-->

iklan banner

✔ Metode Abolisi Piutang Perjuangan Tak Tertagih ( Bad Debt )

Piutang Usaha dalah tagihan Perusahaan kepada pihak lain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya kalau sudah hingga pada waktunya.
Terkadang dalam Piutang ada saja yang menciptakan pihak yang berutang gagal membayar utangnya, menyerupai contohnya perjuangan yang lagi rugi atau mungkin kebangkrutan.
Suatu Kerugian yang timbul sebab adanya piutang yang tak tertagih oleh perusahaan itu yakni Penghapusan Piutang ( Bad Debt ).


Untuk mencatat pembatalan Piutang Usaha ( Bad Debt ) ada 2 metode yang dipakai yaitu:
a.      Metode Langsung ( Direct Write of Method )
Menurut metode ini pencatatan pembatalan Piutang tak Tertagih ( Bad Debt ) akan dicatat kalau piutang itu benar – benar dinyatakan tak tertagih oleh perusahaan.
Hal ini biasanyan kalau pihak debitur meninggal atau gulung tikar dan dinyatakan tidak sanggup membayar utangnya tersebut.

b.      Metode Cadangan ( Allowance Method )
Menurut metode ini, setiap simpulan periode perusahaan perlu mengadakan penafsiran wacana besarnya piutang tak tertagih.jumlah piutang tak tertagih tersebut dianggap dan dicatat sebagai kerugian dengan mendebetkan Bad Debt, Namun Belum dikeluarkan dari piutang perjuangan ( Account Receivable ) melainkan sebagai cadangan piutang pembatalan piutang dengan mengkreditkan Allowance for Bad Debt.

Dan terkadang suatu piutang yang sudah dinyatakan tak tertagih, datang – datang debitur menyatakan ketersediaanya membayar, berarti keputusan yang menyatakan tak tertagih yakni salah ( keliru ) , oleh sebab itu harus dibentuk jurnal pembetulan kesalahan tersebut.
A.Perusahaan Menggunakan Metode Langsung ( Direct Write of Method )
Jika Pihak Debitur Menyatakan Kesanggupannya Membayar ( Periode yg Sama ):
Ayat Jurnal Saat Penghapusan
Ayat Jurnal Perbaikan
Bad Debt           xxxxx
Account Receivable         xxxxx
    Account Receivable         xxxxx
     Bad Debt                             xxxxx
      Dan dikala pihak debitur membayar lunas :
      Cash                 xxxxx
            Account Receivable               xxxxx
           
Jika Pihak Debitur Menyatakan Kesanggupannya pada periode berbeda (Laporan Laba Rugi) Telah Dibuat, Maka perusahaan tidak sanggup mengkreditkan Bad Debt, tetapi Bad Debt Recovered.
      Berikut Ayat Jurnalnya :
      Account Receivable          xxxxx
            Bad Debt Recovered              xxxxx

B.Perusahaan Menggunakan Metode Cadangan ( Allowance Method )

Ayat Jurnal Saat Penghapusan
Ayat Jurnal Perbaikan
Allowance for Bad Debt  xxxxx
Account Receivable      xxxxx
    Account Receivable             xxxxx
     Allowance for Bad Debt     xxxxx

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Metode Abolisi Piutang Perjuangan Tak Tertagih ( Bad Debt )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel