-->

iklan banner

Pbt, Cbt, Dan Indeks Integritas Un 2015

Indeks integritas ujian nasionan (IIUN) tahun 2015 yang mempunyai makna sama dengan indeks kecurangan, telah dipublikasikan pihak Kemendikbud. Hasil analisis terhadap IIUN memperlihatkan bahwa ada dugaan terdapat borok-borok penyelenggaraan UN di tahun sebelumnya yang selama ini sengaja ditutupi. Ada fakta menarik yang patut dicatat dari indeks integritas penyelenggaraan UN tahun 2015. Di mana, provinsi-provinsi yang dulu mendominasi perolehan rerata nilai UN tertinggi, kini tidak muncul sebagai provinsi dengan indeks integritas yang membanggakan. Artinya, tingkat kejujuran pelaksanaan UN di provinsi tersebut patut dipertanyakan. Ada apa ya? Bahkan, untuk pelaksanaan UN tahun 2015, Mendikbud menyatakan bahwa nilai kejujuran pelaksanaan UN Sekolah Menengan Atas tahun 2015 dan sederajat cukup memprihatinkan (http://edukasi.kompas.com/read/2015/05/18/17381761). Masih ditemukan adanya indikasi kecurangan pelaksanaan UN di sejumlah daerah. Pemetaan hasil UN dan IIUN, memperlihatkan bahwa terdapat fenomena hasil nilai UN yang tinggi, namun angka IIUN rendah. Artinya, patut diduga telah terjadi tindak kecurangan (ketidakjujuran) dalam pelaksanaan UN 2015. Hal ini, sebab ada kecenderungan tindak kecurangan tersebut sudah biasa terjadi dan selama ini didiamkan atau sengaja didiamkan. Sungguh memprihatinkan.
Selama ini kecurangan dan contek-mencontek menjadi bisik-bisik yang tak pernah diungkap oleh negara. Semua mengetahui itu ada tapi tidak ada yang mau melaksanakan sesuatu. Kemdikbud menetapkan untuk berhenti membisu dan mendiamkan. Mulai kini laporan Ujian Nasional akan mengungkap wacana kecurangan selain meneruskan semangat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara terus menerus. (Konfrensi pers Pemanfaatan Hasil UN 2015, 18 Mei 2015). Artinya, sudah ada pengukuhan Negara terhadap keborokan penyelenggaraan UN yang selama ini sengaja didiamkan. Oleh sebab itu, semua pihak harus melaksanakan refleksi bahwa kejujuran lebih utama dari sekadar rerata hasil UN. Namun, semangat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN harus terus dikumandangkan seiring dengan peningkatan kualitas kejujuran. Jika hal ini sanggup diwujudnyatakan maka kualitas pendidikan yang susungguhnya, tanpa kepalsuan mulai sanggup dihadirkan. Inilah sebuah keyakinan.
Indeks integritas ujian nasionan (IIUN),  Indeks integritas mempunyai makna sama dengan indeks kecurangan. Artinya, suatu provinsi atau kabupaten atau sekolah dengan nilai indeks integritas atau indeks kecurangan kecil, maka tindak kecurangan yang terjadi juga kecil, dan sebaliknya. Sampai dikala ini pemerintah belum menetapkan batas ideal indeks integritas yang masih sanggup ditoleransi. Akan tetapi, pihak Kemendikbud telah meriliis indeks integritas beberapa provinsi yang mempunyai nilai indeks integritas kecil, yang berarti tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN di provinsi tersebut relatif kecil.
Berikut tujuh provinsi yang mempunyai indeks kecurangan pelaksanaan UN tahun 2015 kecil atau berintegritas tinggi, yakni:
1)  Provinsi Daerah spesial Jogjakarta (DIJ), dengan indeks kecurangan 1 %;
2)  Provinsi Bangka Belitung (4,5 persen);
3)  Provinsi Kalimantan Utara (11,6 persen);
4)  Provinsi Bengkulu (12 persen);
5)  Provinsi Kepulauan Riau (14 persen);
6)  Provinsi Gorontalo (20 persen);
7)  Provinsi Nusa Tenggara Timur (20,4 persen).
Sedangkan provinsi-provinsi lainnya, mempunyai indeks kecurangan di atas atas 21 persen hingga 84,9 persen. Lalu provinsi apakah yang indeks kecurangannya hingga 84,9%? Jangan-jangan provinsi yang selama ini merajai jajaran elit perolehan rerata nilai UN. Ah, sungguh menyakitkan!
Pihak kemendikbud telah menyimpulkan bahwa, indikasi kecurangan hanya terjadi fffrfrpada ujian nasional berbasis kertas atau paper based test (PBT). Sedangkan untuk UN CBT (Computer Based Test) atau ujian berbasis komputer, tidak terjadi kecurangan sama sekali. Dengan kata lain, tingkat kecurangan UN berbasis komputer yakni nol  persen (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4194). Oleh sebab itu, semakin cepat sekolah melaksanakan CBT, semakin baik. Karena, indeks kecurangan penyelenggaraan UN sanggup dijamin hingga 0%.
Artinya, kalau sebuah tempat atau sekolah berani memakai komputer dalam ujian, berarti tempat atau sekolah tersebut berani jujur dalam ujian nasional. Usaha dalam perbaikan pelaksanaan UN, hendaknya tidak sekadar perbaikan nilai, tetapi juga perbaikan perilaku kejujuran. Hal ini penting dalam konteks revolusi mental dan perbaikan ekosistem pendidikan. Oleh sebab itu, penerima didik, guru, kepala sekolah dan orang renta harus pundak membahu menumbuhkembangkan kejujuran dalam setiap detak kehidupan. Mudah-mudah, publikasi indeks integritas menjadi dampak jera bagi siapapun yang melaksanakan kecurangan dan di pihak lain memperlihatkan dampak motivasi untuk senantiasa dengan gagah berani menghadirkan kejujuran.

Lalu bagaimana cara memilih indeks kecurangan tersebut? Pihak Kemendikbud menjelaskan, bahwa indeks integritas diperoleh dari evaluasi keseragaman nilai, contoh balasan siswa, dan kecurangan siswa yang terjadi dikala UN. Pendek kata, indeks integritas ditentukan dengan pertolongan perhitungan statitstik. Makara berisfat ilmiah, sehingga layak dipercaya. Oleh sebab itu, sudah saatnya semua sekolah, kabupaten, dan provinsi bekerja keras menghadirkan penyelenggaraan UN yang berintegritas tinggi demi revolusi mental. Semoga.

Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pbt, Cbt, Dan Indeks Integritas Un 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel