Laporan Peningkatan Kompetensi Tik Guru Untuk Pembelajaran (Level Kreasi Tik)
1. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
a. Waktu dan Tempat
1) Hari : Jumat - Minggu
2) Tanggal : 1 s.d 3 Juni 2018
3) Pembukaan : Jumat, 1 Juni 2018 pukul 07.00 WIB
4) Lama Diklat : Tiga hari
5) Tempat : Hotel C3, Jl. Diponegoro No. 233, Genuk Timur, Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah.
b. Penyelenggara Kegiatan
Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2. Tujuan Diklat/ Pengembangan Diri
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) ialah meningkatkan kompetensi guru supaya handal dan terampil dalam menghasilkan produk TIK Pendidikan yang berkualitas.
3. Uraian Materi Pengembangan Diri
Struktur kegiatan kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) setara dengan pembelajaran selama 30 jam. Hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Pelatihan yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Gogot Suharwoto, Ph.D.
Uraian materi Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) ialah sebagai berikut :
No | Materi | Sub Materi | Waktu (JP) |
1 | Kebijakan Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran | · Program Bimtek · Program Duta Rumah Belajar | 2 |
2 | Perancangan media pembelajaran berbasis TIK | · Penyusunan rancangan media pembelajaran | 4 |
3 | Pengembangan media pembelajaran berbasis TIK | · Pembuatan materi mencar ilmu tutorial untuk siswa · Pemanfaatan fitur kelas maya | 12 |
4 | Penyusunan action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri) | · Strategi sosialisasi · Pembuatan materi sosialisasi (poster, video) · Penyusunan artikel pemanfaatan rumah belajar | 6 |
5 | Duta Rumah Belajar dan Tindak Lanjut | · Tahapan untuk menjadi Duta Rumah Belajar · Kriteria menjadi Duta Rumah Belajar · Rencana Tindak Lanjut · Pemanfaatan aplikasi Simpatik sebagai trainer | 2 |
6 | Presentasi hasil karya peserta | · Presentasi hasil karya peserta | 2 |
| Evaluasi | · Evaluasi hasil mencar ilmu dan penilaian program | 2 |
| Jumlah | | 30 jam |
4. Tindak Lanjut
Guru sehabis mengikuti kegiatan ini telah melaksanakan tindak lanjut berupa:
a. Menerapkan fitur-fitur yang ada di rumah belajar
b. Membuat tutorial pembelajaran untuk siswa
c. Mensosialisasikan pemanfaatan rumah belajar
5. Dampak
Dampak yang dicapai melalui Kegiatan Pelatihan peningkatan Kompetensi Guru Kelas ialah sebagai berikut:
1. Memahami kebijakan pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
2. Mengetahui perancangan media pembelajaran berbasis TIK
3. Memahami pengembangan media pembelajaran berbasis TIK
4. Mengetahui penyusunan action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri)
5. Memahami Duta Rumah Belajar dan tindak lanjut
6. Melakukan presentasi hasil karya peserta
7. Melakukan evaluasi
LAMPIRAN
1. Matrik ringkasan pelaksanaan pelatihan
2. Fotocopy Surat Tugas
3. Foto copy Sertifikat
MATRIK RINGKASAN PELAKSANAAN DIKLAT
Nama Diklat | Tempat Kegiatan | Jumlah Jam Kegiatan Diklat | Nama Fasilitator | Mata Diklat/ Kompetensi | Nama Penyelenggara Kegiatan | Dampak |
Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) | Hotel C3, Jl. Diponegoro No. 233, Genuk Timur, Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah. | 30 jam pelajaran | Tukijo, S.Pd. (Duta Rumah Belajar Kemdikbud) Sigid Hariyadi (BPTIKP Dikbud Provinsi Jawa Tengah) | 1. Kebijakan Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran · Program Bimtek · Program Duta Rumah Belajar 2. Perancangan media pembelajaran berbasis TIK · Penyusunan rancangan media pembelajaran 3. Pengembangan media pembelajaran berbasis TIK · Pembuatan materi mencar ilmu tutorial untuk siswa · Pemanfaatan fitur kelas maya 4. Penyusunan action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri) · Strategi sosialisasi · Pembuatan materi sosialisasi (poster, video) · Penyusunan artikel pemanfaatan rumah belajar 5. Duta Rumah Belajar dan Tindak Lanjut · Tahapan untuk menjadi Duta Rumah Belajar · Kriteria menjadi Duta Rumah Belajar · Rencana Tindak Lanjut · Pemanfaatan aplikasi Simpatik sebagai trainer 6. Presentasi hasil karya peserta 7. Evaluasi · Evaluasi hasil mencar ilmu dan penilaian program | Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia | · Memahami kebijakan pemanfaatan TIK untuk pembelajaran · Mengetahui perancangan media pembelajaran berbasis TIK · Memahami pengembangan media pembelajaran berbasis TIK · Mengetahui penyusunan action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri) · Memahami Duta Rumah Belajar dan tindak lanjut · Melakukan presentasi hasil karya peserta · Melakukan evaluasi |
Sumber http://rahmahuda.blogspot.com
0 Response to "Laporan Peningkatan Kompetensi Tik Guru Untuk Pembelajaran (Level Kreasi Tik)"
Posting Komentar