-->

iklan banner

Aplikasi E-Rapor Sma K13 V.2017 & Panduan Sukses E-Rapor Sma Versi 2017

Seperti yang kita ketahui bahwa Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas menyebarkan aplikasi evaluasi berbasis web untuk Kurikulum 2013 dalam bentuk e-Rapor yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengelola evaluasi secara tepat, cepat, dan akurat.

Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengan Atas K13 V.2017 versi tahun 2017 merupakan pengembangan dari  versi 1.07 tahun 2016 menurut banyak sekali kelemahan dan permasalahan yang ditemukan sehabis diimplementasikan di beberapa sekolah. Aplikasi ini juga sudah menyesuaikan dengan panduan evaluasi Sekolah Menengan Atas edisi 2017.

Aplikasi  Sekolah Menengan Atas K13 V.2017 versi tahun 2017 ialah penyempurnaan dari aplikasi Sekolah Menengan Atas versi 1.07 tahun 2016, dalam rangka memperbaiki kelemahan dan permasalahan ketika diimplemetasikan sekolah pada semester 1 tahun pelajaran 2016/2017.

Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengan Atas versi tahun 2017 ini telah dilakukan perbaikan atas struktur database untuk menyesuaikan dengan struktur database Dapodik versi 2017 Melalui perbaikan ini diharapkan e-Rapor akan terus terdukung oleh perubahan database Dapodik sebagai data rujukan utama. Aplikasi e-Rapor ini dikembangkan terkoneksi eksklusif dengan data dapodik.

Adapun perbaikan dan penyempurnaan yang telah dilakukan pada e-Rapor versi 2017 ini mencakup :
Perbaikan
  1. Perbaikan Instalasi Aplikasi memakai Bahasa Indonesia.
  2. Perubahan tampilan aplikasi Erapor.
  3. Perbaikan pada aplikasi pengambilan data rujukan (data sekolah, Data Guru, Data Siswa, Data Kelas dan Anggota Kelas, data mata pelajaran dan pembelajaran) yang bersumber dari data dapodik.
  4. Perbaikan pada generate user aplikasi secara otomatis.
  5. Perbaikan pada input ekstra, input absensi, prestasi dan catatan wali kelas.
  6. Perbaikan bug dan border cetak rapor ke printer maupun format word.
  7. Perbaikan cetak Leger Nilai (oleh Admin, Wali Kelas dan Guru BK).
  8. Perbaikan pada aplikasi dan sistem sinkronisasi nilai ke dapodik.
Pembaruan
  1. Pembaharuan Paket Instalasi Aplikasi Erapor.
  2. Perubahan struktur database Erapor.
  3. Mensinkronkan struktur database erapor dengan database dapodik terbaru.
  4. Menonaktifkan fitur edit data untuk kolom data yang bersumber dari data  dapodik.
  5. Memisahkan rujukan lokal dengan rujukan data dapodik, serta memberikan  saluran edit data khusus untuk data yang tidak ada di dapodik.
  6. Pemetaan ulang sajian aplikasi oleh Admin, Guru, Wali Kelas, Guru BK dan  Siswa.
  7. Melengkapi fitur Aplikasi untuk Admin, Wali, Guru dan BK.
  8. Menambah tampilan rekap ketidakhadiran dan grafik nilai.
  9. Menambah fitur security untuk membatasi saluran database langsung, diluar  aplikasi erapor.
  10. Melengkapi fitur import nilai oleh guru Mata Pelajaran.
  11. Melengkapi notifikasi pada perencanaan untuk mengetahui apakah  sebelumnya sudah melaksanakan perencanaan evaluasi atau belum.
  12. Menambah fitur edit ringkasan kompetensi dan menambah kompetensi oleh  guru mata pelajaran masing-masing.
  13. Membatasi jumlah abjad ringkasan kompetensi pada aplikasi.
  14. Perbaikan pada sistem pengolahan nilai simpulan dan deskripsi ketercapaian  kompetensi.
  15. Penambahan fitur gres pada proses deskripsi siswa oleh guru maupun wali kelas.
  16. Menambah fitur validasi ketika menampilkan hasil pengolahan nilai, Kirim Nilai dan Proses Deskripsi.
  17. Menambah fitur keterlaksanaan evaluasi oleh guru yang sanggup dipantau melalui admin.
  18. Menambah fitur pemantauan status evaluasi oleh Admin dan Wali Kelas.
  19. Menambah fitur ambil nilai simpulan semester 1 (bagi yang memakai erapor  versi 1.07) untuk dikonversi ke aplikasi e-Rapor versi 2017.
  20. Menambah fitur untuk mengecek nilai yang sudah dikirim ke dapodik  (mengecek eksklusif nilai di aplikasi dapodik).
  21. Menambah fitur Suplemen rapor bagi Admin, Guru, Wali Kelas, untuk  mengakomodir sekolah yang menambah mata pelajaran di luar struktur kurikulum 2013.
  22. Menambah fitur backup dan restore data e-Rapor.
  23. Menambah fitur untuk pengecekan status evaluasi yang dilakukan oleh guru
  24. Menambah fitur untuk input nilai rapor untuk KTSP.
  25. Menambah fitur untuk input/Import nilai rapor K13 khusus dipakai sebelum  Tahun 2016/2017 Genap
  26. Menambah fitur untuk input/Import nilai US/USBN khusus dipakai untuk  input nilai US/USBN siswa kelas XII pada semester genap mulai Tahun 2016/2017 Genap
Perlu dipahami, bahwa aplikasi e-rapor ialah aplikasi berbasis web, dimana dalam satu sekolah aplikasi e-rapor ini cukup diinstal pada server atau pc yang difungsikan sebagai server. Sedangkan untuk client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan penerima didik) sanggup mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan internet, maupun intranet, dengan memakai web browser.

Admin ialah orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta mempunyai hak saluran tertinggi dalam pengoperasian e-Rapor.

Mengingat begitu penting dan strategisnya kedudukan admin dalam e-Rapor, maka diharapkan seseorang yang mempunyai tanggung jawab, pengabdian serta integritas kepribadian yang sangat tinggi.
Admin mempunyai kiprah sebagai berikut:
  1. Melakukan instalasi e-Rapor ke dalam server.
  2. Melakukan sinkronisasi data ke dapodik.
  3. Mengedit profil sekolah.
  4. Memberi hak saluran kepada user dalam hal ini, guru mata pelajaran, wali kelas,  guru bimbingan dan konseling serta penerima didik.
  5. Mensosialiasikan e-Rapor, membagikan username dan password kepada yang  bersangkutan.
  6. Mengedit data wali kelas.
  7. Mengedit data muatan lokal.
  8. Menginput data Kompetensi Dasar (KD) muatan lokal.
  9. Menginput Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran.
  10. Menginput interval predikat mata pelajaran.
  11. Menginput data ekstrakurikuler.
  12. Menginput data tanggal rapor.
  13. Mencetak rapor.
  14. Mengirim nilai ke dapodik.
  15. Melakukan backup dan restore data.
Di dalam melaksanakan tugasnya, admin hendaknya selalu berkoordinasi dengan:
  1. Kepala sekolah, selaku pemangku kebijakan di sekolah.
  2. Wakil kepala urusan kurikulum, dalam hal teknis penilaian.
  3. Operator Dapodik, dalam hal sinkronisasi data dapodik dan pengiriman nilai ke  dapodik.
  4. Guru mata pelajaran, dalam proses dan input penilaian.
  5. Wali kelas, dalam hal teknis pencetakan dan kelengkapan data serta nilai yang  diharapkan e-Rapor.
Download Buku Panduan Sukses e-Rapor Sekolah Menengan Atas Versi 2017
Download Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengan Atas Versi 2017


Sumber http://kamusedukasi.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Aplikasi E-Rapor Sma K13 V.2017 & Panduan Sukses E-Rapor Sma Versi 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel