-->

iklan banner

Dokumen Persyaratan Pengambilan Bpkb Nasabah Meninggal Dunia

DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN BPKB NASABAH MENINGGAL DUNIA :
PIHAK YANG MENGAMBIL ADALAH AHLI WARIS ALMARHUM ( ISTRI/ANAK KANDUNG ) TIDAK DAPAT DIWAKILKAN PIHAK LAIN

BUKTI KWITANSI TERAKHIR ASLI
KTP/SIM ASLI YANG MASIH BERLAKU DARI PIHAK PENGAMBIL
KARTU KELUARGA ASLI YANG DILEGALISIR PIHAK BERWENANG ATAU AKTA NIKAH
SURAT PERNYATAAN PENGAMBILAN BPKB BUKAN NASABAH BERMATERAI 6000 ( FORMAT ADIRA )
SURAT KETERANGAN KEMATIAN ASLI DARI DESA
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS BERMATERAI 6000 DARI DESA YANG DIKUATKAN OLEH KECAMATAN


SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, para jago waris dari BAMBANG SUGENG membuktikan dengan bergotong-royong dan mampu diangkat sumpah bahwa BAMBANG SUGENG daerah tinggal terakhir di Jln. COKROAMINOTO No. 01 RT. 01 RW. 01 Wajak pada tanggal 30 Desember telah meninggal dunia dikarenakan Sakit.

Dari perkawinan dengan suami/istri-nya yang berjulukan ISMANINGSIH telah dilahirkan 2 anak, yaitu :

1. RIZKA NURCAHYANI
2. BAYU DWI KURNIAWAN
3. …………………………………

Kami semua ialah jago waris dari BAMBANG SUGENG

Surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab. Kami bersedia diangkat sumpah jikalau diperlukan. Apabila pernyataan ini tidak benar, kami bersedia dituntut di hadapan pihak-pihak yang berwenang.

Surat pernyataan jago waris ini kami pergunakan sebagai salah satu kelengkapan persyaratan pengambilan BPKB di Adira Finance Cabang Kepanjen.

Wajak, 10 Juni 2014
Para Ahli Waris

1. ISMANINGSIH

2. RIZKA NURCAHYANI

3. BAYU DWI KURNIAWAN
Sumber http://agungagmi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dokumen Persyaratan Pengambilan Bpkb Nasabah Meninggal Dunia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel