-->

iklan banner

✔ Apa Itu Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point

Dalam proses pembelian barang dikenal dua istilah yang merupakan syarat jual beli, yaitu FOB shipping point dan FOB destination point. Kedua istilah ini menggaris bawahi kapan barang yang dibeli dapat diakui sebagai hak milik pembeli. Pada syarat jual beli FOB shipping point, tanggung jawab penjual terhadap barang yang ia jual akan final di daerah penjualan berlangsung (biasanya toko atau gudang penjual), sehingga segala urusan dan biaya yang menempel setelahnya menjadi urusan pembeli. 
Oleh alasannya ialah itu, sehabis proses pembelian final di daerah penjual, barang yang dibeli sudah dapat diakui sebagai milik perusahaan dan nilainya sudah dapat dicantumkan dalam neraca.Namun jikalau dalam proses jual beli barang tersebut memakai persyaratan FOB destination point, proses jual beli gres akan final sehabis barang hingga di gudang atau di tangan pembeli, sehingga segala tanggung jawab atas barang tersebut menjadi tanggung jawab si penjual. Jadi, jikalau barang ini masih berada dalam perjalanan perusahaan belum dapat mengakuinya sebagai barang milik perusahaan.
ilustrasi dari kedua syarat jual beli barang ini dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel FOB Shipping Point VS Destination Point

Syarat Jual Beli
FOB Shipping Point
FOB Destination Point
Tempat terjadinya penyerahan barang
Di gudang/ toko penjual
Di gudang atau toko pembeli
Yang menanggung biaya (ongkos angkut, asuransi, dll)  atas barang yang dibeli
Pembeli
Penjual
Status kepemilikan jikalau barang masih dalam perjalanan
Milik pembeli
Milik penjual

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Apa Itu Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel