-->

iklan banner

√ 8 Arah Kebijakan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Dan Kebudayaan 2015

Kemdikbud Siapkan 8 Arah Kebijakan Program Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015


Jakarta, Kemdikbud - Mengacu pada capaian pembangunan Kemdikbud tahun 2010 – 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mempersiapkan delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015. Arah Kebijakan dipersiapakan untuk menjamin keberlanjutan kegiatan dan kegiatan pembangunan Dikbud periode 2010-2014 ke periode 2015-2019.

 Arah Kebijakan Program Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun  √ 8 ARAH KEBIJAKAN PROGRAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015


Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud pada rapat kerja (Raker) dengan dewan perwakilan rakyat RI, di ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Kamis (21/08/2014).


Delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2015


1. pertama, meningkatkan saluran dan kualitas PAUD, pendidikan nonformal dan informal.

2. Kedua, meningkatkan akses.
“ Peningkatan saluran ini terutama pada tempat yang mempunyai APK kurang dari 75 persen, dan kualitas wajib berguru pendidikan dasar sembilan tahun yang merata,” ujar Mendikbud.

3. Selanjutnya arah kebijakan pembangunan Dikbud Ketiga yaitu meningkatkan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah universal (PMU), termasuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB).

4. Keempat, meningkatkan akses, kualitas, relevansi dan daya saing Perguruan Tinggi, termasuk penyediaan BOPTN, pendirian Perguruan Tinggi Negeri baru, dan pembangunan perguruan komunitas.

5. Kelima yaitu menyediakan, meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme, pemerataan distribusi, dan peningkatan kesejahteraan PTK.
“Arah kebijakan ke lima sangat penting untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dalam dunia pendidikan,” tutur Mendikbud.

6. Kemudian keenam yaitu penuntasan implementasi kurikulum 2013, termasuk pengadaan buku dan training guru.

7. Ketujuh yaitu pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan warisan budaya dan bahasa dalam penguatan abjad bangsa serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap keberagaman bahasa, seni, dan budaya.

8. Arah kebijakan terakhir yaitu penguatan tata kelola yang berbasis pada kualitas anggaran (performance based budgeting), dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas administrasi pelayanan pendidikan dan kebudayaan. (Seno Hartono/Pengunggah: Erika Hutapea)


Itulah delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015. Semoga sanggup menambah wawasan anda.





Sumber : FB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ 8 Arah Kebijakan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Dan Kebudayaan 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel