Sejarah Pancasila: Klarifikasi Singkat Dan Lengkap
Sejarah Pancasila dalam penjelasannya yang singkat namun legkap ini akan berkisar seputar latar belakang perumusan Pancasila dari awal hingga dengan yang kita kenal sekarang. Pembaca dan pembelajar Pancasila tentunya sudah paham bahwa Pancasila yang dirumuskan di awal berbeda dengan Pancasila yang dikenal ketika ini. Perbedaannya terletak pada struktur dan juga substansi.
Postingan ini akan membahas sejarah Pancasila secara singkat. Pembahasan diupayakan selengkap mungkin secara kronologis yang meliputi apa saja perubahan struktural atau susunan serta substansial pada sila-sila Pancasila. Sebelumnya, klarifikasi mengenai bagaimana Pancasila itu sanggup muncul sebagai sebuah ide yang kelak menjadi ideologi negara akan disampaikan sekadar sebagai pengantar.
Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara
Awal munculnya Pancasila
Dokumen sejarah yang mengungkap kata Pancasila pertama kali ditemukan di kitab yang ditulis oleh Empu Tantular berjulukan Sutasoma berbahasa Sansekerta. Kitab tersebut ditulis ketika kerajaan Majapahit berkuasa, kira-kira era 14 masehi. Tidak ada dokumen sebelumnya yang memuat istilah tersebut, setidaknya yang ditemukan hingga ketika ini.
Dalam kitab Sutasoma, Pancasila merupakan istilah yang menawarkan sebuah kerikil dengan lima sendi. Pengertian tersebut tidak terkenal alasannya yaitu hanya merupakan klarifikasi dari kata benda. Selain itu, kitab sutasoma juga menjelaskan Pancasila sebagai kata kerja, yaitu pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin.
Kelima norma kesusilaan tersebut sebagai berikut:
- Dilarang melaksanakan kekerasan
- Dailarang mencuri
- Dilarang mendengki
- Dilarang berbohong
- Dilarang mabuk minuman keras
Sebenarnya istilah Pancasila dalam kitab Sutasoma hanyalah bab kecil dari pembahasan yang lebih umum. Secara umum, kitab tersebut berisi ihwal citra kehidupan rakyat di bawah kekuasaan Majapahit yang hidup damai, tentram dan sejahtera.
Baca juga: Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Dalam kitab Sutasoma juga ditulis istilah yang menjadi inspirasi persatuan bangsa ”Bhinneka Tungga Ilka, Tan Hana Dharma Magrwa”. Peristiwa Sumpah Palapa juga ditulis sebagai dongeng ihwal momentum bersejarah penyatuan nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah Mada.
Sampai di sini, kita sudah sanggup melihat kaitan sejarah yang berpengaruh antara Majapahit dengan terbentuknya negara modern Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya.
Pada perkembangannya, istilah Pancasila kerap muncul dalam pidato-pidato tokoh besar ibarat H.O.S Cokroaminoto dan Sukarno. Dalam autobiografinya, Sukarno menyampaikan bahwa ketika dirinya diasingkan di Flores, di bawah pohon sukun ia merenung dan ”mendapat ilham” berupa lima nilai yang pantas menjadi ideologi negara bila Indonesia merdeka. Kelima nilai tersebut dirangkum ke dalam satu istilah yang dinamakan Pancasila.
Bagaimanapun, literatur sejarah tidak mendukung pernyataan bahwa Sukarno yaitu orang yang menemukan istilah Pancasila. Namun pendapat bahwa Sukarno yaitu salah satu orang yang paling lantang menyuarakan Pancasila tidak sanggup dianggap keliru. Bahkan Sukarno menjadi orang pertama yang mengenalkan Pancasila kepada dunia melalui salah satu pidatonya di sidang PBB pasca Indonesia merdeka.
Tampaknya postingan ini tidak akan menjadi goresan pena singkat ihwal sejarah Pancasila kalau dongeng ihwal latar belakang munculnya istilah Pancasila dilanjutkan. Kita pribadi saja menuju pada proses perubahan struktur Pancasila dari awal hingga kini.
Baca juga: Makna Pancasila
Sejarah Pancasila
Memahami perubahan susunan sila Pancasila artinya memahami sejarah Pancasila. Secara lebih spesifik sanggup dikatakan sebagai sejarah pancasila yang formal, yaitu perubahan resmi yang secara kronologis diambil dalam keputusan-keputusan politik. Pembaca seharusnya sudah dekat dengan istilah kepanitiaan yang terkenal pada ketika itu ibarat BPUPKI, PPKI dan Panitia Sembilan.
Sekadar simplifikasi, BPUPKI dibuat dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang fajarnya hampir menyingsing sesudah perang pasifik meletus. Untuk menjadi negara merdeka, kita butuh dasar negara. Untuk menyusun dasar negara kita utus beberapa orang menjadi panitia. Maka lahirlah BPUPKI.
∴ Sidang 29 Mei 1945
BPUPKI melaksanakan sidang perumusan Pancasila pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada 29 Mei, Mohammad Yamin memperoleh kesempatan pertama untuk berpidato memberikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato, Muhammad Yamin menuliskan rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang di dalamnya meliputi kelima asas dasar negara sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
∴ Sidang 31 Mei 1945
Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan dua hari kemudian, Supomo memberikan buah pikirannya mengenai asas dasar negara Indonesia, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
∴ Sidang 1 Juni 1945
Sehari kemudian, Sukarno menerima giliran untuk memberikan pidatonya ihwal dasar negara, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan kelima dasar negara versi Sukarno tersebut diistilahkan olehnya sebagai Pancasila. Peristiwa itu menjadi dasar penetapan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1945.
Baca juga: Fungsi Pancasila
Perlu dicatat di sini bahwa hasil tawaran oleh ketiga tokoh bangsa tersebut ditampung untuk dibahas lagi oleh panitia gres yang lebih kecil bentukan BPUPKI. Kepanitiaan gres tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.
∴ Sidang Panitia Sembilan 22 Juni 1945
Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sehari setelahnya, BPUPKI yang sudah diganti PPKI melaksanakan penyempurnaan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
∴ Sidang 18 Agustus 1945
Dalam sidang tersebut, Muhammad Hatta mengusulkan adanya perubahan pada sila pertama, yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, sehingga Pancasila menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penghapusan sembilan kata tersebut menjadi gosip kontroversial yang tidak habis dibahas hingga hari ini. Namun demikian perlu dicatat bahwa pendiri negara kita telah setuju bahwa sila petama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Semestinya perdebatan mengenai sila pertama dan juga keempat sila lainnya telah selesai. Kita telah setuju menjadi Pancasila sebagai dasar negara.
Mengapa Bung Hatta mengusulkan untuk menghapus sembilan kata akan terlalu panjang dibahas dipostingan ini. Kita serahkan tanggapan tersebut kepada para sejarawan yang meneliti perkara tersebut.
Baca juga: Identitas Nasional: Pengertian dan Contohnya
∴ Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Pada perkembangannya, Pancasila mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapan. Untuk menghindari keragaman tersebut, Suharto pada 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden ihwal rumusan Pancasila yang benar, sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan yang terakhir disebutkan di atas berlaku hingga ketika ini. Upaya para pendiri bangsa untuk merumuskan dasar negara bukanlah upaya yang main-main. Dalam Pancasila terdapat visi yang ditinggalkan untuk dilanjutkan generasi selanjutnya, termasuk generasi kita sekarang. Sekali-kali perlu kita renungi, sudah sejauh manakah Pancasila kita amalkan?
Baca juga: Butir-Butir Pancasila
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Sejarah Pancasila: Klarifikasi Singkat Dan Lengkap"
Posting Komentar