangunnya kemudahan pariwisata dan fasilitas umum akan memperlihatkan peluang lapangan kerja bagi masyarakat Bali dalam 5 hingga 10 tahun mendatang. Diperkirakan sekitar 200.000 lapangan kerja gres akan tersedia di tempat ini. Saat ini jumlah angkatan kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi, terus bertambah. Sementara lapangan kerja mengalami stagnasi, lantaran sangat bergantung pada kondisi dan perkembangan pariwisata yang sangat rentan terhadap kondisi keamanan, dan kondisi sosial lainnya. Sebagai contoh, pada ketika diskusi digelar, berlangsung upacara wisuda lulusan Universitas Udayana. Saat itu lebih dari 900 mahasiswa diwisuda, dari jenjang diploma hingga pasca sarjana. Mungkin sebagian dari jumlah itu sudah bekerja, sementara sebagian lainnya menjadi pengangguran. Belum lagi lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya di Bali yang berjumlah sekitar 40 buah, yang meluluskan mahasiswanya ratusan orang setiap tahun, bahkan ada perguruan tinggi yang melaksanakan wisuda dua hingga tiga kali dalam setahun. Dapat dihitung berapa lulusan perguruan tinggi yang berpotensi menganggur bertambah setiap tahun. Demikian pula lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, mereka yaitu angkatan kerja potensial yang belum tentu semuanya mendapat pekerjaan. Angka pengangguran kita di Bali ketika ini memang terbaik di tanah air, tetapi itu tidak menjamin dalam tahun-tahun mendatang sanggup bertahan, apabila kita tidak berupaya menyiapkan lapangan kerja gres seluas-luasnya.
Terlebih lagi tahun 2015 kita akan menjadi pecahan dari Komunitas Tunggal ASEAN, sejalan dengan diberlakukannya ASEAN Free Trade Area(AFTA). Dalam masa tersebut, para pekerja dari luar negeri akan tiba ke Bali untuk bersaing mendapat pekerjaan dalam seluruh bidang, mulai dari manager, sopir, hingga tukang sapu. Keberadaan lapangan kerja gres akan sangat membantu persaingan kerja bagi para tenaga kerja lokal Bali. Demikian pula para penari dan seniman lulusan Sekolah Menengah kejuruan Kesenian, dan juga perguruan tinggi seni, akan mendapat kesempatan luas untuk tampil dengan dibangunnya art centre dan kemudahan pariwisata baru.
3.      Dalam mendukung pembangunan pariwisata, keberadaan pulau reklamasi akan menjadi destinasi wisata baru. Konsep pariwisata budaya mutlak diimplementasikan dalam membangun dan berbagi tempat dan atraksi wisata di tempat tersebut. Kejenuhan wisatawan abnormal atas atraksi dan obyek wisata yang ada ketika ini, wajib diantisipasi untuk 5 hingga 10 tahun ke depan. Kita berharap pariwisata budaya kita menuju quality tourism dalam arti wisatawan yang tiba yaitu yang memang berwisata dan berbelanja di Bali. Di sisi lain, kita dihentikan menutup mata terhadap kemajuan yang dialami pariwisata negara-negara tetangga, menyerupai Thailand, Malaysia, dan Singapura. Kita dihentikan aib mencar ilmu dari kemajuan yang mereka capai. Belum lagi daerah-daerah lainnya di tanah air yang sedang gencar-gencarnya membangun pariwisatanya, mulai dari yang terdekat  yaitu Banyuwangi dan NTB, hingga pada pengembangan Kepulauan Raja Ampat, yang sangat berobsesi mengalahkan kemajuan pariwisata Bali. Kawasan yang sudah ada di Bali, sangat sulit dikembangkan mengingat sempitnya lahan. Oleh lantaran itu, tempat pulau gres akan gampang dikembangkan termasuk melalui diversifikasi jadwal dan atraksi wisata budaya. Para perajin kita telah disediakan arena festival dan promosi. Para seniman, budayawan dan sekaa-sekaa kesenian yang ada, akan disiapkan art centre dan panggung-panggung seni lainnya, sehingga akan mendorong kelestarian seni budaya kita. 
Lahirnya Keputusan Gubernur Bali
Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi izin pemanfaatan, sudah melalui proses dan prosedur pembahasan,mulai dari permohonan yang diajukan investor, rekomendasi DPRD Provinsi Bali, sampai turunnya Keputusan Gubernur. Rekomendasi tersebutmasih memerlukan beberapa kajian pendukung, sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, serta beberapa tahapan perizinan yang wajib dimiliki oleh investor, di mana izin-izin tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rekomendasi tersebut belum cukup dipakai acuanmelaksanakan kegiatan reklamasi, tetapi baru sebatas sebagai dasar bagi investor melaksanakan kegiatan pengkajian, survey, serta pengurusan perizinan yang diharapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekarang tugas kita bersama yaitu mengawasi pelaksanaan kajian tersebut jikalau memang benar-benar memenuhi semua aspek,untuk kemudian dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Dalam membuat kajian feasibility tersebut banyak sekali peraturan perundang-undangan masih perlu diacu, disinkronisasikan, dan diharmonisasikan, antara lain Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2011 wacana tempat perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita), Rancangan Perda Arahan Peraturan Zonasi Sistem Provinsi, dan Draft Arahan Peraturan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang sedang disusun dokumen akademisnya di Pemerintah Provinsi Bali. Sementara Pemerintah Kabupaten Badung juga sedang menyiapkan Raperda Arahan Peraturan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Badung sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 wacana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Dalam Keputusan ini, Saya dengan tegas mencantumkan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam pengembangan rencana reklamasi ini oleh calon investor, yaitu: 1) menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, 2) memperhatikan kelestarian lingkungan, 3) mengikutsertakan dan mempekerjakan masyarakat di sekitar tempat perjuangan serta membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, dan 4) menghormati nilai-nilai agama, budaya, kesusilaan dan/atau ketertiban umum dalam penyelenggaraan kegiatan.
            Proses reklamasi ini masih sangat panjang, yang memerlukan anutan kita bersama untuk mewujudkannya, sehingga nantinya benar-benar memperlihatkan manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali di masa mendatang. Bali yang maju yaitu Bali yang tidak tercerabut dari akar budayanya yang adiluhung, dengan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Saya mengajak seluruh rakyat Bali, untuk membangun Bali dengan dasar cinta, dan menyumbangkan anutan dan hasil karya sesuai kompetensi dan swadharmamasing-masing. Terima kasih. (Sumber: http://metrobali.com/2013/08/05/reklamasi-teluk-benoa-untuk-masa-depan-bali/).

Oleh: Made Mangku Pastika
Gubernur Bali



Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Reklamasi Teluk Benoa Untuk Era Depan Bali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel