Ada Apa Dengan Un 2015?
Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan sederajat akan digelar pada tanggal 13 – 15 April 2015. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dan sederajat akan diselenggarakan pada tanggal 4 – 6 Mei 2015. Berikut disajikan tanggal-tanggal penting penyelenggaraan UN tahun 2015.
Ada perubahan yang signifikan pada UN tahun 2015. Oh ya? Apa itu? Ternyata, UN tahun 2015 tidak lagi memilih kelulusan. Betulkah? Mengapa? Tidak sanggup dimungkiri, selama ini UN dianggap sebagai sesuatu yang menegangkan dan angker sehingga menciptakan siswa stres. Bahkan ada sebagian siswa yang melaksanakan ritual-ritual khusus menjelang pelaksanaan UN. Oleh alasannya itu, tahun 2015 Kemendikbud mengupayakan semoga UN tidak lagi dipandang sebagai sesuatu hal yang angker atau sakral bagi siswa. Wah, upaya cerdas tuh!
Bahkan, Mendikbud mengakui bahwa, adanya tindak kecurangan pada pelaksanaan UN di tahun-tahun sebelumnya. Dan, ini harus dihentikan. UN semestinya hadir sebagai cermin untuk berbagi siswa-siswanya dari seluruh aspek. Tetapi, ternyata sering terjadi manipulasi hasil berguru siswa yang justru dilakukan oleh ekosistem pendidikan. Nah, ini artinya sudah ada pengakuan. Oleh alasannya itu harus segera ada perbaikan.
Hendaknya disadari bahwa UN sanggup membentuk sikap yang baik pada seluruh pemain drama pendidikan baik siswa, orang tua, guru, sekolah, dinas pendidikan kawasan sampai pemerintah pusat. Oleh alasannya itu, semestinya UN berjalan dengan tertib, aman, jujur, adil, tanpa ada rekayasa dan manipulasi. Setujuuu? Tentu, sangat setuju. Semua itu, semat-mata demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, jikalau ada manipulasi dan rekayasa dalam pendidikan (khususnya pada UN), maka dipastikan akan merusakkan mentalitas bangsa. Pendek kata, UN tahun 2015 hendaknya hadir sebagai alat untuk berbagi potensi para siswa. Bukan pencitraan yang dipenuhi kemunafikan. Sekali lagi setuju?
Dengan demikian, sangat bijaksana pada pelaksanaan UN tahun 2015 tidak melibatkan pegawanegeri keamanan dengan persenjataan lengkap dalam pendistribusian naskah UN. Pengawas pada pelaksanaan UN tahun 2015 juga tidak melibatkan dosen-dosen perguruan tinggi tinggi lagi. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3744). Pendek kata UN tahun 2015, tidak lagi sebagai sesuatu yang mengerikan bagi siswa.
Sekali lagi, pelaksanaan Ujian nasional (UN) tahun 2015, akan diselenggarakan pada 13-15 April 2015 untuk SMA/SMK/sederajat dan 4-6 Mei 2015 untuk SMP/sederajat. Kebijakan UN tahun ini tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Sekolah diberikan kewenangan menilai secara komprehensif seluruh komponen pada siswa untuk menyatakan tamat atau tidaknya penerima didik dari jenjang pendidikan tertentu.
UN hanyalah satu dari sekian banyak indikator dalam standar nasional pendidikan. Oleh alasannya itu, tidak bijak jikalau dijadikan sebagai salah satu penentu kelulusan siswa. Dalam konteks penilaian hasil belajar, UN bukan hanya satu-satunya, tetapi satu dari banyak indikator untuk menilai kinerja layanan pendidikan. UN seharusnya memberi imbas positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi. Namun, kenyataan di lapangan justru menjadikan sikap negatif, menyerupai terjadinya kecurangan, siswa mengalami distress, dan lain-lain. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3742). Oleh alasannya itu, perlu menawarkan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan yang tidak perlu, dengan cara memisahkan ujian nasional dari kelulusan.
Beberapa rencana perubahan berkaitan dengan UN, yakni pertama UN tidak untuk kelulusan. Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen sikap siswa untuk memilih lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan tertentu. Kedua, UN sanggup ditempuh lebih dari sekali. Siswa diberikan kesempatan memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Sehingga ada perubahan orientasi UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, menjadi alat untuk belajar. Ketiga, UN wajib diambil minimal satu kali oleh setiap penerima didik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3742). Khusus untuk tahun 2015, tidak ada ujian ulang, alasannya 2015 ini transisi. Ujian ulang mulai diterapkan tahun 2016. Tekniknya, awal semester tamat penerima didik melaksanakan UN. Jika kesudahannya belum memuaskan, maka sanggup melaksanakan perbaikan di tamat semester.
Lalu, apa fungsi UN tersebut? Ternyata, Un tetap difungsikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi tinggi negeri (PTN). Bahkan, hasil UN tidak hanya dipakai perguruan tinggi tinggi di Indonesia, melainkan dipakai juga oleh perguruan tinggi tinggi di luar negeri. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3724). Ke depan diperlukan UN sudah menjadi standar yang diakui secara internasional atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional. Di lain pihak fungsi UN dikembalikan kepada substansi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa UN dipakai untuk pemetaan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan mutu, dan pembinaan. Dengan demikian, UN adalah assessment yang dilakukan negara yang tujuannya untuk meningkatkan proses belajar. Bukan untuk memilih nasib siswa.
0 Response to "Ada Apa Dengan Un 2015?"
Posting Komentar