-->

iklan banner

Hati-Hati Dengan Seleksi Cpns 2013!

Fenomena menyogok sampai ratusan juta dan mencuri data soal seleksi penerimaan CPNS ialah beberapa upaya pintas yang kotor dan jahat biar sanggup lolos menjadi CPNS. Sinyalemen ini sudah disadari ada dan menyata oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Apapun alibinya, sebetulnya fenomena dimaksud potensial menghancurkan jati diri bangsa Indonesia dan menurunkan daya saing bangsa Indonesia di tengah persaingan dunia yang semakin ketat.
Berkaitan dengan hal tersebut, menghadirkan sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ialah keniscayaan. Upaya pemerintah untuk menerapakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada test CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 patut diapresiasi. Sistem CAT dibutuhkan sanggup menghindari terjadinya praktik-praktik kecurangan, kolusi, korupsi, nepotisme, dan tindakan tidak terpuji lainnya.
Pada hakikatnya, pemerintah telah memutuskan 2 tujuan utama penerimaan CPNS, yakni 1) memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral dan 2) mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, objektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN serta tidak dipungut biaya. Oleh alasannya ialah itu pemerintah, mulai dari kabupaten, provinsi, dan sentra (nasional) harus dengan sungguh-sungguh mengamankan tujuan dimaksud. Tujuan mulia yang diyakini bisa membawa bangsa dan Negara Indonesia lebih baik di masa datang. Di samping itu, menghadirkan kejujuran dan objektivitas dalam seleksi CPNS sanggup mengembalikan dogma generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus menurut kemampuan diri sendiri.
Dalam konteks ini, maka penerimaan CPNS tahun 2013 hendaknya dijadikan momentum untuk memulai yang mulia. Momentum untuk meluruskan jalan panjang generasi muda dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan. Untuk itulah dibutuhkan calon pendaftar memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, terdapat 2 jenis tes seleksi penerimaan CPNS, yakni 1) Tes Kompetensi Dasar PNS dan 2) Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang kiprah masing masing jabatan. Materi tes kompetensi dasar PNS mencakup  a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, b) Tes Intelegensi Umum (TIU), dan c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan bahan tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, contohnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedis oleh Menteri Kesehatan.
Kedua, soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau memakai Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan penentuan kelulusan kompetensi dasar menurut nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB menurut rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
Dengan demikian, sebetulnya aturan yang ditetapkan dalam seleksi CPNS tahun 2013 sangat jelas, rigid, dan sanggup dipertanggungjawabkan. Oleh alasannya ialah itu bila ketentuan ini sanggup dilaksanakan dengan jujur dan adil tanpa kepura-puraan, maka produk dari hasil seleksi CPNS diyakini proporsional dan profesional. Dalam konteks inilah, maka adanya bujuk rayu dan iming-iming atau komitmen yang menyatakan bisa meluluskan dalam tes CPNS patut diragukan dan harus segera diantisipasi semenjak dini. Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta wajib mengawal penyelenggaraan seleksi CPNS tahun 2013, biar berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. Karena, pengaruh negatif dari kecurangan dan ketidakjujuran tersebut ialah terjadinya degradasi kualitas generasi masa datang. Sehingga, menerapkan hukuman tegas dan menegakkan aturan ialah keniscayaan kepada mereka yang terindikasi dan terbukti melaksanakan kecurangan. Hal ini penting, biar ke depan pegawanegeri birokrasi menjadi birokrat-birokrat yang andal, jujur, penuh tanggung jawab dalam melayani publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semoga!
Berikut informasi perihal tahapan pelaksanaan Tes CPNS tahun 2013.
No.
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
1
Penetapan persetujuan rincian deretan instansi
20 – 30 Agustus 2013
2
Pengumuman dan registrasi penerimaan CPNS
1 – 20 September 2013
3
Pelaksanaan ujian TKD dan TKB:
a) CAT pelamar Umum, b) LJK
b) LJK pelamar umum dan TH K2
c) Sekolah Kedinasan
Dimulai:
29 September 2013
3 November 2013
Sep. – Okt. 2013
4
Pengolahan hasil TKD dan TKB
3 – 4 Nov dan 27 Nov. – 13 Des. 2013
5
Pengumuman hasil seleksi CPNS
Minggu IV Nov. – ahad III Des. 2013
6
Pemberkasan dan penetapan NIP
Mulai ahad II Des. 2013
Sumber:



Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hati-Hati Dengan Seleksi Cpns 2013!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel