Definisi Guru
Definisi Guru - Guru ialah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus mempunyai dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik sanggup terealisasi dengan baik.
Definisi Guru berdasarkan para ahli:
Definisi Guru berdasarkan Noor Jamaluddin (1978: 1) - Guru ialah pendidik, yaitu orang cukup umur yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya supaya mencapai kedewasaannya, bisa bangun sendiri sanggup melakukan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup bangun sendiri.
Definisi Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah - Guru ialah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang mengatakan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru berdasarkan Keputusan Men.Pan - Guru ialah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pendidikan di sekolah.
pendidikan menengah. Sumber http://definisimu.blogspot.com
Definisi Guru berdasarkan para ahli:
Definisi Guru berdasarkan Noor Jamaluddin (1978: 1) - Guru ialah pendidik, yaitu orang cukup umur yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya supaya mencapai kedewasaannya, bisa bangun sendiri sanggup melakukan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup bangun sendiri.
Definisi Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah - Guru ialah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang mengatakan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru berdasarkan Keputusan Men.Pan - Guru ialah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pendidikan di sekolah.
pendidikan menengah. Sumber http://definisimu.blogspot.com
0 Response to "Definisi Guru"
Posting Komentar