✔ Kurs Pajak 29 November – 05 Desember 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 47/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 29 November 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 29 November hingga 05 Desember 2017 yakni sebagai berikut :
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami semoga kami sanggup terus memperlihatkan gosip mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Kurs Pajak 29 November – 05 Desember 2017"
Posting Komentar