Menanti Kenaikan Honor Dan Honor Ke-13
Mengharap yakni keniscayaan bagi setiap insan, selagi hayat masih dikandung badan. Demikian pula dengan para pegawai negeri sipil (PNS), yang sangat berharap semoga kenaikan honor dan honor ke-13 segera cair. Harapan tersebut sangat masuk akal di tengah tekanan ekonomi yang sangat berat. Harga-harga melambung, daya beli masyarakat (termasuk PNS) menurun, dolar melemah, dan acara ekonomi masyarakat stagnan. Pendek kata, ekonomi nasional mengalami perlambatan dan ekonomi global mengalami krisis. Oleh sebab itu, mengharap segera cairnya kenaikan honor dan honor ke-13, menyerupai turunnya hujan di tanah gersang yang sedikit memberi kesegaran dan sanggup bernapas lega. Hal tersebut, semata-mata demi sanggup bertahan di tengah gempuran krisis ekonomi. Jadi, tidak salah jikalau berharap.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada gosip bahwa surat wacana kenaikan honor bersiklus dan honor ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polisi Republik Indonesia telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (http://www.merdeka.com, 22 Mei 2015). Informasi tersebut yakni kabar bangga yang patut diapresiasi dan terus dikawal. Mengapa harus dikawal? Pengawalan penting dilakukan semoga niat baik pemerintah itu tidak hilang di tengah kegaduhan politik dan ekonomi yang dikala ini sedang berlangsung. Sebab. Kegaduhan menimbulkan kekaburan yang hasilnya bermuara pada penghilangan. Ini sangat menyakitkan.
Surat rancangan keputusan untuk kenaikan honor bersiklus itu akan diserahkan kepada Presiden semoga sanggup segera disetujui. Ini yakni momentum yang baik, bagi Presiden untuk berpihak kepada aparatur pemerintahan. Sekaligus menepati niat baik yang telah dikumandangkan dikala bertempur menuju RI-1. Sehingga, pemerintah sanggup lebih mendesak PNS semoga menawarkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pencairan kenaikan honor dan honor ke-13 tahun 2015 sangat mendesak, sebab tiga bulan mendatang merupakan bulan-bulan yang penuh dengan tekanan ekonomi bagi masyarakat. Hal ini sebab akan segera memasuki tahun pelajaran gres dan lebaran. Oleh sebab itu, rencana pemerintah untu mencairkan kenaikan honor dan honor ke-13 di bulan Juni 2015 yakni keputusan yang sangat bijak, baik, tepat, dan benar. Sekali lagi, tidak salah jikalau berharap.
Upaya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi semoga honor ke-13 itu turun sebelum bulan ampunan atau Idulfitri yakni upaya yang bersifat solutif. Karena, tidak sanggup dimungkiri bahwa kebutuhan biasanya selalu bertambah menjelang hari raya. Artinya, upaya tersebut sanggup mengatasi salah satu tekanan kebutuhan dimaksud. Walaupun kenaikan honor bersiklus besarnya hanya sekitar 4 persen, tapi ini memperlihatkan adanya political will pemerintah untuk menyesuaikan pendapatan PNS dengan inflasi yang juga terus terjadi.
Adanya Kenaikan honor dan honor ke-13 tahun 2015 harus disambut oleh seluruh PNS dengan kerja keras. Para PNS diwajibkan untuk meningkatkan kualitasnya sesuai dengan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing. Pendek kata, hendaknya meningkatakn kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai abdi Negara dan Pemerintah. Sehingga upaya kenaikan honor dan honor ke-13 tahun 2015 sanggup efektif dan efisien, sempurna guna dan sempurna sasaran. Semoga. (gpa)
Sumber http://putradnyanagede.blogspot.com
0 Response to "Menanti Kenaikan Honor Dan Honor Ke-13"
Posting Komentar