Pengertian Exit Poll Serta Fungsinya
Exit Poll sebaiknya dilakukan oleh organisasi yang kredibel, independen, mempunyai sumber daya memadai dan didukung teknologi komunikasi serta kanal informasi yang luas.
Exit poll membutuhkan keahlian khusus, oleh lantaran itu memerlukan penyelenggara yang mengikuti dinamika politik nasional dan bisa mengorganisir masyarakat secara nasional. Penyelenggara harus mempunyai orang yang memahami kemampuan di bidang teknologi komunikasi. Di Indonesia forum yang telah melaksanakan exit poll diantaranya ialah Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Definisi Exit poll
Pengertian Exit poll secara umum ialah metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat sesudah keluar dari bilik bunyi (LSI 2004).Dikutip dari wikipedia Exit poll ialah merupakan salah satu metode yang dipakai media untuk memprediksi siapakah yang akan memenangkan pemilihan umum. Meskipun demikian, tidak semua negara memakai exit poll sebagai salah satu cara untuk memprediksi pemenang pemilihan umum. Salah satu negara yang memakai exit poll ialah Britania Raya terutama dalam pemilihan umum parlemen. Hal ini disebabkan exit poll dianggap lebih stabil untuk memprediksi siapa yang akan menjadi pemenang. Selain itu, exit poll dianggap mewakili hasil selesai dari pikiran para pemilih sesudah keluar dari daerah pemungutan bunyi (TPS) dan mempunyai selisih (margin of error) yang tidak terlalu besar jikalau dibandingkan dengan jajak pendapat lantaran kemungkinan adanya fluktuasi hasil pada masa kampanye dan masa pemilihan umum.
Exit Poll ialah survey yang dilakukan terhadap pemilih. Exit Poll mempunyai 3 fungsi sekaligus.
Fungsi Exit Poll
- Memprediksi perolehan bunyi dalam pemilu,
- Mampu memetakan contoh donasi pemilih terhadap partai, capres maupun gosip nya, serta
- Mampu memperlihatkan kontribusi yang luas bagi kebutuhan penelitian akademis.
.
0 Response to "Pengertian Exit Poll Serta Fungsinya"
Posting Komentar