-->

iklan banner

Menggantung Impian Pada Tim Tpg


Pada tanggal 1 Juli 2012, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mentransfer dana pinjaman profesi guru (TPG) sebanyak Rp 40 triliun. Dana tersebut ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ternyata, dari Rp 40 triliun dana pinjaman guru, yang tersalurkan gres sebanyak  Rp 30 triliun. Kemana dana sebanyak Rp 10 triliun tersebut? Mengapa belum seluruhnya tersalurkan kepada guru yang berhak?  Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan para guru untuk meringankan tekanan kehidupan. Fakta di lapangan memperlihatkan hampir semua guru di banyak sekali wilayah Indonesia belum lengkap mendapatkan dana pinjaman guru tersebut. Ada yang gres mendapatkan 10 bulan, 8 bulan, bahkan ada tempat hingga belum menyalurkan sama sekali. Ada apa ini?

Terlepas dari prasangka jelek kepada pemerintah daerah, maka mencari simpul kemacetan penyaluran TPG ialah keniscayaan. Niat pemerintah untuk membentuk tim bersama guna menindaklanjuti keterlambatan penyaluran pinjaman guru periode 2012, patut diapresiasi. Tim ini terdiri dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pembentukan tim ini memperlihatkan seberkas cahaya terang di tengah gelap gulitanya kekurangan pembayaran TPG. Tim ini diperlukan bisa mencarikan solusi terhadap kekurangan pembayaran dana TPG. Ke dapan diperlukan semoga tidak terjadi lagi kasus keterlambatan atau kekurangan pembayaran TPG. Pendek kata,  penyalurannya dan akuntabilitasnya harus jelas. Salah satu solusi yang patut dikaji, yakni mengembalikan kewenangan penyaluran kepada pemerintah pusat. Mengapa?

Tidak sanggup dimungkiri, bahwa kualitas sumber daya insan pemrintah sentra lebih baik tininmbang di daerah. Akibat dari perbedaan kualitas ini, maka diyakini kuat terhadap kualitas pelayanan. Terdapat beberapa alasan dari lambannya pelayanan pemerintah daerah, yakni 1) kekurangpahaman terhadap mekanisme operasional standar penyaluran TPG, 2) ketakutan berlebihan terhadap kesalahan yang dilakukan, sebab menyangkut dana yang besar, 3) terdapat indikasi ketidakikhlasan melayani guru, sebab tidak adanya insentif dari pegawai nonguru, dan 4) adanya kecemburuan, sebab TPG bisa meningkatkan secara signifikan kesejahteraan guru. Tentu masih banyak alasan lain, yang mengakibatkan pelayanan kepada guru menjadi lamban, terhambat, dan bahkan cenderung dipersulit.

Apapun yang akan ditempuh oleh Tim tersebut, pasti akan didukung oleh guru. Dengan catatan, tim yang dibuat itu haruslah berpihak kepada guru. Berpihak kepada peningkatan kesejahteraan dan keprofesionalan guru. Yang terpenting ialah semua guru sangat berharap semoga kekurangan pembayaran TPG tahun 2012 segera dituntaskan (dibayarkan). Selanjutnya, semoga sanggup dihadirkan mekanisme penyaluran yang penuh dengan kepastian, serta sempurna waktu dan sempurna jumlah. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jika hal ini sanggup diwujudnyatakan, maka sanggup dipastikan guru akan bekerja lebih profesional demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga. (putradnyana@gmail.com)




Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Menggantung Impian Pada Tim Tpg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel