Narkotika
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) yakni bahan/zat yang jikalau dimasukan dalam badan manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, sanggup mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan sikap seseorang. Narkoba sanggup menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika yakni zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan sanggup menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika yakni :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tumbuhan ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung materi tersebut di atas.
• Psikotropika yakni zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang mempunyai kegunaan psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan perubahan pada acara mental dan sikap (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
• Bahan Adiktif berbahaya lainnya yakni bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang sanggup digunakan sebagai pengganti morfina atau kokaina yang sanggup mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan imbas yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jikalau aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba berdasarkan efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional badan sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa menciptakan pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan takaran bisa menjadikan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan banyak sekali turunannya menyerupai morphin dan heroin. Contoh yang terkenal kini yakni Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi badan dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang kini sering digunakan yakni Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, imbas utamanya yakni mengubah daya persepsi atau menjadikan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tumbuhan menyerupai mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium menyerupai LSD. Yang paling banyak digunakan yakni marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebetulnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi alasannya yakni banyak sekali alasan – mulai dari harapan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menimbulkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada ketika atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan menjadikan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan menjadikan gangguan fisik dan psikologis, alasannya yakni terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ badan menyerupai jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba sanggup terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: aksentuasi fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi yakni gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi secual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja wanita antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya yakni tertular penyakit menyerupai hepatitis B, C, dan HIV yang sampai ketika ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan badan untuk menerimanya. Over takaran bisa menimbulkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laris yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial bekerjasama erat. Ketergantungan fisik akan menjadikan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa harapan sangat berpengaruh untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan tanda-tanda sosial menyerupai dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa bawah umur dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa bawah umur dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa bawah umur dan remaja rusak alasannya yakni narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru harapan untuk mencoba-coba, mengikuti demam isu dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menawarkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak yakni kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila alasannya yakni penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak jawaban penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya insan bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai ancaman narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, menyerupai halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui banyak sekali bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja eksklusif dan keluarga.
2. Sekunder, pada ketika penggunaan sudah terjadi dan diharapkan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melaksanakan investigasi fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 ahad untuk melaksanakan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah menggunakan dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, semoga mantan penyalahguna narkoba bisa membuatkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, menciptakan kelompok-kelompok dukungan, membuatkan kegiatan alternatif, dll. Sumber http://agungagmi.blogspot.com
Narkotika yakni zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan sanggup menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika yakni :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tumbuhan ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung materi tersebut di atas.
• Psikotropika yakni zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang mempunyai kegunaan psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan perubahan pada acara mental dan sikap (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
• Bahan Adiktif berbahaya lainnya yakni bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang sanggup digunakan sebagai pengganti morfina atau kokaina yang sanggup mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan imbas yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jikalau aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba berdasarkan efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional badan sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa menciptakan pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan takaran bisa menjadikan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan banyak sekali turunannya menyerupai morphin dan heroin. Contoh yang terkenal kini yakni Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi badan dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang kini sering digunakan yakni Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, imbas utamanya yakni mengubah daya persepsi atau menjadikan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tumbuhan menyerupai mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium menyerupai LSD. Yang paling banyak digunakan yakni marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebetulnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi alasannya yakni banyak sekali alasan – mulai dari harapan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menimbulkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada ketika atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan menjadikan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan menjadikan gangguan fisik dan psikologis, alasannya yakni terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ badan menyerupai jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba sanggup terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: aksentuasi fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi yakni gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi secual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja wanita antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya yakni tertular penyakit menyerupai hepatitis B, C, dan HIV yang sampai ketika ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan badan untuk menerimanya. Over takaran bisa menimbulkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laris yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial bekerjasama erat. Ketergantungan fisik akan menjadikan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa harapan sangat berpengaruh untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan tanda-tanda sosial menyerupai dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa bawah umur dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa bawah umur dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa bawah umur dan remaja rusak alasannya yakni narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru harapan untuk mencoba-coba, mengikuti demam isu dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menawarkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak yakni kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila alasannya yakni penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak jawaban penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya insan bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai ancaman narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, menyerupai halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui banyak sekali bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja eksklusif dan keluarga.
2. Sekunder, pada ketika penggunaan sudah terjadi dan diharapkan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melaksanakan investigasi fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 ahad untuk melaksanakan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah menggunakan dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, semoga mantan penyalahguna narkoba bisa membuatkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, menciptakan kelompok-kelompok dukungan, membuatkan kegiatan alternatif, dll. Sumber http://agungagmi.blogspot.com
0 Response to "Narkotika"
Posting Komentar