-->

iklan banner

Jenis Dan Ciri-Ciri Tubuh Usaha


Jenis dan ciri-ciri tubuh usaha
1. Badan Usaha/Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan yaitu tubuh perjuangan kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu sanggup menciptakan tubuh perjuangan perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas menciptakan bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, mempunyai tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan menyerupai toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu sebagai berikut:
·         relatif gampang didirikan dan juga dibubarkan
·         tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
·         tidak ada pajak, yang ada yaitu pungutan dan retribusi
·         seluruh keuntungan dinikmati sendiri
·         sulit mengatur roda perusahaan lantaran diatur sendiri
·         keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
·         jangka waktu tubuh perjuangan tidak terbatas atau seumur hidup
·          sewaktu-waktu sanggup dipindah tangankan
2. Badan Usaha/Perusahaan Persekutuan atau Partnership
Perusahaan komplotan yaitu tubuh perjuangan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara tolong-menolong bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam tubuh perjuangan komplotan yaitu firma dan komplotan komanditer alias CV. Untuk mendirikan tubuh perjuangan komplotan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.


a.       Firma
Firma yaitu suatu bentuk komplotan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Ciri-ciri firma sebagai berikut:
·         Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
·         Setiap anggota firma mempunyai hak untuk menjadi pemimpin.
·         Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota gres tanpa seizin anggota yang lainnya.
·         Keanggotaan firma menempel dan berlaku seumur hidup.
·         Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma.
·         Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian.
·         Mudah memperoleh kredit usaha.
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV yaitu suatu bentuk tubuh perjuangan bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola perjuangan secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi saat krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri-ciri CV sebagai berikut:
·         Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
·         Modal besar lantaran didirikan banyak pihak.
·         Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
·         Ada anggota aktif yang mempunyai tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
·         Relatif gampang untuk didirikan.
·          Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas yaitu organisasi bisnis yang mempunyai tubuh aturan resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, lantaran sanggup menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas diperlukan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan aneka macam persyaratan lainnya.
Ciri-ciri PT sebagai berikut:
·         Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
·         Modal dan ukuran perusahaan besar.
·         Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
·         Dapat dipimpin oleh orang yang tidak mempunyai cuilan saham.
·         Kepemilikan gampang berpindah tangan.
·         Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai.
·         Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen.
·         Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
·         Sulit untuk membubarkan pt.
·          Pajak berganda pada pajak penghasilan/pph dan pajak deviden.
v  KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BADAN USAHA
1.    perusahaan perseorangan
Kelebihan:
  1. Seluruh keuntungan menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik mendapatkan 100% keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
  2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
  3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
  4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibentuk laporan keuangan atau info yang bekerjasama dengan persoalan keuangan perusahaan. Dengan demikian persoalan tersebut tidak sanggup dimanfaatkan oleh pesaing.
kelemahan:
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
  3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan menyerupai pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila administrasi dipegang oleh beberapa orang.
  4. Kelangsungan perjuangan kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain sanggup menjadikan perjuangan ini berhenti kegiatannya.
2. Badan Usaha Firma
Kelebihan
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, tubuh perjuangan firma lebih gampang untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan administrasi tubuh perjuangan firma lebih besar lantaran adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan perjuangan firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan perjuangan bersama maka secara otomatis tubuh perjuangan firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota menciptakan kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
3.Persekutuan Komanditer (CV)
Kelebihan
  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
  2. Anda lebih gampang mendapatkan suntikan dana dikarenakan tubuh perjuangan komplotan komanditer sudah cukup terkenal di Indonesia.
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.
  4. Pendiriannya relatif lebih gampang jikalau dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di komplotan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
4.Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya yaitu jikalau anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai tubuh aturan lebih terjamin, alasannya yaitu tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik sanggup berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh suplemen modal untuk memperluas volume usahanya, contohnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Makara jikalau anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Makara tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau keuntungan higienis yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan perjuangan lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk perjuangan tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan lantaran segala acara perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut keuntungan perusahaan.
5.Perseroan Terbatas Negara (Persero)

Kelebihannya adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
Kekurangannya yaitu Tidak memperoleh akomodasi Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.

6.Perusahaan Daerah (PD)
Kelebihannyanya yaitu keuntungan perusahaan untuk pembangunan kawasan dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
Kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
 Sejumlah besar aturan (birokrasi) sanggup menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara hemat sulit untuk dipertanggungjawabkan.

7.Perusahaan Negara Umum (Perum)
Kelebihannya
a.   Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
b.      Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat
c.       Merupakan sarana untuk melakukan pembangunan.
Kekurangannya
a.       Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
b.      Sejumlah besar aturan (birokrasi) sanggup menghambat pengembangan perum.
c.       Pengelolaan perum secara hemat sulit untuk dipertanggungjawabkan.

8.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) lantaran mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh Kekurangannya, yaitu sebagai suatu perusahaan kurang sanggup berdiri diatas kaki sendiri termasuk dalam pengembangannya.

9.Koperasi
kelebihan
  • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk keuntungan untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
  • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
  • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
  • Mengutamakan kepentingan Anggota.


Kekurangan
  • Keterbatasan dibidang permodalan.
  • Daya saing lemah.
  • Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
  • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
10.Yayasan
Kelebihannya yaitu membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan.
Kekurangannya yaitu terbatasnya dana- dana yang di perlukan


Sumber http://alfiskaoktayati.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jenis Dan Ciri-Ciri Tubuh Usaha"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel