Misi Kerasulan Nabi
Oleh: Musdalifah, S. Sos
Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta karakter dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang kasatmata (Q.S. al-Jumu’ah (62): 2)
Muhammad Saw. lahir di Mekah tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah/20 April 571 M, yang biasa juga disebut dengan tahun gajah. Beliau wafat di Kota Madinah pada tanggal 13 Rabiul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M. Ia anak dari pasangan Abdullah ibn Abdul Muthalib dan Aminah binti Wahab. Kedua orang tuanya ini berasal dari keluarga aristokrat suku Quraaisy, yang silsilah keturunannya sanggup dilacak hingga ke Nabi Ismail As. Silsilah kedua orang tuanya ini bertemu pada Kilab ibn Murrah.
Kedua orang tuanya meninggal sebelum Nabi dewasa. Ayahnya meninggal manakala Nabi masih enam bulan dalam kandungan ibunya. Sedangkan Aminah meninggal ketika Nabi berusia enam tahun. Pengasuhan selanjutnya dilakukan oleh Abdul Muthalib (kakek Nabi) hingga Nabi berusia delapan tahun. Selanjutnya Nabi SAW dibesarkan dan didampingi oleh pamannya hingga Nabi menikah dengan Khadijah binti Khuwailid pada usia 25 tahun. Paman Nabi ini gres meninggal sehabis 10 tahun masa kerasulan Muhammad SAW berjalan, yang tiga hari kemudian diikuti dengan meninggalnya Khadijah binti Khuwailid. Sehingga tahun ini disebut dengan ‘âm al-huzn (tahun murung cita).
Muhammad Saw. dilahirkan dan dibesarkan ketika jazirah Arab berada dalam kegelapan, yang biasa disebut dengan jahiliyah (kebodohan). Pada masa itu, bukan berarti bangsa Arab tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan, lantaran terbukti mereka telah bisa membangun bendungan besar di Yaman, melainkan pada masa itu mereka berada dalam kegelapan moral. Mereka tidak sanggup lagi membedakan antara baik dan tidak baik, halal dan haram, milik eksklusif dan milik orang lain, sehingga ada diantara suku Arab yang memandang rendah dan hina kaum perempuan. Mereka terpecah dalam 360 suku, yang satu sama lain saling menonjolkan keegoan dan fanatismenya, sehingga mereka saling memusuhi dan saling ingin menguasai. Dalam bidang agama, mereka menyembah berhala (paganisme), sehingga di sekitar Ka’bah penuh dengan patung-patung sembahan. Dalam keadaan demikianlah Muhammad Saw. dilahirkan. Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, yang ditandai turunnya wahyu pertama, yaitu surat al-‘Alaq (96): 1-5. Mulailah ketika ini, misi kerasulan Nabi SAW disampaikan kepada seluruh insan selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Adapun jumlah wahyu yang diturunkan yaitu 6.666 ayat, 114 surat, 30 juz, 77.439 kata dan 321.180 huruf.
Misi Kerasulan Nabi Muhammad Saw.
Pada dasarnya misi kerasulan Nabi SAW yaitu menyelamatkan insan dari kesesatan sehingga mereka senang di dunia dan di akhirat. Maka untuk mencapai misi ini, Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1. Islam mengajarkan kepada pemeluknya wacana tauhid (keesaan) Allah SWT. Oleh alasannya yaitu itu, banyak sekali kemusyrikan yang terjadi di Mekah ketika itu, menjadi hal penting yang ditentang oleh fatwa yang dibawa Nabi SAW. Untuk menegaskan wacana keesaan Allah SWT. Allah menurunkan Q.S. al-Ikhlas (112): 1-4 yang artinya: Katakanlah, Dialah Allah yang Maha Esa. Allah yaitu Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.Al-Qur’an juga memberikan kepada insan bahwa Allah SWT pencipta alam semesta beserta isinya (Q.S. al-Ankabut (29): 44). Apa pun yang disaksikan di alam ini merupakan manifestasi hasil ciptaan Allah. Manusia juga yaitu salah satu dari manifestasi tersebut. Dengan demikian, tidak ada pilihan selain mengukuhkan maujud-nya satu sumber penciptaan yang membuat dan memelihara semua alam. Dari sinilah umat Islam menyimpulkan bahwa pencipta alam ini hanyalah Allah SWT. Allah SWT berfirman: Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa…(Q.S. al-Anbiya’ (21):22). 2. Jika agama sebelum Islam tidak ada menghapus perbudakan, maka Islam tiba untuk menghapus perbudakan yang masih hidup di kalangan masyarakat dunia. Hal ini dipahami dengan adanya hukuman berupa memerdekakan budak terhadap pelanggaran hokum tertentu, menyerupai hukuman terhadap pembunuhan tersalah (Q.S. an-Nisa’ (4): 92); kafarat sumpah (Q.S. al-Maidah (5): 89) dan kafarat zihar (Q.S. al-Mujadilah (58): 3). Bahkan, Islam mengajarkan untuk memberi zakat kepada budak yang sudah dijanjikan kemerdekaan oleh tuannya kalau beliau sanggup menebus dirinya (Q.S. at-Taubah (9): 60)3. Rasulullah membawa misi wacana persamaan hak. Semua insan sama dalam pandangan Islam. Tidak ada perbedaan disebabkan perbedaan kulit, perbedaan bangsa dan bahasa, perbedaan antara kaya dan miskin, pejabat atau aristokrat dengan rakyat jelata. Orang yang paling mulia hanyalah orang yang paling bertaqwa (Q.S. al-Hujurat (49): 13). Dengan persamaan hak inilah keadilan berhasil diwujudkan oleh Nabi SAW semasa hidupnya.4. Rasulullah memberikan fatwa akhlak, lantaran hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pergaulan. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda: “Aku hanya diutus untuk menyempurnakan budbahasa yang mulia”. (H.R. Ahmad).
Allah SWT juga menegaskan bahwa pada diri Nabi Muhammad SAW tersebut terdapat budbahasa yang agung (Q.S. al-Qalam (68): 4), sehingga patut untuk menjadi contoh oleh selutuh insan (Q.S. al-ahzab (33): 21).5. Rasulullah membawa fatwa wacana menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Atas dasar inilah dalam fatwa Islam disyari’atkannya zakat sebagai sarana gotong royong antarsesama. Zakat diwajibkan kepada orang kaya dan diberikan kepada orang yang membutuhkan (Q.S. at-Taubah (9): 60). Selain zakat sarana gotong royong sanggup juga dilakukan melalui sedekah/infak (Q.S. al-Baqarah (2): 254). Jika tidak mempunyai harta, saling menasehati ke jalan kebenaran juga perwujudan gotong royong dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (Q.S. al-‘Ashr (103): 1-3). Tolong-menolong yang dimaksud dalam fatwa Islam yaitu dalam hal kebaikan, bukan dalam hal keburukan (Q.S. al-Maidah (5): 2).
Rasulullah SAW membawa fatwa wacana ilmu pengetahuan. Pentingnya ilmu pengetahuan ini ditandai dengan turunnya wahyu pertama (Q.S. al-‘Alaq (96): 1-5) yang memerintahkan insan untuk membaca. Sedangkan membaca yaitu kunci untuk mendapat ilmu. Dalam hal ini Nabi SAW. bersabda: Menuntut ilmu yaitu wajib terhadap umat Islam, pria maupun wanita (H.R. Ibn Majah). Dengan ilmu itulah insan akan mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Melalui lima langkah di atas, Nabi SAW berusaha untuk mewujudkan misi kerasulannya, yaitu menyelamatkan insan dari kesesatan menuju kebenaran yang membahagiakan insan di dunia dan di akhirat. Kita pun selaku umatnya, hendaknya menjalankan lima hal penting di atas kalau menginginkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sumber http://senyumketiga.blogspot.com
Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta karakter dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang kasatmata (Q.S. al-Jumu’ah (62): 2)
Muhammad Saw. lahir di Mekah tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah/20 April 571 M, yang biasa juga disebut dengan tahun gajah. Beliau wafat di Kota Madinah pada tanggal 13 Rabiul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M. Ia anak dari pasangan Abdullah ibn Abdul Muthalib dan Aminah binti Wahab. Kedua orang tuanya ini berasal dari keluarga aristokrat suku Quraaisy, yang silsilah keturunannya sanggup dilacak hingga ke Nabi Ismail As. Silsilah kedua orang tuanya ini bertemu pada Kilab ibn Murrah.
Baca Juga
Kedua orang tuanya meninggal sebelum Nabi dewasa. Ayahnya meninggal manakala Nabi masih enam bulan dalam kandungan ibunya. Sedangkan Aminah meninggal ketika Nabi berusia enam tahun. Pengasuhan selanjutnya dilakukan oleh Abdul Muthalib (kakek Nabi) hingga Nabi berusia delapan tahun. Selanjutnya Nabi SAW dibesarkan dan didampingi oleh pamannya hingga Nabi menikah dengan Khadijah binti Khuwailid pada usia 25 tahun. Paman Nabi ini gres meninggal sehabis 10 tahun masa kerasulan Muhammad SAW berjalan, yang tiga hari kemudian diikuti dengan meninggalnya Khadijah binti Khuwailid. Sehingga tahun ini disebut dengan ‘âm al-huzn (tahun murung cita).
Muhammad Saw. dilahirkan dan dibesarkan ketika jazirah Arab berada dalam kegelapan, yang biasa disebut dengan jahiliyah (kebodohan). Pada masa itu, bukan berarti bangsa Arab tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan, lantaran terbukti mereka telah bisa membangun bendungan besar di Yaman, melainkan pada masa itu mereka berada dalam kegelapan moral. Mereka tidak sanggup lagi membedakan antara baik dan tidak baik, halal dan haram, milik eksklusif dan milik orang lain, sehingga ada diantara suku Arab yang memandang rendah dan hina kaum perempuan. Mereka terpecah dalam 360 suku, yang satu sama lain saling menonjolkan keegoan dan fanatismenya, sehingga mereka saling memusuhi dan saling ingin menguasai. Dalam bidang agama, mereka menyembah berhala (paganisme), sehingga di sekitar Ka’bah penuh dengan patung-patung sembahan. Dalam keadaan demikianlah Muhammad Saw. dilahirkan. Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, yang ditandai turunnya wahyu pertama, yaitu surat al-‘Alaq (96): 1-5. Mulailah ketika ini, misi kerasulan Nabi SAW disampaikan kepada seluruh insan selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Adapun jumlah wahyu yang diturunkan yaitu 6.666 ayat, 114 surat, 30 juz, 77.439 kata dan 321.180 huruf.
Misi Kerasulan Nabi Muhammad Saw.
Allah SWT juga menegaskan bahwa pada diri Nabi Muhammad SAW tersebut terdapat budbahasa yang agung (Q.S. al-Qalam (68): 4), sehingga patut untuk menjadi contoh oleh selutuh insan (Q.S. al-ahzab (33): 21).5. Rasulullah membawa fatwa wacana menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Atas dasar inilah dalam fatwa Islam disyari’atkannya zakat sebagai sarana gotong royong antarsesama. Zakat diwajibkan kepada orang kaya dan diberikan kepada orang yang membutuhkan (Q.S. at-Taubah (9): 60). Selain zakat sarana gotong royong sanggup juga dilakukan melalui sedekah/infak (Q.S. al-Baqarah (2): 254). Jika tidak mempunyai harta, saling menasehati ke jalan kebenaran juga perwujudan gotong royong dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (Q.S. al-‘Ashr (103): 1-3). Tolong-menolong yang dimaksud dalam fatwa Islam yaitu dalam hal kebaikan, bukan dalam hal keburukan (Q.S. al-Maidah (5): 2).
Rasulullah SAW membawa fatwa wacana ilmu pengetahuan. Pentingnya ilmu pengetahuan ini ditandai dengan turunnya wahyu pertama (Q.S. al-‘Alaq (96): 1-5) yang memerintahkan insan untuk membaca. Sedangkan membaca yaitu kunci untuk mendapat ilmu. Dalam hal ini Nabi SAW. bersabda: Menuntut ilmu yaitu wajib terhadap umat Islam, pria maupun wanita (H.R. Ibn Majah). Dengan ilmu itulah insan akan mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Melalui lima langkah di atas, Nabi SAW berusaha untuk mewujudkan misi kerasulannya, yaitu menyelamatkan insan dari kesesatan menuju kebenaran yang membahagiakan insan di dunia dan di akhirat. Kita pun selaku umatnya, hendaknya menjalankan lima hal penting di atas kalau menginginkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sumber http://senyumketiga.blogspot.com
0 Response to "Misi Kerasulan Nabi"
Posting Komentar