-->

iklan banner

Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, Dan Tujuannya

Demokrasi pancasila merupakan sistem politik berlandaskan pancasila yang diterapkan di Negara Indonesia. Sebagai sebuah sistem politik, demokrasi pancasila yakni salah satu dari aneka macam macam bentuk demokrasi negara-negara di dunia. Selain demokrasi pancasila, kita mengenal demokrasi liberal dan demokrasi sosial.


Postingan ini akan membahas perihal apa itu demokrasi pancasila dan bagaimana penerapannya di Indonesia. Sebagai ilmu sosial, sosiologi sanggup mengkaji aspek ideologis yang terkandung dalam sebuah sistem politik. Demokrasi di sini dipahami sebagai sistem politik. Sedangkan pancasila yakni ideologi yang melandasi sistem politik.


Bung Karno pernah menyampaikan bahwa kalau pancasila sanggup diperas menjadi satu istilah, maka istilah itu yakni ”gotong royong”. Gotong-royong telah menjadi bab dari kultur masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan abstraksi nilai yang muncul dari dalam jiwa masyarakat Indonesia. Dengan demikian, demokrasi pancasila merupakan sistem politik yang nilai-nilainya sudah berada dalam jiwa insan Indonesia.


Baca juga: Pengertian Demokrasi dan Jenisnya






Apa yang dimaksud dengan demokrasi pancasila?


Demokrasi pancasila merupakan sistem politik berlandaskan pancasila yang diterapkan di Neg Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, dan Tujuannya


Inti dari konsep demokrasi pancasila pada hakikatnya terkandung dalam sila ke empat Pancasila, yaitu ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan”.


Namun, rumusan sila keempat tersebut tidak menopang sendiri. Kelima sila pancasila mempunyai relasi yang saling terkait, membentuk nilai-nilai yang menjadi prinsip dari demokrasi pancasila.


Seorang pemikir kebangsaan Notonegoro mendeskripsikan secara menarik pengertian demokrasi pancasila. Menurutnya, demokrasi pancasila adalah


”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.


Dari pengertian tersebut, kita bisa pahami bahwa nilai-nilai pancasila menjadi aksara utama yang membentuk prinsip demokrasi di Indonesia. Dengan kata lain, prinsip demokrasi Indonesia berporos pada lima pilar utama. Saya akan coba uraikan secara ringkas prinsip demokrasi pancasila dengan merujuk pada definisi berdasarkan Notonegoro di atas.


Beberapa pilar utama yang menopang demokrasi Indonesia, yaitu:








Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Sistem pemerintahan diselenggarakan dengan melibatkan aspek ketuhanan. Artinya, sisi religiusitas tidak ditinggalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia yakni bangsa yang bertuhan. Bung Karno bahkan pernah memberikan dalam autobiografinya, ”Bangsa Indonesia didirikan untuk mengabdi kepada Tuhan”. Artinya, penyelenggaraan negara tidak sebatas dioritentasikan pada dedikasi masyarakat tetapi juga wujud dedikasi kepada Tuhan.


Demokrasi yang berperikemanusiaan. Sistem demokrasi diselenggarakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip humanis. Artinya, pelaksanaan demokrasi ditujukan untuk menuntaskan tugas-tugas kemanusiaan. Dengan demikian, demokrasi dipakai untuk melayani insan dan kemanusiaan, bukan sebaliknya, mengorbankan kemanusiaan demi tercapainya demokrasi. Demokrasi yang berperikemanusiaan menempatkan insan sebagai subjek sekaligus objek, sebagai perumus sekaligus tujuan.


Demokrasi yang menyatukan Indonesia. Sistem demokrasi diterapkan untuk melanggengkan persatuan Indonesia. Indonesia yakni bangsa beragam dari segi etnis, bahasa, agama, dan sebagainya. Demokrasi mengakomodasi kemajemukan tersebut dengan mengakui adanya perbedaan. Kemajemukan dilindungi dengan kekuatan konstitusional. Demokrasi yang menyatukan yakni demokrasi yang bangun diatas kemajemukan menjadi sebuah kesatuan.







Demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dan permusywaratan/perwakilan. Sistem demokrasi diterapkan berlandaskan musyawarah mufakat. Sila keempat ini berintikan pada musyawarah mufakat. Demokrasi Indonesia mempunyai ciri khas musyawarah yang artinya, keputusan diambil secara kekeluargaan dengan mengedepankan obrolan dan diskusi. Jika terjadi benturan kepentingan, resolusi konflik diselesaikan dengan tanpa atau seminimal mungkin melibatkan kekerasan.


Demokrasi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sistem demokrasi diterapkan dengan harapan membuat keadilan sosial. Keadilan sosial sanggup dibayangkan dengan tidak adanya atau mungkin sedikit sekali adanya kesenjangan sosial antar kelas. Penyelenggaraan demokrasi yang berkeadilan sosial artinya, keberpihakan untuk mengangkat derajat kelas yang lemah semoga bisa naik kelas, sehingga tingkat kesenjangan menurun. Pada prinsipnya, juga tidak ada kelompok sosial atau golongan tertentu yang diistemewakan atau didiskreditkan oleh kebijakan penyelenggara negara.


Apakah negara Indonesia benar-benar menerapkan sistem dekorasi pancasila?








Pertanyaan tersebut selalu hangat diperbincangkan. Tolok ukur yang bisa diterapkan guna menjawab pertanyaan tersebut yakni mengekstrak pancasila menjadi sebuah istilah atau konsep sederhana. Jika pancasila diperas menjadi kekeluargaan dan gotong royong, maka kita bisa menilai apakah nilai-nilai kekeluargaan dan bahu-membahu masih lebih banyak didominasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atau tidak.


Demokrasi pancasila mengakibatkan paham kekeluargaan dan bahu-membahu sebagai fondasi yang tujuannya untuk:



  • Mendukung unsur-unsur kesadaran untuk ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Mewujudkan persatuan nasional.

  • Mengutamakan musyawarah dan dialog.

  • Mewujudkan keadilan sosial.


Ringkasnya, tujuan demokrasi pancasila yakni mewujudkan nilai-nilai moral dan sosiokultural yang terkandung dalam Pancasila.


Sejak proklamasi, negara Indonesia sudah menerapkan sistem politik demokrasi. Hanya saja model penerapannya bervariasi. Variasi model demokrasi di Indonesia sanggup diindikasi dari perbedaan istilah yang muncul, contohnya pada dekade 1949-1959 Indonesia menerapkan sistem politik yang disebut demokrasi parlementer. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai awal bergulirnya periode demokrasi terpimpin. Istilah demokrasi pancasila gres dikenalkan sebagai sebuah konsep politik pada masa Orde Baru. Namun demikian, penyimpangan kekuasaan pada Orde Baru melahirkan keraguan bahwa nilai-nilai pancasila yang diterapkan benar-benar diimplementasikan. Pancasila pada masa Orde Baru justru banyak dinilai hanya sebagai instrumen untuk melanggengkan kekuasaan.


Baca juga: Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, Dan Tujuannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel