Penurunan Bunga Bagi Hasil Dukungan Amartha Investasi P2p
Amartha Investasi P2P |
Beberapa hari yang kemudian Amartha gres saja merayakan tahun ke-8 beroperasi sebagai perusahaan penghubung antara pendana dengan kawan perjuangan yang membutuhkan derma secara online dengan sistem investasi peer to peer lending (P2P). Sejauh ini perusahaan telah berhasil mengatakan pendanaan lebih dari 1000 kawan perjuangan khususnya ibu-ibu rumah tangga yang fokus pada perjuangan mikro, kecil, dan menengah.
Karena Amartha berbasis sistem Syariah di mana seluruh acara pendanaan didasarkan pada kesepakatan berupa kesepakatan maka ketika kita menempatkan dana untuk disalurkan ke kawan perjuangan berlaku bagi hasil.
Disini saya tidak membahas terlalu jauh denah acara sistem investasi dan pendanaan yang diterapkan oleh Amartha, namun lebih kebagian bagi hasil atau bunga yang didapat ketika kita menjadi investor. Dari awal tahun pertama bergabung sebagai leder sesuai dengan kesepakatan ketika itu bagi hasil yang didapat sebesar 1.52% per bulan atau 0,38% per ahad untuk pendanaan pada kawan perjuangan dengan grade skor kredit A.
Sebagai teladan pendanaan ketika itu di bulan Desember 2016 dengan plafon derma sebesar Rp5.000.000 tenor 50 Minggu mendapat pembayaran imbal hasil sebesar Rp19.000 (0,38%) setiap minggu.
Oh ya, pendanaan yang kita salurkan melalui Amartha akan mendapat return pokok dan bagi hasil atau bunga setiap seminggu bukan bulanan ibarat kebanyakan perusahaan peer to peer lending lainnya.
Sedangkan untuk pendanaan dengan nominal sama yaitu Rp5.000.000 pada bulan April 2018 dengan skor kredit A tenor 50 Minggu mendapat imbal hasil atau bunga sebesar Rp15.000 (0,3%) per ahad atau 1,2% per bulan.
Dari sini terjadi penurunan imbal hasil untuk derma atau pembiayaan di Amartha dari tahun 2016 ke tahun 2018. Hanya saja penurunan imbal hasil ini bukan berarti Amartha tidak lagi menjadi daerah yang memberi laba lebih untuk investasi peer to peer lending bagi pelaku investasi online alasannya bergotong-royong pemangkasan imbal hasil merupakan efek dari penurunan suku bunga kredit yang memang dikala ini cenderung menurun.
Untuk perlindungan lebih Amartha juga mengatakan asuransi Jamkrindo dengan membayar premi asuransi di muka sebesar 1,5% dari total pembiayaan yang kita lakukan. Perlindungan ini mempunyai opsi bisa kita beli atau tidak ketika proses pendanaan. Fungsinya ketika ada kawan perjuangan mengalami gagal bayar maka premi asuransi bisa diklaim secara otomatis dan berhak atas pengembalian dana sebesar 75% dari pokok derma yang masih tersisa.
Saya eksklusif pernah memberi satu kali premi asuransi Jamkrindo dan sesudah itu tidak pernah lagi alasannya saya pikir sistem yang telah ditetapkan oleh Amarta cukup kondusif yaitu tanggung renteng. Mekanisme tanggung renteng mengatakan perlindungan dimana kelompok akan ikut menanggung beban salah satu anggotanya apabila terjadi gagal bayar. Namun ini hanya berlaku pada beberapa situasi dan tidak berlaku apabila kawan perjuangan mengalami tragedi alam ibarat meninggal dunia.
Sejauh ini saya bersyukur total 124 dari 75 kawan perjuangan aktif yang sudah dibiayai belum ada satupun status gagal bayar. Dalam hal ini dinyatakan gagal bayar apabila kawan perjuangan tidak bisa mengembalikan pokok dan imbal hasil serta biaya jasa empat kali berturut-turut. Inilah salah satu alasan mengapa saya masih aktif investasi di Amartha selain telah mendapat pengawasan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Sektor pembiayaan pada portofolio yang saya miliki tertinggi ialah pendanaan untuk perdagangan, kemudian diikuti pertanian, selanjutnya industri rumah tangga, jasa, perumahan, pendidikan, lainnya, peternakan, dan sektor non produktif. Sebagian besar tenor derma 50 Minggu beberapa di antaranya 25 Minggu.
Bagi yang ingin memulai investasi peer to peer lending ada baiknya baca terlebih dahulu salah satu postingan "Hati-hati! Tips Memilih Tempat Investasi Peer to Peer Lending" dan saya eksklusif pun tidak pernah menganjurkan ataupun mengarahkan seseorang untuk ikut dalam kegiatan pembiayaan investasi online alasannya memang seluruh risiko harus dipahami betul secara personal. Setiap investasi mempunyai alhasil masing-masing.
Ilustrasi Risiko Investasi |
Sekadar isu suplemen untuk penarikan dana atau withdraw dikenakan biaya manajemen apabila nominalnya di bawah Rp500.000 dikenakan biaya admin sebesar Rp100.000 dan untuk nominal di atasnya tidak dikenakan biaya suplemen hanya saja ketika pencairan dana memakai rekening selain Bank BRI dikenakan biaya kliring sebesar Rp5.000.
Kaprikornus sejauh ini memang ada penurunan bunga imbal hasil investasi di Amartha namun secara keseluruhan tidak mengurangi "profit" yang kita sanggup selain memajukan UMKM dan ibu-ibu di pedesaan kita tetap mendapat rasa kondusif dikala investasi dengan aneka macam perlindungan serta pengawasan dari OJK.
0 Response to "Penurunan Bunga Bagi Hasil Dukungan Amartha Investasi P2p"
Posting Komentar