Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( Pkn ) Potongan Pelaksanaan Otonomi Tempat
Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah - Kalian tentu sudah mempelajari salah satu bahan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) tetntang pelaksanaan otonomi daerah. Kalian sudah bisa menjelaskan menyerupai apa otonomi kawasan itu ? apa saja kelebihan dari sistem otonomi kawasan ?. Jika kalian sudah paham mengenai otonomi kawasan ada baiknya kalian menguji kemampuan kalian itu dengan mencoba menjawab soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) yang berafiliasi dengan bahan otonomi daerah. Berikut Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah.
I. Pilihlah salah satu balasan yang berdasarkan kalian paling tepat. Berilah tanda X pada balasan yang dipilih.
1. Kebijakan otonomi kawasan dilatarbelakangi oleh ...
a. Pemerintah pusat tidak lagi dibebani menawarkan anggaran kepada daerah
b. Daerah-daerah lebih kretaif dalam menyebarkan sumber dayanya
c. Terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah
d. Putera-putera kawasan sanggup berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan di daerahnya
2. Undang-Undang yang mengatur wacana pemerintahan kawasan yakni ...
a. Undang-Undang RI no. 20 tahun 2004
b. Undang-Undang RI no. 21 tahun 2004
c. Undang-Undang RI no. 32 tahun 2004
d. Undang-Undang RI no. 33 tahun 2004
3. Undang-Undang yang mengatur wacana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yakni ...
a. UU No. 20 tahun 2004
b. UU No. 21 tahun 2004
c. UU No. 32 tahun 2004
d. UU No. 33 tahun 2004
4. Pelaksanaan otonomi kawasan berpusat di kawasan ...
a. Propinsi
b. Kabupaten/Kota
c. Kota Administratif
d. Desa
5. Komponen-komponen pemerintah pusat yakni ...
a. Presiden, menteri dan gubernur
b. Presiden,DPR dan menteri
c. Presiden,dan para menteri
d. Presiden, ketua DPR,dan Ketua mahkamah Agung
6. Penyerahan wewenang oleh Pemerintah kepada kawasan otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dinamakan ...
a. Desentralisasi
b. Dekonsentrasi
c. Tugas pembantuan
d. Otonomi daerah
7. Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di kawasan dinamakan ..
.
a. Desentralisasi
b. Dekonsentrasi
c. Tugas pembantuan
d. Otonomi daerah
8. Kesatuan masyarakat yang memiliki batas kawasan tertentu dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia dinamakan ...
a. Gubernur b. Walikota
c. Bupati d. DPRD II
9. Perangkat departemen dan/atau forum pemerintah nondepartemen di kawasan dinamakan ...
a. Instansi berwenang
b. Instansi horizontal
c. Instansi departemen
d. Instansi vertikal
10. Pemerintah terendah dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesiadinamakan ...
a. RT b. Desa
c. RW d. Kecamatan
11. Manakah di antara pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan jenis-jenis desentralisasi sebagaimana dikemukakan oleh Sadu ?
a. Desentrasisasi politik
b. Desentarlisasi ekonomi
c. Desentralisasi administrasi
d. Desentralisasi hukum
12. Bidang-bidang yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah, kecuali :
a. Politik
b. Agama
c. Sosial budaya
d. Keuangan
13. Badan direktur di kawasan kabupaten yakni ....
a. Gubernur
b. Bupati
c. Walikota
d. DPRD Kabupaten
14. Badan direktur di kawasan kota yakni ...
a. Gubernur b. Bupati
c. Walikota d. DPRD II
15. Badan legislatif di kabupaten yakni ...
a. Gubernur b. Bupati
c. Walikota d. DPRD II
16. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi, kecuali :
a. Pekerjaan umum
b. Kesehatan
c. Pendidikan
d. Fiskal
17. Kedudukan DPRD terhadap pemerintah kawasan yakni ...
a. Sejajar
b. Lebih tinggi
c. Lebih rendah
d. Lembaga otonom
18. Kepala Daerah dan DPRD harus bekerjasama dalam menetapkan ...
a. Kepala daerah
b. Peraturan daerah
c. Keputusan daerah
d. Pengangkatan pejabat daerah
19. Jabatan kepala kawasan dalam satu periodenya ...
a. 4 tahun b. 5 tahun
c. 6 tahun d. 10 tahun
20. Keuangan kawasan yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan harus disetorkan ke pemerintah pusat sebesar ...
a. 10% b. 20%
c. 80% d. 90%
II. Kerjakan semua soal dibawah ini secara sempurna dan singkat !
1. Jelaskan perbedaan otonomi kawasan dan kawasan otonom !
2. Jelaskan perbedaan kelurahan dan desa !
3. Sebutkan tugas-tugas DPRD Kabupaten/Kota !
4. Sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/Kota !
5. Sebutkan 3 kewenangan kawasan di wilayah maritim !
III. Kemukakan perilaku atau pendapat kalian terhadap pernyataan-pernyataan di bawah ini dengan lantaran !
1. Kebijakan otonomi kawasan sanggup mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Hanya dengan pelaksanaan kebiakan otonomi kawasan yang bertanggungjawab, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia akan terwujud
3. Otonomi kawasan akan mensejahteraan masyarakat kawasan
4. Dengan otonomi kawasan potensi dan sumber daya alam akan tergali secara maksimal
5. Pelaksanaan otonomi kawasan menciptakan warga yang bukan berasal dari kawasan tersebut menjadi galau dan gelisah
Semoga dengan adanya Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah ini kalian akan semakin gampang dalam mempelajari dan memahami bagaimana sebetulnya dan apa itu otonomi daerah. Jika kalian ingin menguasai bab pelaksanaan otonomi daerah kalian harus sering-sering mencoba menjawab soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) yang berafiliasi dengan otonomi daerah. Terimakasih telah membaca Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah.
Sumber http://abidtinfaz.blogspot.com
0 Response to "Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( Pkn ) Potongan Pelaksanaan Otonomi Tempat"
Posting Komentar