-->

iklan banner

✔ Apa Itu Standar Auditing ?

Standar auditing itu merupakan cakupan mutu profesional ( professional qualities ) auditor independen dan pertimbangan ( judgement) yang dipakai dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan audit.
Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh ikatan akuntan indonesia terdiri dari 10 standar yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yaitu :


1.      Standar Umum ( General Standard )
a.       Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang mempunyai keahlian dan training yang cukup sebagai auditor.
b.      Dalam semua hal yang berafiliasi dengan perikatan, independensi dalam perilaku mental harus dipertahankan oleh auditor.
c.       Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib memakai kemahiran profesionalnya dengan cermat dan secama.

2.      Srandar Pekerjaan Lapangan ( Standard of Field Work )
d.      Pekerjaan harus direncanakan sebaik – baiknya dan jikalau memakai ajudan harus diawasi dengan semestinya.
e.       Pemahaman memadai atas pengendalian internal harus diperoleh untuk merencanakan audit dan memilih sifat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
f.       Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, permintaaan ktererangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

3.      Standar Pelaporan ( Reporting Standard )
g.      Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di indonesia.
h.      Laporan auditor harus mengatakan : jikalau ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
i.        Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
j.        Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak sanggup diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak sanggup diberikan , maka alasannya yaitu harus dinyatakan .

Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan , maka laporan keuangan harus memuat petunjuk yang terang mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, dan jikalau ada tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Apa Itu Standar Auditing ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel