✔ Apa Itu Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point
Dalam proses pembelian barang dikenal dua istilah yang merupakan syarat jual beli, yaitu FOB shipping point dan FOB destination point. Kedua istilah ini menggaris bawahi kapan barang yang dibeli dapat diakui sebagai hak milik pembeli. Pada syarat jual beli FOB shipping point, tanggung jawab penjual terhadap barang yang ia jual akan final di daerah penjualan berlangsung (biasanya toko atau gudang penjual), sehingga segala urusan dan biaya yang menempel setelahnya menjadi urusan pembeli.
Oleh alasannya ialah itu, sehabis proses pembelian final di daerah penjual, barang yang dibeli sudah dapat diakui sebagai milik perusahaan dan nilainya sudah dapat dicantumkan dalam neraca.Namun jikalau dalam proses jual beli barang tersebut memakai persyaratan FOB destination point, proses jual beli gres akan final sehabis barang hingga di gudang atau di tangan pembeli, sehingga segala tanggung jawab atas barang tersebut menjadi tanggung jawab si penjual. Jadi, jikalau barang ini masih berada dalam perjalanan perusahaan belum dapat mengakuinya sebagai barang milik perusahaan. ilustrasi dari kedua syarat jual beli barang ini dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel FOB Shipping Point VS Destination Point
Syarat Jual Beli | FOB Shipping Point | FOB Destination Point |
Tempat terjadinya penyerahan barang | Di gudang/ toko penjual | Di gudang atau toko pembeli |
Yang menanggung biaya (ongkos angkut, asuransi, dll) atas barang yang dibeli | Pembeli | Penjual |
Status kepemilikan jikalau barang masih dalam perjalanan | Milik pembeli | Milik penjual |
0 Response to "✔ Apa Itu Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point"
Posting Komentar