-->

iklan banner

√ Bentuk Bentuk Diferensiasi Sosial

Versi bahan oleh Bondet Wrahatnala


Setelah kau memahami pengertian dan bagaimana munculnya diferensiasi dalam masyarakat, tentunya kau ingin tahu bentuk-bentuk diferensiasi sosial bukan? Nah, dalam subpokok bahasan ini kita akan mengetahui lebih lanjut beberapa bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat. Ada dua parameter yang dipakai untuk menggolongkan masyarakat dalam bentuk diferensiasi sosial ini, yaitu parameter biologis dan parameter sosiokultural.

Bentuk-bentuk diferensiasi sosial berdasarkan parameter tersebut akan kita bahas bersama secara lebih mendalam pada ulasan berikut ini. Simaklah dengan baik!



A. Parameter Biologis

Berdasarkan parameter biologis, kita mengenal tiga Bentuk diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi ras (racial differentiation), diferensiasi jenis kelamin (sec differentiation), dan diferensiasi umur (age differentiation).


1) Diferensiasi Ras (Racial Differentiation)
Ras yaitu pengelompokan besar insan yang mempunyai ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, ibarat warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, Bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya.

Menurut Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk tetapkan kiprah yang berbeda-beda Ditambahkannya, ras sanggup didefinisikan secara fisik dan sosial. Secara fisik mencakup kondisi fisik yang tampak, ibarat warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain, sedangkan secara sosial menyangkut kiprah dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan. Namun dalam perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian ras hanya dilihat dari sudut pandang biologis atau fisik saja.

Namun demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan mengakibatkan permasalahan. Salah satu penyebab duduk masalah sosial perihal ras yaitu adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu suatu sifat insan yang menganggap bahwa cara hidup golongannya yaitu paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadangkadang disertai dengan perasaan menentang golongan lain.

Joseph Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang sanggup mengakibatkan prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.

a) Suku bangsa liar sanggup hidup pada peradaban yang tinggi, apabila bangsa tersebut membuat cara hidup lebih tinggi daripada ras yang sama.
b) Suku bangsa liar selalu biadab, meskipun pada waktu silam pernah mengadakan kekerabatan dengan bangsa yang lebih tinggi peradabannya.
c) Ras yang berbeda tidak sanggup saling memengaruhi.
d) Adanya peradaban yang saling memengaruhi dengan kuat, dan peradaban itu tidak akan bercampur.

Menurut A. L. Kroeber ibarat dikutip oleh Koentjaraningrat, pembagian ras di dunia dibedakan atas ras Mongoloid, ras Negroid, ras Caucasoid, dan ras-ras khusus yang tidak sanggup diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu (ras Mongoloid, ras Negroid, dan ras Caucasoid).

a) Ras Mongoloid
Ras Mongoloid terbagi atas subras Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, dan American Mongoloid.
(1) Asiatic Mongoloid, mencakup orang-orang yang tinggal di Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
(2) Malayan Mongoloid, mencakup orang-orang yang tinggal di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk orisinil Formusa.
(3) American Mongoloid, mencakup penduduk orisinil Amerika Utara yaitu orang Eskimo hingga penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.



b) Ras Negroid
Ras Negroid terbagi atas subras African Negroid, Negrito, dan Melanesia.
(1) African Negroid, mencakup orang-orang yang tinggal di sebagian besar Benua Afrika.
(2) Negrito, mencakup orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah, orang-orang Semang di Semenanjung Malaya, dan penduduk orisinil Filipina.





c) Ras Caucasoid
Ras Caucasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine, Mediteranean, dan Indic.
(1) Nordic, mencakup orang-orang yang tinggal di tempat Eropa Utara, sekitar Laut Baltik.
(2) Alpine, mencakup orang-orang yang tinggal di tempat Eropa Tengah dan Timur.
(3) Mediteranean, mencakup orang-orang yang tinggal di tempat sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
(4) Indic, mencakup orang-orang yang tinggal di tempat India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.




d) Ras-Ras Khusus
Ras-ras khusus terbagi atas subras Bushman, Weddoid, Polynesia, Austroloid, dan Ainu.
(1) Bushman, mencakup orang-orang yang tinggal di tempat Gurun Kalahari, Afrika Selatan.
(2) Weddoid, mencakup orang-orang yang tinggal di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan.
(3) Polynesia, mencakup orang-orang yang tinggal di Kepulauan Mikronesia dan Polynesia.
(4) Austroloid, mencakup penduduk orisinil Australia yang dikenal dengan suku Aborigin.
(5) Ainu, mencakup orang-orang yang tinggal di Pulau Karafuto dan Hokaido, Jepang.




Apabila kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia oleh A. L. Kroeber di atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras, atau sanggup dikatakan Indonesia yaitu negara yang multiras. Rasras yang ada di Indonesia yaitu ras Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid, dan Caucasoid.

a) Ras Malayan Mongoloid, mencakup orang-orang yang kebanyakan tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
b) Ras Negroid (Melanesia), mencakup orang-orang yang tinggal di Papua.
c) Ras Weddoid, mencakup orang-orang yang tinggal di Sulawesi Selatan.
d) Ras Asiatic Mongoloid, mencakup orang-orang Cina.
e) Ras Caucasoid, mencakup orang-orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.




2) Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentiation)
Diferensiasi jenis kelamin merupakan pembedaan insan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yaitu lakilaki dan perempuan. Dalam masyarakat, pembedaan ini cenderung pada pengertian gender, yaitu pembedaan antara laki-laki dan wanita secara budaya. Pembedaan ini cenderung pada pembedaan peranan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya dalam suatu keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sedangkan wanita yaitu sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus segala sesuatu yang bekerjasama dengan rumah tangga. Sebagai kepala keluarga, seorang laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mengasihi anak istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anakanaknya. Sementara itu seorang wanita sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.

Di samping itu, perbedaan evaluasi antara laki-laki dan wanita sanggup disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.

a) Secara biologis, fisik laki-laki relatif lebih kuat di-bandingkan dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas fisik, terutama dalam hal pekerjaan.

b) Secara psikologis, mendidik dan membesarkan anak wanita relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan anak laki-laki. Mendidik anak wanita apabila terlalu protektif, anak akan menjadi tertekan, namun apabila terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam pergaulan bebas yang akan merugikan dirinya sendiri.

c) Adanya pandangan bahwa anak laki-laki yaitu penerus garis keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih khusus ada dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana lakilaki memang menjadi penerus garis keturunan keluarga.

Contohnya pada masyarakat Jawa dan Batak. Perbedaan tersebut adakalanya mengakibatkan konflik peranan antara laki-laki dan perempuan. Konflik peranan tersebut terjadi lantaran adanya perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan kewajiban yang dijalankan sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering bertentangan. Konflik peranan antara laki-laki dan wanita sanggup dibedakan atas konflik intern individual atau konflik pribadi dan konflik antarindividual atau konflik antarperanan.

a) Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi
Konflik pribadi ini contohnya seorang polisi kemudian lintas yang harus menangkap anak perempuannya sendiri alasannya yaitu sudah melanggar rambu-rambu kemudian lintas.

b) Konflik Antarindividual atau Konflik Antar–peranan
Konflik antarperanan ini contohnya seorang suami yang bertengkar dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya. Suami menghendaki semoga anaknya diberi uang jajan yang banyak semoga tidak merasa rendah diri, sedangkan istrinya beropini semoga anaknya diberi uang jajan sedikit saja, lantaran sudah membawa bekal dari rumah. Berdasarkan pola tersebut terlihat adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap si anak. Tetapi lantaran prinsip mereka berbeda, mengakibatkan terjadinya konflik peranan.


3) Diferensiasi Umur (Age Differentiation)
Selama ini dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa orang yang lebih bau tanah yaitu penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bersama dan orang yang kuat yaitu orang yang lebih tua. Situasi semacam itu tidak hanya berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga pada masyarakat feodal. Terutama dalam hal pola kekerabatan antara orang bau tanah dan anak dalam sebuah keluarga, anak tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan. Apa yang dikatakan orang tuanya yaitu benar dan harus dilaksanakan. Anak yang tidak mematuhi apa yang diperintahkan orang bau tanah berarti sebuah pembangkangan dan anak dianggap tidak lagi berada dalam pranata yang berlaku. Namun di zaman modern ini, diferensiasi sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dikuasai, melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan umur dalam banyak sekali aspek kehidupan sosial.



B. Parameter Sosiokultural

Berdasarkan parameter sosiokultural, kita mengenal empat bentuk diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi agama (religion differentiation), diferensiasi profesi (profession differentiation), diferensiasi klan (clan differentiation), dan diferensiasi suku bangsa (tribal differentiation).


1) Diferensiasi Agama (Religion Differentiation)
Agama sangat penting bagi insan untuk memelihara ketertiban dan kestabilan dalam masyarakat. Di Negara kita dilarang ada perilaku anti agama serta dilarang ada paham yang meniadakan Tuhan. Setiap warga Negara harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bertakwa kepada-Nya.

Negara kita menjamin kebebasan memeluk agama dan menganut kepercayaannya masing-masing. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara yang lainnya. Sebab, kebebasan beragama itu pribadi bersumber kepada martabat insan sebagai makhluk Tuhan. Di Indonesia, semua umat beragama mempunyai kewajiban untuk saling menghormati satu sama lain. Dengan demikian antara umat yang berbeda agama akan terpancar perilaku nrimo dan toleransi yang berarti terwujudnya ketenangan, saling menghargai, dan hormat-menghormati.

Diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut dengan umat. Seperti pada penggolongan yang lainnya, agama juga tidak mengatakan adanya tingkatan-tingkatan secara hierarkis, artinya tidak berarti suatu agama tertentu lebih tinggi tingkatannya dari agama yang lainnya. Lebih tegas, diferensiasi berdasarkan agama ini jangan hingga dijadikan pembeda tingkatan dalam interaksi sosial dalam masyarakat. Karena apabila perbedaan ini dibesar-besarkan, yang terjadi justru ketidakharmonisan dalam kekerabatan bermasyarakat.


2) Diferensiasi Profesi (Profession Differentiation)
Masyarakat terbagi atas lapisan-lapisan sosial yang didasarkan pada ukuran ilmu pengetahuan, kekayaan, kepangkatan, kekuasaan, dan kehormatan. Namun demikian ukuran tersebut tidak bersifat mutlak. Ukuran itu didasarkan pada diferensiasi profesi masing-masing yang ditentukan oleh status sosial dalam masyarakat.

Profesi yaitu suatu pekerjaan yang untuk sanggup melaksanakannya memerlukan keahlian. Diferensiasi profesi merupakan diferensiasi yang diciptakan oleh insan sendiri. Bentuk diferensiasi ini dimaksudkan untuk menggolongkan penduduk berdasarkan jenis profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan yang dimilikinya. Dalam masyarakat kita mengenal adanya banyak sekali profesi, ibarat TNI, guru, dokter, hakim, dan lain sebagainya sesuai dengan talenta serta keahlian masing-masing. Perbedaan tersebut mengakibatkan diferensiasi sosial.


3) Diferensiasi Klan (Clan Differentiation)
Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut dengan klan. Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah (genealogis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat, sedangkan masyarakat yang bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiap orang merasa ada pertalian darah antara satu dengan yang lainnya, alasannya yaitu mereka merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota kelompok itu ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.

Dari uraian tersebut kita sanggup mengidentifikasi, bahwa ciri-ciri klan yaitu sebagai berikut.
a) Ikatan kekerabatannya berdasarkan persamaan leluhur atau pertalian darah.
b) Hubungan antaranggota sangat erat.
c) Pemilihan pasangan hidup diatur berdasarkan prinsip endogami (pemilihan pasangan di dalam klan).
d) Merupakan kelompok kolaborasi abadi.

Klan-klan yang ada dalam masyarakat menganut system kekerabatan yang berbeda-beda. Sistem kekerabatan yang umum berlaku ada tiga macam, yaitu patrilineal, matrilineal, dan bilateral atau parental.

a) Sistem Kekerabatan Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal yaitu system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ayah atau laki-laki. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Batak.

b) Sistem Kekerabatan Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal yaitu system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak wanita atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Minangkabau.

c) Sistem Kekerabatan Bilateral atau Parental
Sistem kekerabatan bilateral yaitu system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, baik dari laki-laki atau ayah maupun dari wanita atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Jawa.




4) Diferensiasi Suku Bangsa (Tribal Differentiation)
Suku bangsa yaitu segolongan insan yang terikat oleh identitas dan kesadarannya yang diperkuat oleh adanya kesamaan bahasa dan kebudayaan.

Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group didefinisikan sebagai suatu golongan insan yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan persatuan kebudayaan, di mana kesadaran dan identitas tersebut seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Kesamaan bahasa, adat istiadat, maupun kesamaan nenek moyang merupakan ciri dari suatu suku bangsa.

Ciri-ciri fundamental suatu kelompok disebut sebagai suku bangsa antara lain sebagai berikut.
a) Tipe fisiknya sama.
b) Bahasa wilayahnya sama.
c) Adat istiadatnya sama.
d) Kebudayaan dan penafsiran terhadap norma-norma pergaulannya sama.

Dalam kenyataannya, konsep suku bangsa tidak sesederhana definisi di atas. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa batas-batas dari kesatuan insan yang mencicipi diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu sanggup meluas atau menyempit seiring dengan terjadiny percampuran antarsuku bangsa dari banyak sekali daerah yang kemudian tinggal bersama dalam satu daerah yang sama sebagai satu kelompok masyarakat.

Di Indonesia kita mengenal beraneka ragam suku bangsa. Beberapa suku bangsa terbesar di Indonesia yaitu Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Aceh, Batak, Bugis, Dayak, Toraja, Lombok, dan Ambon. Beberapa kriteria yang memilih batas-batas masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi faktual suatu uraian mengenai kebudayaan suatu suku bangsa yaitu sebagai berikut.

a) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
b) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk itu sendiri.
c) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis.
d) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
e) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami pengalaman sejarah yang sama.
f) Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
g) Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.

Adapun sarana pergaulan yang penting di antara suku bangsa yang berbeda-beda yang mempunyai kegunaan untuk mem-pertahankan keutuhan bangsa dan negara yaitu sebagai berikut.

a) Adanya bahasa pengantar yang sama, dalam hal ini bahasa Melayu (bahasa Indonesia) yang dipakai dalam pergaulan masyarakat. Bahasa yang sama akan menjadikan pandangan beberapa suku bangsa yang bertemu menjadi sama. Tidak akan terjadi kesalahpahaman di antara mereka, mengingat adanya kesamaan arti dalam berkomunikasi.

b) Adanya pasar sebagai tempat pertukaran dan jual beli alat-alat kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya pasar, antarsuku bangsa sanggup gampang untuk bertemu dan saling melaksanakan jual beli. Di dalamnya terdapat interaksi yang semakin mendalam, sehingga akan sanggup tercapai kerukunan dan keharmonisan hidup di antara beraneka macam suku bangsa.

c) Adanya pelabuhan sebagai pintu masuk penyebaran barang-barang yang diharapkan masyarakat, mengingat negara kita yaitu negara kepulauan.

d) Adanya kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi. Tentu saja hal ini akan lebih mempermudah kekerabatan atau interaksi antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain. Jika yang menjadi permasalahan yaitu jarak, dengan kemajuan komunikasi dan transportasi semuanya akan menjadi lebih mudah. Namun demikian, yang perlu ditanamkan bahwa perbedaan yang ada di antara suku-suku bangsa yang ada bukanlah dimaksudkan untuk melihat budaya mana yang lebih baik atau bahasa mana yang lebih baik, melainkan semua perbedaan yang ada harus dilihat dalam konteks diferensiasi sosial, bukanlah stratifikasi sosial. Karena kalau dilihat dari sisi stratifikasi, yang terjadi justru di antara suku bangsa saling bersaing dan berusaha untuk saling mengungguli satu sama lainnya. Maka apa akhir berikutnya yang terjadi? Ya sudah sanggup dipastikan akan terjadi konflik antarsuku bangsa.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Bentuk Bentuk Diferensiasi Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel