-->

iklan banner

Drug / Narkotika

Obat merupakan kependekan dari narkotika dan obat-obatan / materi berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesiaadalah obat yang merupakan kependekan dari Narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau "obat", mengacu pada kelompok senyawa umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, obat yang bekerjsama yaitu zat psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien ketika hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. [Rujukan?] Tapi kini disalah persepsi lantaran outdoor dipakai penunjukan dan takaran yang tepat.
definisi
Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau tidak ada tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup mengakibatkan degradasi atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan sanggup menimbulkan ketergantungan (UU No. 35 Tahun 2009). Narkotika diklasifikasikan menjadi tiga kategori sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 hukum. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
• Tanaman Papaver, opium mentah, memasak opium (candu, debu opium, Jicingko), opium obat, morfin, kokain, ekgonina, tumbuhan ganja dan resin ganja.
• Garam dan turunan dari morfin dan kokain, serta adonan dan olahan mengandung bahan-bahan di atas.
Adalah zat psikotropika atau narkoba, baik narkotika non alami atau sintetis, sebuah psikoaktif besar lengan berkuasa melalui imbas selektif pada sistem saraf sentra yang mengakibatkan perubahan kegiatan mental dan sikap (UU No. 5/1997). Ada empat kelas psikotropika berdasarkan hukum, tapi sehabis diberlakukannya UU no. 35 Tahun 2009 perihal narkotika, psikotropika kelas I dan kelas II dimasukkan ke dalam narkotika. Kaprikornus kini ketika hanya berbicara perihal dilema psikotropika psikotropika kelas III dan IV berdasarkan UU. 5/1997. Psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, amfetamin, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, flunitrazepam, Ekstasi, Shabu - shabu, LSD (lysergic Syntetic Lycergic) dan sebagainya.
Bahan adiktif lainnya berbahaya yaitu bahan-bahan alami, sintetik semi atau sintetis yang sanggup dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang sanggup mengganggu sistem saraf pusat, seperti:
• Alkohol -mengandung etil etanol, inhalen / sniffing (pelarut) dalam bentuk materi organik (karbon) yang menghasilkan imbas yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat-obatan anestesi jikalau aroma yang dihirup. Contoh: lem / perekat, aseton, eter, dan sebagainya.

penyebaran
Sampai ketika ini, penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak terhindarkan. [Rujukan?] Karena hampir seluruh penduduk dunia sanggup dengan gampang mendapat obat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. [Rujukan?] Tentu saja hal ini sanggup menciptakan orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan [rujukan?], Tapi masih kurang mungkin untuk menghindari obat-obatan dari remaja dan orang remaja dan bahkan bawah umur usia sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama banyak yang jatuh ke penyalahgunaan narkoba. [Rujukan?] Hingga ketika ini, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada bawah umur yaitu pendidikan keluarga. Orang bau tanah diperlukan untuk mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan imbas kelompok
Berdasarkan imbas pada pemakainya, obat dikelompokkan sebagai berikut:
• Halusinogen, yaitu imbas obat sanggup menimbulkan seseorang menjadi ber-halusinasi untuk melihat hal / benda yang tidak ada / tidak begitu terang ketika diambil dalam takaran tertentu. Contoh kokain dan LSD.
• Stimulan, imbas dari obat-obatan yang sanggup mengakibatkan organ kerja menyerupai jantung dan otak lebih cepat dari biasanya, sehingga yang lebih besar lengan berkuasa dan cenderung membuatnya lebih bahagia dan bangga untuk sementara waktu.
• Depresan, yaitu imbas obat yang sanggup menekan sistem saraf sentra dan mengurangi kegiatan fungsional tubuh, sehingga pemakainya merasa hening bahkan tertidur dan tidak sadar. Misalnya heroin.
• Addictive, yaitu imbas obat adiktif. Seseorang yang telah mengambil obat biasanya akan ingin dan ingin lagi lantaran zat tertentu dalam narkoba menimbulkan seseorang cenderung pasif, lantaran obat tidak pribadi memutuskan saraf-saraf di otak. Sebagai contoh: ganja, heroin, dan heroin.
• Jika terlalu usang dan kemudian obat itu secara sedikit demi sedikit rusak organ dalam badan dan jikalau tak terkira sehingga pengguna jadinya akan menghasilkan overdosis dan kematian.
Jenis
• Heroin atau diamorfin (INN) yaitu jenis alkaloid opioid.
Heroin yaitu 3,6 - turunan diacetyl morfin (karena itulah namanya yaitu diasetilmorfin) dan disintesis dari dengan asetilasi. Bentuk kristal putih umumnya garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin sanggup mengakibatkan kecanduan.
• Ganja (. Cannabis sativa syn Cannabis indica) yaitu tumbuhan budidaya serat -producing, tapi lebih dikenal sebagai zat narkotika dalam biji, tetrahydrocannabinol (THC, tetra - hydro - cannabinol) yang sanggup menciptakan pemakainya mengalami euforia (perasaan bahagia yang berkepanjangan tanpa sebab).
Marijuana menjadi simbol budaya hippie yang terkenal di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan bentuk khas dari daun ganja. Selain ganja dan opium juga disebut-sebut sebagai simbol perlawanan mengalir globalisme kapitalis yang dikenakan negara-negara maju. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah ilahi Shiva menggunakanproduk derivatif ganja untuk melaksanakan ritual pemujaan jalan melalui pipa Chilam mengisap Hashish / Chillum, dan dengan meminum Bhang.

pemanfaatan
Tanaman ganja telah dikenal insan semenjak usang dan dipakai sebagai materi dalam tas lantaran menghasilkan serat yang kuat. Biji ganja juga dipakai sebagai sumber minyak.
Namun, lantaran ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ekonomi lebih berharga, banyak orang yang menanam untuk hal ini dan di banyak daerah disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja dilarang. Di beberapa negara lain, tumbuh ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan serat. Syaratnya yaitu varietas yang ditanam harus mengandung bahan-bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, daun ganja di Aceh menjadi komponen-komponen dan sayuran yang umum disajikan.
Untuk penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap menyerupai rokok, dan sanggup juga dihisap dengan alat khusus yang disebut bola bong.
• Budidaya
Tanaman ini ditemukan di hampir setiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
• Morfin yaitu alkaloid analgesik yang besar lengan berkuasa dan merupakan biro aktif utama yang ditemukan dalam opium. Morfin bekerja pribadi pada sistem saraf sentra untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfin termasuk kehilangan kesadaran, euforia, mengantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan mengakibatkan sembelit. Tinggi morfin adiktif dibandingkan dengan zat lain. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, ilahi mimpi dalam mitologi Yunani.
• Kokain yaitu senyawa sintetis yang memicu sel menjadi metabolisme yang sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang diperoleh dari tumbuhan koka Erythroxylon, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tumbuhan ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapat "efek stimulan".
Kokain masih dipakai hingga kini sebagai anestesi lokal, terutama untuk operasi mata, hidung dan tenggorokan, lantaran efeknya vasokonstriksif juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai narkotika, bersama dengan morfin dan heroin sebagai imbas adiktif.
Singkatan dari Narkotika Obat, Alkohol, dan obat-obatan berbahaya. Kadang-kadang disebut sebagai obat (Narkotika, Psikotropika dan Aditif). Zat ini sanggup menciptakan banyak sekali imbas samping menyerupai halusinasi, kecanduan, dan imbas psikologis lainnya. Cara untuk memakai dengan suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh materi berbahaya dikonsumsi dengan cara yang Opium yaitu merokok memakai pipa hisap.
Zat-zat berbahaya diklasifikasikan menjadi;
• Narkotika
• Psikotropika
• Zat Adiktif

narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narkotika" yang berarti obat. Narkotika yaitu zat yang berasal dari tiga jenis tanamanPapaper somniferum (Opium), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik dalam bentuk murni atau campuran. Cara kerjanya mensugesti sistem saraf yang sanggup menciptakan kita tidak mencicipi apa-apa, bahkan jikalau kepingan badan Anda sakit sekalipun. Jenis-jenis tersebut adalah:
• Opium atau opioid atau opiat atau candu
• Codeine Codeine atau
• Metadon (MTD)
• LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
• PC
• mescalin
• barbiturat
• Demerol atau Petidin atau Pethidina
• Dektropropoksiven
• Hashish (Berbentuk tepung dan berwarna hitam. Way ia menikmati dengan merokok atau dimakan. Narkotika Jenis kedua dikatakan agak tidak berbahaya hanya lantaran jarang membawa kematian)
psikotropika
Psikotropika yaitu materi lain yang tidak mengandung narkotika, zat buatan yang dibentuk atau dimodifikasi dengan menyesuaikan struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan sikap pemakainya. Jenis-jenis tersebut adalah:
• Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
• Demerol
• Kecepatan
• Angel Dust
• Sabu - sabu (shabu / shabu / ICE)
• Obat penenang - Hipnotik (Benzodiazepin / BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
• Megadon
• Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan amfetamin istilah, di mana ada 2 jenis amfetamin MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal sebagai ekstasi. Lain pils nama fantasi, inex. Kemudian jenis lain yaitu Metamfetamin bekerja lebih usang dibanding MDMA (bisa hingga 12 jam) dan efeknya halusinasi kuat. Nama lain shabu, SS, ice.

zat adiktif
Zat adiktif yaitu zat yang sanggup menciptakan ketagihan jikalau dikonsumsi secara teratur.
• Alkohol
• Nikotin
• Kafein
• Zat Designer
Lihat juga
• Marijuana atau ganja (cannabis) atau ganja / cannabis
• Heroin atau heroin
• Morfin
• Kokain
referensi
• Zat Aphabetical
• Jenis Obat di Infonarkoba.com
Rincian perihal jenis obat • bnn.go.id
• Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan
• artikel narkoba di Indonesiamedia
• (Indonesia) InfoNarkoba.com - Informasi Gateway Masalah Obat dan Solusi
• (Indonesia) Penyalahgunaan Narkoba naik Kinasih
kategori:
• Obat
Sumber http://agungagmi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Drug / Narkotika"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel