-->

iklan banner

✔ Pengertian Aset Tetap, Biaya Perolehan Sampai Umur Manfaat ( Rangkuman Aset Tetap )

1.    Aset Tetap Menurut (PSAK 2011) ialah asset berwujud yang :
a.    dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b.    diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

2.    Biaya Perolehan Adalah Jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai masuk akal dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada ketika perolehan atau konstruksi atau, kalau sanggup diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada ketika pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, contohnya PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham.
3. Jumlah tercatat adalah nilai aset yang diakui sehabis dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.
4.    Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai masuk akal dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya.
5.  Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan, dikurangi nilai residunya.
6.    Nilai spesifik entitas adalah nilai sekarang dari arus kas entitas yang dibutuhkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada selesai umur keuntungannya atau yang dibutuhkan terjadi ketika penyelesaian liabilitas.
7.    Nilai residu aset adalah jumlah estimasian yang sanggup diperoleh entitas ketika ini dari pelepasan aset, sehabis dikurangi estimasi biaya pelepasan, kalau aset telah mencapai umur dan kondisi yang dibutuhkan pada selesai umur manfaatnya.
8.    Nilai masuk akal adalah jumlah yang digunakan untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan mempunyai pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.
9.    Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang sanggup disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya.
10.  Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya.
11. Umur manfaat adalah:
a.  periode suatu aset yang dibutuhkan sanggup digunakan oleh entitas, atau

b. jumlah produksi atau unit serupa yang dibutuhkan akan diperoleh dari suatu aset oleh entitas.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Pengertian Aset Tetap, Biaya Perolehan Sampai Umur Manfaat ( Rangkuman Aset Tetap )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel