-->

iklan banner

Peranan Kredit Pada Bidang Pertanian

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara agraris. Kita ketahui pula bahwa lebih banyak didominasi masyarakat di perdesaan bermatapencaharian sebagai petani. Rata-rata petani di perdesaan dalam kondisi ekonomi lemah, keterampilan kurang, tingkat pendidikan rendah, serta modal yang sangat terbatas. Berbagai keterbatasan tersebut mengakibatkan kecilnya perjuangan pertanian di perdesaan.

Oleh lantaran itu, apabila terjadi perubahan sedikit saja pada produksi pertanian, akan membawa imbas pada kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat perdesaan. Satu rujukan misal para petani mengalami gagal panen yang diakibatkan serangan hama wereng. Para petani tersebut tentu akan mencoba mencari alternatif sumber pendapatan lain untuk mengatasi kesulitannya tersebut, salah satunya berasal dari lembaga-lembaga perkreditan yang ada di perdesaan.

Lembaga perkreditan yang beroperasi di tingkat perdesaan sudah ada semenjak jaman dahulu, meskipun bentuknya senantiasa berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Seorang jago menyampaikan bahwa forum perkreditan ini berperan bukan saja sebagai lambang ikatan antara golongan yang punya dan tidak, tetapi ada kalanya merupakan satu bentuk empati yang dimanifestasikan dalam bentuk barang (in natura)

Pengaruh dari adanya pembangunan di sektor pertanian mulai Nampak pada daerah-daerah di mana tempat proses peralihan dari perjuangan pertanian subsisten ke perjuangan pertanian komersial terjadi. Secara teoretis, pada masa peralihan ini, kebutuhan akan dana kredit semakin diharapkan oleh masyarakat, sehingga keberadaan forum perkreditan yang semula bersifat lambang ikatan dan tenggang rasa, usang kelamaan akan bermetamorfosis hubungan ekonomi yang adakala masih terselubung.

Pada jaman pemerintah Kolonial Belanda, problem perkreditan di kawasan perdesaan (terutama di pulau Jawa) sudah menjadi sentra perhatian pemerintah. Hal ini terbukti dengan didirikannya Lembaga Perkreditan Rakyat (LDR) pada tahun 1990-an, sebagai akhir dari adanya kegelisahan yang semakin tumbuh pada para pejabat pamong praja perihal kondisi ekonomi penduduk.

Setelah masa kemerdekaan, keberadaan lembaga-lembaga perkreditan, baik resmi maupun tidak resmi semakin berkembang. Kredit Bimas dan forum Koperta yang lalu menjadi BUUD atau KUD merupakan rujukan lembaga-lembaga perkreditan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian. Kemudian dalam tahun 1970-an, muncullah agenda KIK, KMKP, KCK, serta beberapa bentuk agenda perkreditan lainnya yang dijalankan oleh pemerintah dengan tujuan memperlihatkan pemberian modal kepada pengusaha kecil semoga lebih bernafsu dalam meningkatkan aktivitas usahanya.

Disamping itu semua, bentuk perkreditan ini diharapkan sanggup dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi golongan petani kecil dan ekonomi lemah, sehingga sanggup mengurangi ketergantungan mereka terhadap lembaga-lembaga perkreditan informal (misalnya rentenir, tukang kredit barang, petani kaya, dan lain-lain) dengan bunga yang relatif tinggi.

Sumber Referensi:
Arsyad, Linc0l1n. 2010. Ekonomi Pembangunan: Edisi Ke-5. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peranan Kredit Pada Bidang Pertanian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel